Rapat paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Forum Indonesia untuk Transparansi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan publik menolak Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak. Menurut mereka yang diuntungkan oleh UU ini kalau disahkan adalah konglomerat dan koruptor yang selama ini menyimpan harta di luar negeri.
"Siapa sebenarnya yang akan diuntungkan dari UU tax amnesty ini? Tidak lain hanyalah elit, konglomerat, serta koruptor yang melarikan uangnya ke luar negeri. Lalu siapa konglomerat itu? Dugaannya adalah yang dulu merampok uang negara melalui skandal BLBI," kata Manager Advokasi Seknas Fitra, Apung Widiadi, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2016).
Menurut Apung pernyataan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang menyebut kalau UU tersebut disahkan akan ada uang senilai Rp8 ribu triliun yang kembali ke Indonesia, tidak benar. Menurut dia, kalau UU tersebut disahkan hanya ada sekitar dua sampai tiga persen uang dari jumlah tersebut atau sekitar Rp59 triliun sampai Rp60 triliun yang masuk ke APBN.
"Kami menilai, uang ini tidak akan dapat menyelamatkan APBN. Bahkan Bank Indonesia juga menilai hanya Rp59 triliun yang akan masuk APBN. Menko Perekonomian telah menegaskan uang tax amnesty tidak akan dapat menutup defisit pendapatan negara," kata Apung.
Fitra menduga tertutupnya pembahasan RUU tersebut di DPR selama ini terjadi karena sebagian pembahasnya yakin tidak akan memberikan manfaat bagi negara.
"Fitra meminta KPK untuk mengawasi adanya indikasi transaksional dalam pembahasan RUU ini," kata Apung.
"Siapa sebenarnya yang akan diuntungkan dari UU tax amnesty ini? Tidak lain hanyalah elit, konglomerat, serta koruptor yang melarikan uangnya ke luar negeri. Lalu siapa konglomerat itu? Dugaannya adalah yang dulu merampok uang negara melalui skandal BLBI," kata Manager Advokasi Seknas Fitra, Apung Widiadi, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2016).
Menurut Apung pernyataan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang menyebut kalau UU tersebut disahkan akan ada uang senilai Rp8 ribu triliun yang kembali ke Indonesia, tidak benar. Menurut dia, kalau UU tersebut disahkan hanya ada sekitar dua sampai tiga persen uang dari jumlah tersebut atau sekitar Rp59 triliun sampai Rp60 triliun yang masuk ke APBN.
"Kami menilai, uang ini tidak akan dapat menyelamatkan APBN. Bahkan Bank Indonesia juga menilai hanya Rp59 triliun yang akan masuk APBN. Menko Perekonomian telah menegaskan uang tax amnesty tidak akan dapat menutup defisit pendapatan negara," kata Apung.
Fitra menduga tertutupnya pembahasan RUU tersebut di DPR selama ini terjadi karena sebagian pembahasnya yakin tidak akan memberikan manfaat bagi negara.
"Fitra meminta KPK untuk mengawasi adanya indikasi transaksional dalam pembahasan RUU ini," kata Apung.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi
-
Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?
-
Adu Dorong Polwan dan Massa Demo Terekam Video: Polisi Bantah Halangi Aksi
-
Polisi Periksa Davina Karamoy di Kasus Hanania Travel, Korban Tembus 1.286 Orang
-
Donald Trump: Kalau Iran Tak Bersikap Baik, Amerika Akan Jatuhkan Bom di Atas Kepala Mereka
-
Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
-
Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG
-
Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional
-
'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui