Rapat paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Forum Indonesia untuk Transparansi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan publik menolak Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak. Menurut mereka yang diuntungkan oleh UU ini kalau disahkan adalah konglomerat dan koruptor yang selama ini menyimpan harta di luar negeri.
"Siapa sebenarnya yang akan diuntungkan dari UU tax amnesty ini? Tidak lain hanyalah elit, konglomerat, serta koruptor yang melarikan uangnya ke luar negeri. Lalu siapa konglomerat itu? Dugaannya adalah yang dulu merampok uang negara melalui skandal BLBI," kata Manager Advokasi Seknas Fitra, Apung Widiadi, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2016).
Menurut Apung pernyataan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang menyebut kalau UU tersebut disahkan akan ada uang senilai Rp8 ribu triliun yang kembali ke Indonesia, tidak benar. Menurut dia, kalau UU tersebut disahkan hanya ada sekitar dua sampai tiga persen uang dari jumlah tersebut atau sekitar Rp59 triliun sampai Rp60 triliun yang masuk ke APBN.
"Kami menilai, uang ini tidak akan dapat menyelamatkan APBN. Bahkan Bank Indonesia juga menilai hanya Rp59 triliun yang akan masuk APBN. Menko Perekonomian telah menegaskan uang tax amnesty tidak akan dapat menutup defisit pendapatan negara," kata Apung.
Fitra menduga tertutupnya pembahasan RUU tersebut di DPR selama ini terjadi karena sebagian pembahasnya yakin tidak akan memberikan manfaat bagi negara.
"Fitra meminta KPK untuk mengawasi adanya indikasi transaksional dalam pembahasan RUU ini," kata Apung.
"Siapa sebenarnya yang akan diuntungkan dari UU tax amnesty ini? Tidak lain hanyalah elit, konglomerat, serta koruptor yang melarikan uangnya ke luar negeri. Lalu siapa konglomerat itu? Dugaannya adalah yang dulu merampok uang negara melalui skandal BLBI," kata Manager Advokasi Seknas Fitra, Apung Widiadi, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2016).
Menurut Apung pernyataan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang menyebut kalau UU tersebut disahkan akan ada uang senilai Rp8 ribu triliun yang kembali ke Indonesia, tidak benar. Menurut dia, kalau UU tersebut disahkan hanya ada sekitar dua sampai tiga persen uang dari jumlah tersebut atau sekitar Rp59 triliun sampai Rp60 triliun yang masuk ke APBN.
"Kami menilai, uang ini tidak akan dapat menyelamatkan APBN. Bahkan Bank Indonesia juga menilai hanya Rp59 triliun yang akan masuk APBN. Menko Perekonomian telah menegaskan uang tax amnesty tidak akan dapat menutup defisit pendapatan negara," kata Apung.
Fitra menduga tertutupnya pembahasan RUU tersebut di DPR selama ini terjadi karena sebagian pembahasnya yakin tidak akan memberikan manfaat bagi negara.
"Fitra meminta KPK untuk mengawasi adanya indikasi transaksional dalam pembahasan RUU ini," kata Apung.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina