Indonesia Property Watch (IPW) menginginkan pelaku sektor properti mewaspadai siklus musiman yang diperkirakan juga bakal mempengaruhi masih melesunya tingkat penjualan pasar perumahan secara nasional.
"Siklus musiman berupa perayaan Lebaran, Natal, dan Tahun Baru juga untuk urusan tahun ajaran baru akan memberikan dampak pada proses pengambilan keputusan pembelian rumah," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Menurut Ali Tranghanda, pada bulan Ramadhan yang akan berlangsung sepanjang Juni 2016 yang akan disusul oleh Lebaran dinilai akan berdampak pada menurunnya minat masyarakat untuk berkonsentrasi membeli rumah.
Karena itu, ujar dia, paling tidak keputusan pembelian dilakukan setelah Lebaran bahkan beberapa bulan setelah Lebaran.
Selain itu, lanjutnya, dampak tahun ajaran baru yang dimulai pada periode Juni-Juli akan memberikan tekanan pengeluaran pada masyarakat menengah-bawah untuk lebih mengutamakan biaya sekolah anak-anak mereka dibandingkan untuk membeli rumah terlebih dahulu.
"Ketiga momen yang terjadi dalam satu periode ini harusnya bisa diantisipasi oleh pengembang sejak awal. Rencana target penjualan ada baiknya diatur untuk memberikan perencanaan arus kas yang lebih realistis," kata Ali.
Namun, ia juga melihat di sisi lain ada sedikit peluang naiknya daya beli pada periode tersebut akibat diterimanya THR dan tunjangan lainnya pada periode tersebut.
Dia berpendapat promo sebelum Lebaran diperkirakan sedikit banyak dapat mengambil pasar perumahan lebih awal sebelum keputusan untuk menunda pembelian dilakukan oleh calon konsumen.
"Strategi harga jual, pun untuk penjualan rumah murah akan sangat membantu untuk dapat mempertahankan arus kas proyek secara keseluruhan," katanya.
Merosotnya penjualan pasar perumahan di wilayah Jabodebek-Banten di triwulan I/2016 sebesar 23,1 persen berdasarkan riset yang dilakukan Indonesia Property Watch, menunjukkan pasar perumahan belum sepenuhnya pulih dan masih rentan terhadap kondisi ekonomi secara nasional.
Sebelumnya, aturan terkait dengan kepemilikan properti perumahan bagi pihak asing dinilai merupakan sesuatu hal yang positif sebab dapat mendorong iklim investasi, kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.
"Selama ini investor asing membutuhkan fasilitas perumahan untuk mendukung bisnis mereka di Indonesia," kata Ferry Mursyidan Baldan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengeluarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 13 Tahun 2016 tentang tata cara pemberian, pelepasan atau pengalihan hak atas pemilikan rumah tempat tinggal atau hunian oleh orang asing yang berkedudukan di RI.
Menteri ATR mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani peraturan menteri tersebut yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No. 103/2015 tersebut.
Dia berpendapat aturan kepemilikan hunian bagi orang asing adalah untuk mendorong iklim investasi karena diberikannya percepatan, ketepatan dan kepastian bagi investor. (Antara)
Berita Terkait
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Tren Kota Mandiri Menguat, Bisnis Properti Dianggap Masih Stabil
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN