PT Pertamina (Persero) memastikan untuk memutus kontrak charter MT Andhika Arsanti setelah tertangkap tangan melakukan pemindahan minyak milik Pertamina secara tidak sah ke kapal lain.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan MT Andhika Arsanti yang disewa perusahaan untuk mengangkut minyak mentah ke RU III Plaju ditangkap oleh Polairud pada Kamis, (23/6/2016) dini hari di sekitar Muara Sungai Musi, saat sedang memindahkan muatan secara tidak sah ke kapal MT Merlion 2 berbendera Panama. Kapten Kapal dan Mualim 1 kapal telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, katanya, pemilik kapal sedang melakukan kewajibannya untuk membongkar minyak yang akan dipasok untuk diolah di RU III Plaju. Sejauh ini potensi kerugian masih akan ditentukan setelah kapal bongkar muatan.
"Begitu selesai dibongkar, kami pastikan kontrak kapal langsung kami putus. Selain itu, kami akan perhitungkan berapapun minyak yang sudah mereka pindahkan secara illegal kepada pihak lain. Kami berharap ketegasan Pertamina dapat memberikan efek jera kepada siapapun oknum yang masih mencoba-coba melakukan tindakan tidak terpuji ditengah upaya Pertamina terus menekan losses pasokan minyak," tegas Wianda dalam keterangan resmi, Kamis (30/6/2016).
Wianda menambahka bahwa sewa kapal belum akan dibayar sampai dengan tuntasnya perhitungan potensi kerugian Pertamina. "Dengan mekanisme tersebut, Pertamina terhindar dari kerugian secara finansial," ujar Wianda.
Pertamina, kata Wianda, siap bekerjasama dengan Polairud untuk menuntaskan kasus penangkapan kapal yang mengangkut minyak mentah sebanyak 54.310 barel tersebut. "Polairud telah meminta kami untuk ikut menyaksikan pengukuran muatan kargo dan kami siap memberikan informasi apabila diperlukan," tambah Wianda.
Lebih jauh Wianda mengungkapkan Pertamina terus melakukan upaya pembenahan tata kelola arus minyak untuk menekan angka losses. Hingga Mei 2016, katanya, Pertamina telah sukses menurunkan angka losses menjadi 0,19 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya 0,34 persen.
"Dengan kasus ini semakin menguatkan komitmen kami untuk terus menekan angka losses sampai pada titik terendah dengan upaya terbaik yang dapat kami lakukan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?