Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah RI memberikan pertimbangan RUU tentang Pengampunan Pajak segera disahkan guna menekan defisit anggaran APBN 2016.
Demikian pandangan DPD menindaklanjuti RUU APBN Perubahan Tahun Anggaran 2016 dan memberikan pertimbangan terhadap Hasil Pemeriksaan Semester II BPK tahun 2015 yang disampaikan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ketujuh Masa Sidang V Tahun 2015-2016, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Pada sidang yang dipimpin Wakil Ketua Farouk Muhammad dan GKR Hemas, DPD memberikan beberapa pertimbangan, salah satunya terhadap kebijakan defisit anggaran dan pembiayaan anggaran RAPBN perubahan 2016. DPD juga meminta agar pemerintah tidak melakukan pengurangan untuk belanja langsung pada kementerian strategis bagi pembangunan daerah.
“Kementerian strategis yang berperan bagi pembangunan daerah seperti Kementerian PU, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, Perhubungan dan Kesehatan jangan dikurangi anggarannya agar daerah berkembang dan meningkatkan ekonominya,” kata Farouk.
Sementara itu, Ketua Komite IV Ajiep Padindang juga memberikan paparan pertimbangan terhadap HAPSEM II BPK 2015. DPD menilai masih banyak kelemahan pada Sistem Pengendalian Intern pemerintah, dan perlu peningkatan dan penguatan struktur melalui penerapan standar operasional prosedur.
“Dalam sistem pengendalian intern di setiap entitas laporan dan SKPD, harus melalui SOP yang tepat untuk mengoptimalkan fungsi satuan pengawas intern di setiap SKPD,” ujarnya.
DPD melalui Komite IV juga memberikan pertimbangan agar pemerintah menerapkan Sistem Akuntansi Prosedur berbasis akrual.
“Laporan keuangan berbasis akrual itu juga menyediakan informasi mengenai kegiatan operasional pemerintah, evaluasi efisiensi dan efektivitas serta ketaatan terhadap peraturan. Akan tetapi laporan keuangan berbasis akrual perlu di dukung sistem aplikasi yang terintegrasi,” kata dia.
Ajiep menambahkan pada APBN 2016 terdapat defisit sebesar 273 triliun, sementara dalam RAPBN Perubahan 2016 defisit naik menjadi Rp313,3 triliun meningkat sebesar Rp40,2 triliun. Kenaikan defisit ini disebabkan menurunnya pendapatan negara, baik dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak.
“Defisit bisa dimungkinkan turun dengan pengehematan belanja pusat yang tidak terkait langsung dengan pembangunan di daerah, optimalisasi pelaksanaan tax amnesty, dan hasil tax amnesty nanti jika sudah ditetapkan dapat disihkan sebagian khusus untuk menutup defisit anggaran,” kata dia.
Berita Terkait
-
Gelombang Tolak RUU Pengampunan Pajak Disahkan Menguat
-
Kejar Target Sebelum Cuti, DPR Tuntaskan UU Pengampunan Pajak
-
Pimpinan DPR: Pemangkasan Anggaran Mau Tidak Mau Harus Dilakukan
-
Tarif Tebusan Jadi Pembahasan Alot di Panja RUU Pengampunan Pajak
-
Sebelum APBNP 2016 Ketok Palu, Sahkan Dulu Tax Amnesty
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Senin Sore Ini
-
Rupiah Melemah, Ini Biang Keroknya Kata Ahli!
-
Investor Asing di Mata Menkeu Purbaya: Dia Tidak Akan Bangun Negara Kita!
-
PGAS Perluas Pasok Jargas ke Rusun Wisma Atlet
-
Menkeu Purbaya 'Diserang' DPD soal UU HKPD hingga Nasib Dana Daerah di Tangan Danantara
-
BP-AKR Pasok BBM dari Pertamina, Begini Kondisi Shell
-
Pandu Sjahrir: Proyek Sampah Jadi Listrik Tak Ganggu Dominasi Batu Bara
-
Kabar Gembira! Menkeu Purbaya Kasih Bocoran Diskon Tarif Tol Libur Nataru 2026
-
Bahlil Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?