Suara.com - Komisi Transportasi Uni Eropa telah mencabut larangan terbang terhadap tiga maskapai Indonesia, Citilink, Batik Air dan Lion Air.
Setelah nama mereka keluar dari Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa, pesawat ketiga maskapai bisa melintasi zona penerbangan sipil dan mengembangkan bisnis mereka di wilayah Uni Eropa.
"Ketiga perusahaan dan pemerintah Indonesia telah diberitahu, sehingga berita ini sudah resmi dan dapat disebarluaskan," kata Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend dalam konferensi pers di kantor Delegasi Uni Eropa, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Dubes Guerend menjelaskan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa tidak hanya membantu pengelolaan standar keselamatan yang tinggi, tetapi juga mendorong negara-negara terkait untuk meningkatkan level keselamatan mereka sehingga larangan tersebut dapat diangkat.
"Kami percaya bahwa manajemen transportasi udara berdasarkan keselamatan dan keamanan sangatlah penting, bukan hanya bagi warga Eropa, namun juga bagi publik Indonesia," kata dia.
Citilink, Batik Air dan Lion Air menyusul empat maskapai Indonesia lainnya yang telah lulus standar keselamatan Uni Eropa yakni Garuda Indonesia, Indonesia AirAsia, Mandala Airlines, dan Premier Airlines.
"Sebagian besar maskapai Indonesia masuk Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa pada 2007 dan larangannya mulai diangkat pada 2009," kata Guerend.
Meskipun demikian, berdasarkan data Delegasi Uni Eropa, masih ada 52 maskapai Indonesia yang masuk dalam Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery