Sejak tahun 2009, Indonesia Property Watch (IPW) menyuarakan pentingnya bank tanah yang dikelola oleh pemerintah sebagai hal yang sangat penting bagi kelangsungan penyediaan rumah untuk rakyat. Berselang telah 3 kali pergantian menteri perumahan sampai kementerian digabung dengan PU saat ini, masalah bank tanah belum mendapatkan tempat untuk serius dibicarakan.
"Kenaikan harga properti yang luar biasa periode 2010-2013 menyisakan kekhawatiran laju kenaikan harga tanah yang semakin tinggi sehingga pasokan lahan untuk rumah rakyat semakin terpinggirkan," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghada dalam keterangan resmi, Selasa (12/7/2016).
Naiknya harga tanah memang menjadi incaran dan buah manis bisnis properti, namun tanpa pengendalian yang baik akan memberikan kesenjangan. Kebijakan program sejuta rumah dan hunian berimbang tidak dapat menyelesaikan masalah perumahan rakyat. "Indonesia Property Watch mengingatkan pemerintah bahwa untuk melaksanakan public housing, sebaiknya pemerintah mengambil peran utama dan bukan diserahkan kepada swasta," ujar Ali.
Karenanya program sejuta rumah dan hunian berimbang yang notabene terkait dengan public housing sebaiknya menjadi tanggung jawab pemerintah. Bila konsep public housing diserahkan kepada swasta maka ada motif bisnis disana sehingga dalam jangka panjang pasar perumahan rakyat tidak akan sustain.
Program sejuta rumah yang digadang pemerintah bakal menyelesaikan masalah perumahan rakyat terancam tidak akan berjalan lancar dan diperkirakan hanya dapat bertahan 2–3 tahun ke depan. Mengapa demikian? Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh Indonesia Property Watch, para pengembang rumah sederhana hanya mempunyai stok lahan paling lama 3 tahun lagi kemudian habis. Walaupun mereka melakukan ekspansi, maka harga tanah telah terkatrol naik dan semakin lama tidak akan mampu membeli lahan karena sudah sangat mahal untuk dibangun rumah sederhana.
"Intinya adalah masalah harga tanah yang tidak terkendali menjadi penyebab utama kegagalan public housing," jelas Ali.
Serupa dengan kebijakan hunian berimbang yang ‘dipaksakan’ oleh pemerintah tidak akan berdampak positif, karena lahan yang digunakan milik pengembang swasta yang akan mengikuti mekanisme pasar semakin lama semakin tinggi tanpa ada yang mengendalikan.
Konsep bank tanah diperkirakan menjadi salah satu kunci strategis bila penyediaan rumah dan penyelesaian backlog perumahan dapat teratasi. Bank tanah merupakan konsep pengumpulan lahan yang dikuasai oleh pemerintah sehingga pengendalian harga tanah ada di tangan pemerintah. Dengan demikian maka dalam pasaran harga tanah yang ada, pengembang swasta mendapatkan ‘saingan’ dari pemerintah sebagai ‘pengembang’, sehingga tidak akan menaikkan harga tanah seenaknya. Pemerintah bertindak akan sebagai master developer. Karenanya penunjukkan salah satu BUMN sebagai sebuah Badan Otonomi Perumahan akan menjadi suatu keharusan, sama seperti yang dilakukan negara tetangga kita Singapura dengan Housing Development Board (HDB).
"Bank tanah dapat dilakukan dengan transfer lahan dari BUMN/BUMD atau aset Pemda setempat, atau melakuakn pembelian lahan sesuai dengan tata ruang yang tersedia," tambah Ali.
Masalahnya bank tanah ini tidak dapat melibatkan hanya satu kementerian. Tanah yang ada masuk dalam wilayah pemerintah daerah dalam hal ini Kemendagri, juga akan bersinggungan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
"Karenanya permasalahan bank tanah harus dapat dituntaskan lintas kementrian dan menjadi program strategis perumahan nasional sebelum penyediaan rumah terlambat untuk dilaksanakan," tutup Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat