Suara.com - Direktur Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan, Ahmad Nasrullah, meminta pemegang polis Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya yang telah dipailitkan oleh Mahkamah Agung untuk segera mendaftarkan tagihan terhadap asuransi tersebut kepada kurator.
"MA telah menunjuk Raymond Bondgard Pardede sebagai kurator dari proses pemailitan Bumi Asih Jaya ini. Batas akhir pengajuan tagihan tanggal 30 Agustus 2016 pukul 16.00 WIB bertempat di Belleza Permata Hijau, Gapura Prima Office Tower 6th, Jalan Letnan Jenderal Soepeno 34, arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan," kata Nasrullah, Kamis (23/6/2016).
Mahkamah Agung telah mengeluarkan keputusan Nomor 408 K/Pdt.Sus-Pailit/2015 mengenai permohonan pernyataan pailit terhadap Asuransi Bumi Asih Jaya oleh Otoritas Jasa Keuangan (pemohon pailit). Dalam putusan dinyatakan permohonan pailit dari pemohon pailit dikabulkan serta menyatakan Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya pailit.
Kurator juga sudah mengundang kreditor yaitu Para Pemegang Polis Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya dalam rapat kreditor pertama tanggal 19 Juli 2016 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya 24, 26, 28, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sementara rapat pencocokan tagihan pajak dan tagihan para kreditor pada tanggal 13 September 2016 pukul 10.00 WIB bertempat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-112/D.05/2013 tanggal 18 Oktober 2013 memutuskan pencabutan izin usaha di bidang usaha asuransi jiwa atas nama Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya.
Berdasarkan keputusan pencabutan izin usaha tersebut, Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya seharusnya melaksanakan penyelesaian kewajiban kepada seluruh pemegang polis. Akan tetapi, mereka belum melaksanakan keputusan sehingga OJK mengajukan gugatan pailit melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
OJK kemudian mengajukan permohonan kasasi pada 10 Juni 2015. Kedua belah pihak tersebut telah melewati sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Tag
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menanti Hasil Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Bergerak Tipis
-
Gibran Janji Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional
-
Harga Emas 16 Februari 2026 di Pegadaian, Jelang Ramadan Makin Stabil
-
OCBC NISP Belum Mau Spin Off Unit Usaha Syariah, Ini Alasannya
-
Menhub Beberkan Gunanya Sistem Kerja Fleksibel saat Mudik Lebaran
-
Harga Emas Antam Turun di Libur Panjang, 1 Gram Dipatok Rp 2,94 Juta
-
Rokok Ilegal Bakal Merajalela Jika Aturan Ini Diberlakukan
-
Kementerian ESDM Beri Izin Perusahaan Israel Garap Proyek Geothermal di Halmahera?
-
Jangan Hanya Sibuk Nongkrong, Gen Z Harus Punya Asuransi
-
Deretan Saham Konsumsi dan Ritel yang Berpotensi Cuan saat Ramadan 2026