Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sekitar 28 perusahaan diduga menawarkan investasi bodong atau tidak berizin beroperasi di Bali.
"Yang terlapor bahwa mereka (28 perusahaan) ikut dalam penghimpunan dana masyarakat tetapi tidak ada dalam 'list' bahwa kami memberikan izin," kata Kepala OJK Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Zulmi di Denpasar, Rabu (8/6/2016).
Zulmi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terkecoh dengan perusahaan yang menawarkan investasi hanya dengan menyodorkan surat izin usaha perusahaan atau SIUP.
Menurut dia, SIUP merupakan izin perusahaan secara umum.
Namun apabila perusahaan produk menawarkan jasa keuangan berupa investasi atau menghimpun dana masyarakat, maka perusahaan itu juga harus melengkapi diri dengan izin operasional.
"Banyak perusahaan menawarkan (investasi bodong) hanya mempunyai SIUP tetapi SIUP itu global. Bisa jasa, dagang. Itu bukan izin operasional. Kalau dia berusaha menghimpun dana,dia harus punya izin operasional penghimpunan dana. Jangan terkecoh," ucap Zulmi.
Selain terkait SIUP, Zulmi juga meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming bunga tinggi berkisar 10 hingga 30 persen.
"Ciri-ciri investasi bodong indikasinya adalah jika ada tawaran bunga 10 sampai 30 persen, secara logika ekonomi itu tidak masuk akal," ucapnya.
Untuk mengetahui kewajaran tingkat suku bunga, Zulmi menjelaskan masyarakat bisa mengetahui tingkat suku bunga yang diberikan berdasarkan suku bunga yang berlaku sekarang seperti berpatokan pada suku bunga yang ditetapkan Lembaga Penjamina Simpanan (LPS).
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Nasirwan menambahkan bahwa untuk sektor jasa keuangan bersifat "lex specialis" atau khusus sehingga perlu izin operasional.
"Dengan adanya izin operasional itu maka sepenuhnya ada dalam pengawasan kami," ucapnya.
Diketahuinya sebanyak 28 perusahaan diduga menawarkan investasi bodong itu melalui laporan melalui saluran "hotline" 1500655.
Dalam laporan yang disampaikan oleh masyarakat, baik melalui telepon ataupun melalui pengaduan surat elektronik atau datang langsung ke Kantor OJK. (Antara)
Berita Terkait
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Link Live Streaming Semen Padang vs Bali United di BRI Super League
-
Prediksi Susunan Pemain Semen Padang Vs Bali United
-
Head to head Semen Padang vs Bali United, Siapa Paling Banyak Menang?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden