Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah RI memberikan pertimbangan RUU tentang Pengampunan Pajak segera disahkan guna menekan defisit anggaran APBN 2016.
Demikian pandangan DPD menindaklanjuti RUU APBN Perubahan Tahun Anggaran 2016 dan memberikan pertimbangan terhadap Hasil Pemeriksaan Semester II BPK tahun 2015 yang disampaikan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ketujuh Masa Sidang V Tahun 2015-2016, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Pada sidang yang dipimpin Wakil Ketua Farouk Muhammad dan GKR Hemas, DPD memberikan beberapa pertimbangan, salah satunya terhadap kebijakan defisit anggaran dan pembiayaan anggaran RAPBN perubahan 2016. DPD juga meminta agar pemerintah tidak melakukan pengurangan untuk belanja langsung pada kementerian strategis bagi pembangunan daerah.
“Kementerian strategis yang berperan bagi pembangunan daerah seperti Kementerian PU, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, Perhubungan dan Kesehatan jangan dikurangi anggarannya agar daerah berkembang dan meningkatkan ekonominya,” kata Farouk.
Sementara itu, Ketua Komite IV Ajiep Padindang juga memberikan paparan pertimbangan terhadap HAPSEM II BPK 2015. DPD menilai masih banyak kelemahan pada Sistem Pengendalian Intern pemerintah, dan perlu peningkatan dan penguatan struktur melalui penerapan standar operasional prosedur.
“Dalam sistem pengendalian intern di setiap entitas laporan dan SKPD, harus melalui SOP yang tepat untuk mengoptimalkan fungsi satuan pengawas intern di setiap SKPD,” ujarnya.
DPD melalui Komite IV juga memberikan pertimbangan agar pemerintah menerapkan Sistem Akuntansi Prosedur berbasis akrual.
“Laporan keuangan berbasis akrual itu juga menyediakan informasi mengenai kegiatan operasional pemerintah, evaluasi efisiensi dan efektivitas serta ketaatan terhadap peraturan. Akan tetapi laporan keuangan berbasis akrual perlu di dukung sistem aplikasi yang terintegrasi,” kata dia.
Ajiep menambahkan pada APBN 2016 terdapat defisit sebesar 273 triliun, sementara dalam RAPBN Perubahan 2016 defisit naik menjadi Rp313,3 triliun meningkat sebesar Rp40,2 triliun. Kenaikan defisit ini disebabkan menurunnya pendapatan negara, baik dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak.
“Defisit bisa dimungkinkan turun dengan pengehematan belanja pusat yang tidak terkait langsung dengan pembangunan di daerah, optimalisasi pelaksanaan tax amnesty, dan hasil tax amnesty nanti jika sudah ditetapkan dapat disihkan sebagian khusus untuk menutup defisit anggaran,” kata dia.
Berita Terkait
-
Gelombang Tolak RUU Pengampunan Pajak Disahkan Menguat
-
Kejar Target Sebelum Cuti, DPR Tuntaskan UU Pengampunan Pajak
-
Pimpinan DPR: Pemangkasan Anggaran Mau Tidak Mau Harus Dilakukan
-
Tarif Tebusan Jadi Pembahasan Alot di Panja RUU Pengampunan Pajak
-
Sebelum APBNP 2016 Ketok Palu, Sahkan Dulu Tax Amnesty
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru
-
Modal Dedaunan, UMKM Ini Tembus Pasar Eropa dan Rusia dengan Teknik Ecoprint
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah