Rapat paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Forum Indonesia untuk Transparansi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan publik menolak Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak. Menurut mereka yang diuntungkan oleh UU ini kalau disahkan adalah konglomerat dan koruptor yang selama ini menyimpan harta di luar negeri.
"Siapa sebenarnya yang akan diuntungkan dari UU tax amnesty ini? Tidak lain hanyalah elit, konglomerat, serta koruptor yang melarikan uangnya ke luar negeri. Lalu siapa konglomerat itu? Dugaannya adalah yang dulu merampok uang negara melalui skandal BLBI," kata Manager Advokasi Seknas Fitra, Apung Widiadi, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2016).
Menurut Apung pernyataan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang menyebut kalau UU tersebut disahkan akan ada uang senilai Rp8 ribu triliun yang kembali ke Indonesia, tidak benar. Menurut dia, kalau UU tersebut disahkan hanya ada sekitar dua sampai tiga persen uang dari jumlah tersebut atau sekitar Rp59 triliun sampai Rp60 triliun yang masuk ke APBN.
"Kami menilai, uang ini tidak akan dapat menyelamatkan APBN. Bahkan Bank Indonesia juga menilai hanya Rp59 triliun yang akan masuk APBN. Menko Perekonomian telah menegaskan uang tax amnesty tidak akan dapat menutup defisit pendapatan negara," kata Apung.
Fitra menduga tertutupnya pembahasan RUU tersebut di DPR selama ini terjadi karena sebagian pembahasnya yakin tidak akan memberikan manfaat bagi negara.
"Fitra meminta KPK untuk mengawasi adanya indikasi transaksional dalam pembahasan RUU ini," kata Apung.
"Siapa sebenarnya yang akan diuntungkan dari UU tax amnesty ini? Tidak lain hanyalah elit, konglomerat, serta koruptor yang melarikan uangnya ke luar negeri. Lalu siapa konglomerat itu? Dugaannya adalah yang dulu merampok uang negara melalui skandal BLBI," kata Manager Advokasi Seknas Fitra, Apung Widiadi, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2016).
Menurut Apung pernyataan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang menyebut kalau UU tersebut disahkan akan ada uang senilai Rp8 ribu triliun yang kembali ke Indonesia, tidak benar. Menurut dia, kalau UU tersebut disahkan hanya ada sekitar dua sampai tiga persen uang dari jumlah tersebut atau sekitar Rp59 triliun sampai Rp60 triliun yang masuk ke APBN.
"Kami menilai, uang ini tidak akan dapat menyelamatkan APBN. Bahkan Bank Indonesia juga menilai hanya Rp59 triliun yang akan masuk APBN. Menko Perekonomian telah menegaskan uang tax amnesty tidak akan dapat menutup defisit pendapatan negara," kata Apung.
Fitra menduga tertutupnya pembahasan RUU tersebut di DPR selama ini terjadi karena sebagian pembahasnya yakin tidak akan memberikan manfaat bagi negara.
"Fitra meminta KPK untuk mengawasi adanya indikasi transaksional dalam pembahasan RUU ini," kata Apung.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global