Bisnis / Keuangan
Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:02 WIB
Petugas salah satu tempat penukaran mata uang asing menunjukkan uang rupiah dan dollar AS di Jakarta, Selasa (19/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Tabungan dolar di bank tumbuh lebih dari 23%.
  • Rupiah melemah, warga mulai diversifikasi aset.
  • OJK pastikan kondisi perbankan masih aman.

Suara.com - Melemahnya rupiah ternyata ikut mengubah perilaku masyarakat Indonesia dalam menyimpan uang. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik dunia, masyarakat kini makin rajin menyimpan dolar AS di perbankan nasional.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam valuta asing (valas) hingga April 2026 tumbuh 10,87% secara tahunan (year on year/yoy). Lonjakan paling mencolok terjadi pada tabungan valas yang melesat 23,21% yoy dan deposito valas yang naik hingga 22% yoy.

Fenomena ini terjadi saat rupiah menghadapi tekanan dari sentimen global, mulai dari tensi geopolitik hingga kenaikan harga minyak dunia. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat memilih diversifikasi aset dengan menempatkan dana dalam mata uang asing.

Meski demikian, OJK menegaskan kondisi perbankan nasional masih sangat aman. Secara keseluruhan, DPK perbankan masih tumbuh sehat sebesar 11,39% yoy hingga April 2026 dan tetap didominasi simpanan rupiah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan peningkatan simpanan valas memang terlihat sejak awal tahun, namun masih dalam batas wajar.

“Porsi DPK valas terhadap total DPK sampai saat ini relatif stabil di kisaran 15%-16%,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).

Menurut OJK, pertumbuhan deposito dolar juga dipicu suku bunga valas yang kini lebih kompetitif. Bank-bank disebut memberikan insentif lebih menarik bagi eksportir agar menyimpan devisanya di dalam negeri.

Di sisi lain, ketahanan industri perbankan nasional dinilai masih solid. Rasio kecukupan modal (CAR) tetap tinggi, likuiditas memadai, dan eksposur risiko nilai tukar masih terkendali. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan juga masih jauh di bawah ambang batas maksimal.

Namun, OJK tetap mewaspadai dampak lanjutan dari kenaikan harga minyak global yang berpotensi memicu imported inflation dan cost-push inflation terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: Ketidakpastian Kebijakan Pemerintah Seret Rupiah Semakin Melemah

Load More