PT Pertamina (Persero) memastikan untuk memutus kontrak charter MT Andhika Arsanti setelah tertangkap tangan melakukan pemindahan minyak milik Pertamina secara tidak sah ke kapal lain.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan MT Andhika Arsanti yang disewa perusahaan untuk mengangkut minyak mentah ke RU III Plaju ditangkap oleh Polairud pada Kamis, (23/6/2016) dini hari di sekitar Muara Sungai Musi, saat sedang memindahkan muatan secara tidak sah ke kapal MT Merlion 2 berbendera Panama. Kapten Kapal dan Mualim 1 kapal telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, katanya, pemilik kapal sedang melakukan kewajibannya untuk membongkar minyak yang akan dipasok untuk diolah di RU III Plaju. Sejauh ini potensi kerugian masih akan ditentukan setelah kapal bongkar muatan.
"Begitu selesai dibongkar, kami pastikan kontrak kapal langsung kami putus. Selain itu, kami akan perhitungkan berapapun minyak yang sudah mereka pindahkan secara illegal kepada pihak lain. Kami berharap ketegasan Pertamina dapat memberikan efek jera kepada siapapun oknum yang masih mencoba-coba melakukan tindakan tidak terpuji ditengah upaya Pertamina terus menekan losses pasokan minyak," tegas Wianda dalam keterangan resmi, Kamis (30/6/2016).
Wianda menambahka bahwa sewa kapal belum akan dibayar sampai dengan tuntasnya perhitungan potensi kerugian Pertamina. "Dengan mekanisme tersebut, Pertamina terhindar dari kerugian secara finansial," ujar Wianda.
Pertamina, kata Wianda, siap bekerjasama dengan Polairud untuk menuntaskan kasus penangkapan kapal yang mengangkut minyak mentah sebanyak 54.310 barel tersebut. "Polairud telah meminta kami untuk ikut menyaksikan pengukuran muatan kargo dan kami siap memberikan informasi apabila diperlukan," tambah Wianda.
Lebih jauh Wianda mengungkapkan Pertamina terus melakukan upaya pembenahan tata kelola arus minyak untuk menekan angka losses. Hingga Mei 2016, katanya, Pertamina telah sukses menurunkan angka losses menjadi 0,19 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya 0,34 persen.
"Dengan kasus ini semakin menguatkan komitmen kami untuk terus menekan angka losses sampai pada titik terendah dengan upaya terbaik yang dapat kami lakukan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik