Bank Muamalat Indonesia (“Bank Muamalat”) dan Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah (DPPH) meluncurkan kerjasama strategis dalam bidang Penggunaan Produk dan Jasa Layanan Perbankan yaitu pemanfaatan line facility pembiayaan hingga limit Rp 500 miliar secara bertahap. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilangsungkan hari ini, Kamis (9/6/2016), di Muamalat Tower, Jakarta
Kerjasama strategis ini diharapkan dapat membantu pengembangan beberapa perguruan tinggi, sekolah/pesantren, rumah sakit, dan anggota yang dikelola langsung oleh DPPH. Di tahun 2016, DPPH akan membangun rumah sakit di daerah Cikarang, dan juga berencana menambah 50 gedung sekolah.
Kerjasama ini diluncurkan demi memantapkan komitmen perusahaan dalam hal perluasan pemanfaatan produk dan jasa Bank Muamalat, serta merupakan bentuk sinergi kedua belah pihak. Fokus utama kerjasama ini berada di bidang pembiayaan, perbankan, pendidikan serta kesehatan.
Saat ini, kerjasama Bank Muamalat dengan DPPH telah berlangsung di sisi funding dan financing yakni berupa pembuatan virtual account untuk pembayaran biaya sekolah di cabang Malang, pembiayaan pembangunan sekolah di Depok senilai Rp 4,2 miliar, dan pembukaan rekening pribadi beberapa pengurus dan anggota DPPH.
Direktur Utama Bank Muamalat Endy Abdurrahman menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari inisiatif strategis Bank Muamalat di tahun 2016. “Melalui kerjasama ini, kami optimis dapat memaksimalkan beragam fasilitas di bidang pembiayaan dan perbankan yang kami miliki. Selain itu, kami berharap kesepakatan ini dapat meningkatkan sinergi diantara kedua belah pihak secara berkesinambungan,” ujar Endy.
Lingkup kerjasama lainnya yang diluncurkan melalui penandatanganan MoU ini antara lain berupa penempatan dana DPPH pada Bank Muamalat, pemanfaatan berbagai fasilitas seperti virtual account secara host to host, cash management system, Payment Point Online Bank (PPOB) Bank Muamalat, Dana Pensiun Bank Muamalat, co-branding, dan Payroll Bank Muamalat.
Berita Terkait
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
Sempat Sparring Bareng, Jafar/Felisha Heran Wakil Inggris Tampil Melempem di Swiss Open 2026
-
Swiss Open 2026: Lolos ke Babak Kedua, Jafar/Felisha Sebut Masih Banyak Salah
-
All England 2026: Amri/Nita Ungkap Kunci Menangi Duel Debutan Indonesia
-
Modal Cekak hingga Cost of Fund Tinggi, Ini Alasan Pembiayaan Bank Syariah Masih Mahal
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu