Tujuan dari prokalamsi Kemerdekaan 17 agustus 1945 adalah untuk membebaskan bangsa dan rakyat Indonesia dari penghisapan dan penindasan kolonialime yang telah memabawa penderitaan lahir batin.
Selama era kolonialisme tersebut, kekayaan alam bangsa Indonesia diangkut ke negara negara imperialis. Rakyat Indonesia dipaksa bekerja dalam tekanan penindasan dan penghisapan. Sementara pada saat yang sama rakyat dipaksa membayar pajak dan berbagai pungutan kepada pemerintah kolonial.
Pancasila dan UUD 1945 yang asli adalah sistem yang dibangun untuk melepaskan rakyat Indonesia dari penghisapan dan penindasan kolonial. "Mengahiri eksploitasi kekayaan alam oleh kaum imperialis, mengakhiri kerja paksa seperti rodi dan romusha suatu system kerja yang hanya menghasilkan sesuap nasi dan mengahiri seluruh sistem pajak kolonial yang sangat menghisap," kata peneliti dari Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno, Salamudin Daeng, dalam keterangan resmi, Selasa (21/6/2016).
Itulah mengapa dalam UUD 1945 perekonomian disususun berdasarkan azas kekeluargaan, bumi air dan kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat, dan cabang cabang produksi yang penting bagi negara, dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Salamudin menjelaskan bahwa selama pemerintahan Soekarno dan Soeharto, pajak hanya sebagai pelengkap. Sumber utama untuk membiayai negara adalah hasil pengelolaan kekayaan alam oleh negara. Mengapa karena rejim keruk pajak adalah sifat dan watak daripada kolonialisme. Sementara Jokowi pajak dikeruk, kekayaan alam di jual ke asing.
Namun belakangan ini Pemerintahan Jokowi justru menjalankan strategi kolonialme secara lebih ekploitatif. Pemerintahan Jokowi sangat berambisi mendapatkan pajak yang besar. "Mengapa? semua gara gara pemerintah membutuhkan uang banyak untuk merealisasikan ambisi membangun berbagai mega proyek seperti kereta cepat, jalan tol, pebuhan, bandara, listrik 35 ribu megawatt dan berbagai mega proyek lainnya," jelas Salamudin.
Proyek yang nantinya akan dibagi bagikan kepada kolega pemerintah, dikerjakan dan dukuasai oleh pihak swasta tersebut, membutuhkan jaminan pemerintah, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari pajak.
Ambisi untuk mendapatkan pajak yang besar tersebut justru dilakukan disaat kondisi perekonomian sedang melemah. Daya beli masyarakat jatuh akibat inflasi yang tinggi. Banyak perusahaan nasional gulung tikar dan banyak perusahaan asing kabur dari Indonesia. Sementara perusahaan sektor komoditas seperti perusahaan minyak, batubara, tambang mineral, sawit, yang selama ini menopang penerimaan pajak pemerintah tengah bangkrut akibat jatuhnya harga komoditas di pasar internasional.
Dalam kondisi rakyat yang serba terjepit Pemerintahan Jokowi malah menyasar harta kekayaan, tanah, bangunan, tabungan dan asset lainnya sebagai sasaran pengerukan pajak. Pemerintah Jokowi bahkan telah meminta akses kepada bank untuk mengorek tabungan masyarakat agar bisa dikenakan pajak.
Pemerintah juga memberlakukan tax amnesty agar masyarakat secara sukarela melaporkan pendapatanya dan harta kekayaannya, untuk selanjutnya akan diampuni pajaknya namun dengan kewajiban membayar denda. Semua dilakukan untuk mendapatkan uang sebagai sumber pembiayaan pemerintahan yang korup.
Sementara kekayaan alam Indonesia di darat dan dilaut seperti minyak, gas, emas, perak, tembaga, kekayaan mineral lainnya, batubara, komoditas perkebunan, seluruhnya diserahkan kepada asing. Seluruh sektor ekonomi strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak, semuanya dapat dikuasai mayoritas oleh modal asing. Negara dimiskinkan, rakyat dibuat menderita, dikeruk dan dipakasa membayar berbagai pungutan.
"Strategi pajak Pemerintahan Jokowi tersebut adalah mengulangi kolonialisme dan bahkan mungkin lebih kejam dari apa yang dijalankan pada era kolonial. Oleh karena itu rakyat dan bangsa Indonesia wajib melawan pajak kolonial Pemerintahan Jokowi," tutup Salamudin.
Berita Terkait
-
5 Mobil Keluarga untuk Dipakai Lama: Keluaran Tahun 2000an yang Pajaknya Nggak Bikin Degdegan
-
Bea Cukai Periksa 82 Yacht di Ancol, Endus Pelanggaran Pajak Barang Mewah
-
Tak Terima Ditagih Rp768 Juta, Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak
-
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk
-
Purbaya Endus 10 Perusahaan Lakukan Under Invoicing, Segera Kejar Pengemplang Pajak
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat