Indonesia Property Watch (IPW) menginginkan pelaku sektor properti mewaspadai siklus musiman yang diperkirakan juga bakal mempengaruhi masih melesunya tingkat penjualan pasar perumahan secara nasional.
"Siklus musiman berupa perayaan Lebaran, Natal, dan Tahun Baru juga untuk urusan tahun ajaran baru akan memberikan dampak pada proses pengambilan keputusan pembelian rumah," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Menurut Ali Tranghanda, pada bulan Ramadhan yang akan berlangsung sepanjang Juni 2016 yang akan disusul oleh Lebaran dinilai akan berdampak pada menurunnya minat masyarakat untuk berkonsentrasi membeli rumah.
Karena itu, ujar dia, paling tidak keputusan pembelian dilakukan setelah Lebaran bahkan beberapa bulan setelah Lebaran.
Selain itu, lanjutnya, dampak tahun ajaran baru yang dimulai pada periode Juni-Juli akan memberikan tekanan pengeluaran pada masyarakat menengah-bawah untuk lebih mengutamakan biaya sekolah anak-anak mereka dibandingkan untuk membeli rumah terlebih dahulu.
"Ketiga momen yang terjadi dalam satu periode ini harusnya bisa diantisipasi oleh pengembang sejak awal. Rencana target penjualan ada baiknya diatur untuk memberikan perencanaan arus kas yang lebih realistis," kata Ali.
Namun, ia juga melihat di sisi lain ada sedikit peluang naiknya daya beli pada periode tersebut akibat diterimanya THR dan tunjangan lainnya pada periode tersebut.
Dia berpendapat promo sebelum Lebaran diperkirakan sedikit banyak dapat mengambil pasar perumahan lebih awal sebelum keputusan untuk menunda pembelian dilakukan oleh calon konsumen.
"Strategi harga jual, pun untuk penjualan rumah murah akan sangat membantu untuk dapat mempertahankan arus kas proyek secara keseluruhan," katanya.
Merosotnya penjualan pasar perumahan di wilayah Jabodebek-Banten di triwulan I/2016 sebesar 23,1 persen berdasarkan riset yang dilakukan Indonesia Property Watch, menunjukkan pasar perumahan belum sepenuhnya pulih dan masih rentan terhadap kondisi ekonomi secara nasional.
Sebelumnya, aturan terkait dengan kepemilikan properti perumahan bagi pihak asing dinilai merupakan sesuatu hal yang positif sebab dapat mendorong iklim investasi, kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.
"Selama ini investor asing membutuhkan fasilitas perumahan untuk mendukung bisnis mereka di Indonesia," kata Ferry Mursyidan Baldan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengeluarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 13 Tahun 2016 tentang tata cara pemberian, pelepasan atau pengalihan hak atas pemilikan rumah tempat tinggal atau hunian oleh orang asing yang berkedudukan di RI.
Menteri ATR mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani peraturan menteri tersebut yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No. 103/2015 tersebut.
Dia berpendapat aturan kepemilikan hunian bagi orang asing adalah untuk mendorong iklim investasi karena diberikannya percepatan, ketepatan dan kepastian bagi investor. (Antara)
Berita Terkait
-
Tren Kota Mandiri Menguat, Bisnis Properti Dianggap Masih Stabil
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
SMRA Guyur Dana ke Dua Anak Usaha Senilai Rp 972,31 Miliar
-
Apa Sebenarnya Tugas Brimob saat Terjadi Demonstrasi?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru