Tujuan dari prokalamsi Kemerdekaan 17 agustus 1945 adalah untuk membebaskan bangsa dan rakyat Indonesia dari penghisapan dan penindasan kolonialime yang telah memabawa penderitaan lahir batin.
Selama era kolonialisme tersebut, kekayaan alam bangsa Indonesia diangkut ke negara negara imperialis. Rakyat Indonesia dipaksa bekerja dalam tekanan penindasan dan penghisapan. Sementara pada saat yang sama rakyat dipaksa membayar pajak dan berbagai pungutan kepada pemerintah kolonial.
Pancasila dan UUD 1945 yang asli adalah sistem yang dibangun untuk melepaskan rakyat Indonesia dari penghisapan dan penindasan kolonial. "Mengahiri eksploitasi kekayaan alam oleh kaum imperialis, mengakhiri kerja paksa seperti rodi dan romusha suatu system kerja yang hanya menghasilkan sesuap nasi dan mengahiri seluruh sistem pajak kolonial yang sangat menghisap," kata peneliti dari Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno, Salamudin Daeng, dalam keterangan resmi, Selasa (21/6/2016).
Itulah mengapa dalam UUD 1945 perekonomian disususun berdasarkan azas kekeluargaan, bumi air dan kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat, dan cabang cabang produksi yang penting bagi negara, dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Salamudin menjelaskan bahwa selama pemerintahan Soekarno dan Soeharto, pajak hanya sebagai pelengkap. Sumber utama untuk membiayai negara adalah hasil pengelolaan kekayaan alam oleh negara. Mengapa karena rejim keruk pajak adalah sifat dan watak daripada kolonialisme. Sementara Jokowi pajak dikeruk, kekayaan alam di jual ke asing.
Namun belakangan ini Pemerintahan Jokowi justru menjalankan strategi kolonialme secara lebih ekploitatif. Pemerintahan Jokowi sangat berambisi mendapatkan pajak yang besar. "Mengapa? semua gara gara pemerintah membutuhkan uang banyak untuk merealisasikan ambisi membangun berbagai mega proyek seperti kereta cepat, jalan tol, pebuhan, bandara, listrik 35 ribu megawatt dan berbagai mega proyek lainnya," jelas Salamudin.
Proyek yang nantinya akan dibagi bagikan kepada kolega pemerintah, dikerjakan dan dukuasai oleh pihak swasta tersebut, membutuhkan jaminan pemerintah, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari pajak.
Ambisi untuk mendapatkan pajak yang besar tersebut justru dilakukan disaat kondisi perekonomian sedang melemah. Daya beli masyarakat jatuh akibat inflasi yang tinggi. Banyak perusahaan nasional gulung tikar dan banyak perusahaan asing kabur dari Indonesia. Sementara perusahaan sektor komoditas seperti perusahaan minyak, batubara, tambang mineral, sawit, yang selama ini menopang penerimaan pajak pemerintah tengah bangkrut akibat jatuhnya harga komoditas di pasar internasional.
Dalam kondisi rakyat yang serba terjepit Pemerintahan Jokowi malah menyasar harta kekayaan, tanah, bangunan, tabungan dan asset lainnya sebagai sasaran pengerukan pajak. Pemerintah Jokowi bahkan telah meminta akses kepada bank untuk mengorek tabungan masyarakat agar bisa dikenakan pajak.
Pemerintah juga memberlakukan tax amnesty agar masyarakat secara sukarela melaporkan pendapatanya dan harta kekayaannya, untuk selanjutnya akan diampuni pajaknya namun dengan kewajiban membayar denda. Semua dilakukan untuk mendapatkan uang sebagai sumber pembiayaan pemerintahan yang korup.
Sementara kekayaan alam Indonesia di darat dan dilaut seperti minyak, gas, emas, perak, tembaga, kekayaan mineral lainnya, batubara, komoditas perkebunan, seluruhnya diserahkan kepada asing. Seluruh sektor ekonomi strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak, semuanya dapat dikuasai mayoritas oleh modal asing. Negara dimiskinkan, rakyat dibuat menderita, dikeruk dan dipakasa membayar berbagai pungutan.
"Strategi pajak Pemerintahan Jokowi tersebut adalah mengulangi kolonialisme dan bahkan mungkin lebih kejam dari apa yang dijalankan pada era kolonial. Oleh karena itu rakyat dan bangsa Indonesia wajib melawan pajak kolonial Pemerintahan Jokowi," tutup Salamudin.
Berita Terkait
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bebas Pajak Bagi Pekerja Rp10 Juta ke Bawah: Kado Manis atau Ilusi?
-
Pemerintah Pastikan Pajak UMKM Tetap 0,5 Persen, Cak Imin: Harus Diterapkan Selamanya
-
Terpopuler Hari Ini: Sesepuh Ninja 250 Terkuak, Mobil Baru DPR Didemo Gen Z
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Duet Emiten Aguan-Salim Putar Otak Genjot Penjualan Rukan
-
Isu Deforestasi! Kemenhut Tegaskan HTI untuk Energi Terbarukan Akan Dikelola dengan Aturan Ketat
-
Bukan Cuma Smelter! Industri Nikel RI Kini Kian Fokus Garap Kualitas SDM
-
Pilih Mata Uang Lokal, Negara ASEAN Kompak Kurangi Gunakan Dolar
-
Ada Pemotongan Anggaran, 800 Ribu Buruh hingga Guru Mogok Kerja
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya