Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah RI memberikan pertimbangan RUU tentang Pengampunan Pajak segera disahkan guna menekan defisit anggaran APBN 2016.
Demikian pandangan DPD menindaklanjuti RUU APBN Perubahan Tahun Anggaran 2016 dan memberikan pertimbangan terhadap Hasil Pemeriksaan Semester II BPK tahun 2015 yang disampaikan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ketujuh Masa Sidang V Tahun 2015-2016, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Pada sidang yang dipimpin Wakil Ketua Farouk Muhammad dan GKR Hemas, DPD memberikan beberapa pertimbangan, salah satunya terhadap kebijakan defisit anggaran dan pembiayaan anggaran RAPBN perubahan 2016. DPD juga meminta agar pemerintah tidak melakukan pengurangan untuk belanja langsung pada kementerian strategis bagi pembangunan daerah.
“Kementerian strategis yang berperan bagi pembangunan daerah seperti Kementerian PU, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, Perhubungan dan Kesehatan jangan dikurangi anggarannya agar daerah berkembang dan meningkatkan ekonominya,” kata Farouk.
Sementara itu, Ketua Komite IV Ajiep Padindang juga memberikan paparan pertimbangan terhadap HAPSEM II BPK 2015. DPD menilai masih banyak kelemahan pada Sistem Pengendalian Intern pemerintah, dan perlu peningkatan dan penguatan struktur melalui penerapan standar operasional prosedur.
“Dalam sistem pengendalian intern di setiap entitas laporan dan SKPD, harus melalui SOP yang tepat untuk mengoptimalkan fungsi satuan pengawas intern di setiap SKPD,” ujarnya.
DPD melalui Komite IV juga memberikan pertimbangan agar pemerintah menerapkan Sistem Akuntansi Prosedur berbasis akrual.
“Laporan keuangan berbasis akrual itu juga menyediakan informasi mengenai kegiatan operasional pemerintah, evaluasi efisiensi dan efektivitas serta ketaatan terhadap peraturan. Akan tetapi laporan keuangan berbasis akrual perlu di dukung sistem aplikasi yang terintegrasi,” kata dia.
Ajiep menambahkan pada APBN 2016 terdapat defisit sebesar 273 triliun, sementara dalam RAPBN Perubahan 2016 defisit naik menjadi Rp313,3 triliun meningkat sebesar Rp40,2 triliun. Kenaikan defisit ini disebabkan menurunnya pendapatan negara, baik dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak.
“Defisit bisa dimungkinkan turun dengan pengehematan belanja pusat yang tidak terkait langsung dengan pembangunan di daerah, optimalisasi pelaksanaan tax amnesty, dan hasil tax amnesty nanti jika sudah ditetapkan dapat disihkan sebagian khusus untuk menutup defisit anggaran,” kata dia.
Berita Terkait
-
Gelombang Tolak RUU Pengampunan Pajak Disahkan Menguat
-
Kejar Target Sebelum Cuti, DPR Tuntaskan UU Pengampunan Pajak
-
Pimpinan DPR: Pemangkasan Anggaran Mau Tidak Mau Harus Dilakukan
-
Tarif Tebusan Jadi Pembahasan Alot di Panja RUU Pengampunan Pajak
-
Sebelum APBNP 2016 Ketok Palu, Sahkan Dulu Tax Amnesty
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban