Sejak tahun 2009, Indonesia Property Watch (IPW) menyuarakan pentingnya bank tanah yang dikelola oleh pemerintah sebagai hal yang sangat penting bagi kelangsungan penyediaan rumah untuk rakyat. Berselang telah 3 kali pergantian menteri perumahan sampai kementerian digabung dengan PU saat ini, masalah bank tanah belum mendapatkan tempat untuk serius dibicarakan.
"Kenaikan harga properti yang luar biasa periode 2010-2013 menyisakan kekhawatiran laju kenaikan harga tanah yang semakin tinggi sehingga pasokan lahan untuk rumah rakyat semakin terpinggirkan," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghada dalam keterangan resmi, Selasa (12/7/2016).
Naiknya harga tanah memang menjadi incaran dan buah manis bisnis properti, namun tanpa pengendalian yang baik akan memberikan kesenjangan. Kebijakan program sejuta rumah dan hunian berimbang tidak dapat menyelesaikan masalah perumahan rakyat. "Indonesia Property Watch mengingatkan pemerintah bahwa untuk melaksanakan public housing, sebaiknya pemerintah mengambil peran utama dan bukan diserahkan kepada swasta," ujar Ali.
Karenanya program sejuta rumah dan hunian berimbang yang notabene terkait dengan public housing sebaiknya menjadi tanggung jawab pemerintah. Bila konsep public housing diserahkan kepada swasta maka ada motif bisnis disana sehingga dalam jangka panjang pasar perumahan rakyat tidak akan sustain.
Program sejuta rumah yang digadang pemerintah bakal menyelesaikan masalah perumahan rakyat terancam tidak akan berjalan lancar dan diperkirakan hanya dapat bertahan 2–3 tahun ke depan. Mengapa demikian? Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh Indonesia Property Watch, para pengembang rumah sederhana hanya mempunyai stok lahan paling lama 3 tahun lagi kemudian habis. Walaupun mereka melakukan ekspansi, maka harga tanah telah terkatrol naik dan semakin lama tidak akan mampu membeli lahan karena sudah sangat mahal untuk dibangun rumah sederhana.
"Intinya adalah masalah harga tanah yang tidak terkendali menjadi penyebab utama kegagalan public housing," jelas Ali.
Serupa dengan kebijakan hunian berimbang yang ‘dipaksakan’ oleh pemerintah tidak akan berdampak positif, karena lahan yang digunakan milik pengembang swasta yang akan mengikuti mekanisme pasar semakin lama semakin tinggi tanpa ada yang mengendalikan.
Konsep bank tanah diperkirakan menjadi salah satu kunci strategis bila penyediaan rumah dan penyelesaian backlog perumahan dapat teratasi. Bank tanah merupakan konsep pengumpulan lahan yang dikuasai oleh pemerintah sehingga pengendalian harga tanah ada di tangan pemerintah. Dengan demikian maka dalam pasaran harga tanah yang ada, pengembang swasta mendapatkan ‘saingan’ dari pemerintah sebagai ‘pengembang’, sehingga tidak akan menaikkan harga tanah seenaknya. Pemerintah bertindak akan sebagai master developer. Karenanya penunjukkan salah satu BUMN sebagai sebuah Badan Otonomi Perumahan akan menjadi suatu keharusan, sama seperti yang dilakukan negara tetangga kita Singapura dengan Housing Development Board (HDB).
"Bank tanah dapat dilakukan dengan transfer lahan dari BUMN/BUMD atau aset Pemda setempat, atau melakuakn pembelian lahan sesuai dengan tata ruang yang tersedia," tambah Ali.
Masalahnya bank tanah ini tidak dapat melibatkan hanya satu kementerian. Tanah yang ada masuk dalam wilayah pemerintah daerah dalam hal ini Kemendagri, juga akan bersinggungan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
"Karenanya permasalahan bank tanah harus dapat dituntaskan lintas kementrian dan menjadi program strategis perumahan nasional sebelum penyediaan rumah terlambat untuk dilaksanakan," tutup Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun