Sejak tahun 2009, Indonesia Property Watch (IPW) menyuarakan pentingnya bank tanah yang dikelola oleh pemerintah sebagai hal yang sangat penting bagi kelangsungan penyediaan rumah untuk rakyat. Berselang telah 3 kali pergantian menteri perumahan sampai kementerian digabung dengan PU saat ini, masalah bank tanah belum mendapatkan tempat untuk serius dibicarakan.
"Kenaikan harga properti yang luar biasa periode 2010-2013 menyisakan kekhawatiran laju kenaikan harga tanah yang semakin tinggi sehingga pasokan lahan untuk rumah rakyat semakin terpinggirkan," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghada dalam keterangan resmi, Selasa (12/7/2016).
Naiknya harga tanah memang menjadi incaran dan buah manis bisnis properti, namun tanpa pengendalian yang baik akan memberikan kesenjangan. Kebijakan program sejuta rumah dan hunian berimbang tidak dapat menyelesaikan masalah perumahan rakyat. "Indonesia Property Watch mengingatkan pemerintah bahwa untuk melaksanakan public housing, sebaiknya pemerintah mengambil peran utama dan bukan diserahkan kepada swasta," ujar Ali.
Karenanya program sejuta rumah dan hunian berimbang yang notabene terkait dengan public housing sebaiknya menjadi tanggung jawab pemerintah. Bila konsep public housing diserahkan kepada swasta maka ada motif bisnis disana sehingga dalam jangka panjang pasar perumahan rakyat tidak akan sustain.
Program sejuta rumah yang digadang pemerintah bakal menyelesaikan masalah perumahan rakyat terancam tidak akan berjalan lancar dan diperkirakan hanya dapat bertahan 2–3 tahun ke depan. Mengapa demikian? Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh Indonesia Property Watch, para pengembang rumah sederhana hanya mempunyai stok lahan paling lama 3 tahun lagi kemudian habis. Walaupun mereka melakukan ekspansi, maka harga tanah telah terkatrol naik dan semakin lama tidak akan mampu membeli lahan karena sudah sangat mahal untuk dibangun rumah sederhana.
"Intinya adalah masalah harga tanah yang tidak terkendali menjadi penyebab utama kegagalan public housing," jelas Ali.
Serupa dengan kebijakan hunian berimbang yang ‘dipaksakan’ oleh pemerintah tidak akan berdampak positif, karena lahan yang digunakan milik pengembang swasta yang akan mengikuti mekanisme pasar semakin lama semakin tinggi tanpa ada yang mengendalikan.
Konsep bank tanah diperkirakan menjadi salah satu kunci strategis bila penyediaan rumah dan penyelesaian backlog perumahan dapat teratasi. Bank tanah merupakan konsep pengumpulan lahan yang dikuasai oleh pemerintah sehingga pengendalian harga tanah ada di tangan pemerintah. Dengan demikian maka dalam pasaran harga tanah yang ada, pengembang swasta mendapatkan ‘saingan’ dari pemerintah sebagai ‘pengembang’, sehingga tidak akan menaikkan harga tanah seenaknya. Pemerintah bertindak akan sebagai master developer. Karenanya penunjukkan salah satu BUMN sebagai sebuah Badan Otonomi Perumahan akan menjadi suatu keharusan, sama seperti yang dilakukan negara tetangga kita Singapura dengan Housing Development Board (HDB).
"Bank tanah dapat dilakukan dengan transfer lahan dari BUMN/BUMD atau aset Pemda setempat, atau melakuakn pembelian lahan sesuai dengan tata ruang yang tersedia," tambah Ali.
Masalahnya bank tanah ini tidak dapat melibatkan hanya satu kementerian. Tanah yang ada masuk dalam wilayah pemerintah daerah dalam hal ini Kemendagri, juga akan bersinggungan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
"Karenanya permasalahan bank tanah harus dapat dituntaskan lintas kementrian dan menjadi program strategis perumahan nasional sebelum penyediaan rumah terlambat untuk dilaksanakan," tutup Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN