Suara.com - Besaran tarif tebusan belum berhasil disepakati pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak di tingkat Panitia Kerja (Panja).
"Itu belum, sebagian besar masih berkoordinasi dengan masing-masing fraksinya. Kita lihat seperti apa bagusnya," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno, Jumat (10/6/2016).
Soepriyatno menjelaskan pembahasan yang alot masih terjadi terkait perbedaan tarif tebusan untuk repatriasi dan deklarasi aset, karena tarif tebusan tersebut harus menarik minat wajib pajak untuk melaporkan modalnya di luar negeri.
"Kalau di negara lain antara repatriasi dan deklarasi hampir sama. Kalau kita agak berbeda, karena repatriasi lebih rendah tarifnya. Tapi tarif di tiga bulan pertama pasti lebih kecil," kata Ketua Panja RUU Pengampunan Pajak ini.
Namun, menurut Soepriyatno, tarif rata-rata tertinggi yang kemungkinan bisa disepakati dalam rapat Panja berada pada kisaran 5 persen dan nantinya dikenakan pada tiga bulan terakhir masa implementasi program pengampunan pajak.
"Itu nanti kita lihat. Kita usahakan Juni (pembahasan RUU Pengampunan Pajak) bisa selesai dan 1 Juli bisa berjalan (program tax amnesty-nya)," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, pengamat perpajakan Roni Bako menilai sukses tidaknya repatriasi modal sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak, karena bila tarif tebusan terlalu tinggi bisa membuat wajib pajak kalangan UKM maupun pengusaha enggan mengikutinya.
"Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal," kata pengajar dari Universitas Pelita Harapan ini.
Menurut Roni, nilai yang paling ideal untuk tarif tebusan repatriasi maupun deklarasi aset, agar program pengampunan pajak benar-benar bisa berjalan efektif, berada dalam kisaran 0 sampai 5 persen.
"Karena bila terlalu tinggi, untung bagi negara sangat sedikit. Misalnya 8 persen, dengan nilai 8 persen, negara hanya bisa meraup keuntungan dari pajak sekitar 20 sampai 30 persen," jelasnya.
Sebelumnya, beberapa fraksi mengusulkan tarif tebusan repatriasi yang tinggi, misalnya Nasdem mengusulkan 5 atau 6 persen, Gerindra 6 hingga 8 persen, PAN 9 hingga 11 persen, PPP 5 hingga 7,5 persen, PKS 17 persen, Demokrat sesuai KUP, Hanura 5 hingga 9 persen dan PDI 5 hingga 7 persen. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Pengampunan Pajak Kendaraan dan Mewaspadai Potensi Moral Hazard
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN