Indonesia Property Watch (IPW) menginginkan pelaku sektor properti mewaspadai siklus musiman yang diperkirakan juga bakal mempengaruhi masih melesunya tingkat penjualan pasar perumahan secara nasional.
"Siklus musiman berupa perayaan Lebaran, Natal, dan Tahun Baru juga untuk urusan tahun ajaran baru akan memberikan dampak pada proses pengambilan keputusan pembelian rumah," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Menurut Ali Tranghanda, pada bulan Ramadhan yang akan berlangsung sepanjang Juni 2016 yang akan disusul oleh Lebaran dinilai akan berdampak pada menurunnya minat masyarakat untuk berkonsentrasi membeli rumah.
Karena itu, ujar dia, paling tidak keputusan pembelian dilakukan setelah Lebaran bahkan beberapa bulan setelah Lebaran.
Selain itu, lanjutnya, dampak tahun ajaran baru yang dimulai pada periode Juni-Juli akan memberikan tekanan pengeluaran pada masyarakat menengah-bawah untuk lebih mengutamakan biaya sekolah anak-anak mereka dibandingkan untuk membeli rumah terlebih dahulu.
"Ketiga momen yang terjadi dalam satu periode ini harusnya bisa diantisipasi oleh pengembang sejak awal. Rencana target penjualan ada baiknya diatur untuk memberikan perencanaan arus kas yang lebih realistis," kata Ali.
Namun, ia juga melihat di sisi lain ada sedikit peluang naiknya daya beli pada periode tersebut akibat diterimanya THR dan tunjangan lainnya pada periode tersebut.
Dia berpendapat promo sebelum Lebaran diperkirakan sedikit banyak dapat mengambil pasar perumahan lebih awal sebelum keputusan untuk menunda pembelian dilakukan oleh calon konsumen.
"Strategi harga jual, pun untuk penjualan rumah murah akan sangat membantu untuk dapat mempertahankan arus kas proyek secara keseluruhan," katanya.
Merosotnya penjualan pasar perumahan di wilayah Jabodebek-Banten di triwulan I/2016 sebesar 23,1 persen berdasarkan riset yang dilakukan Indonesia Property Watch, menunjukkan pasar perumahan belum sepenuhnya pulih dan masih rentan terhadap kondisi ekonomi secara nasional.
Sebelumnya, aturan terkait dengan kepemilikan properti perumahan bagi pihak asing dinilai merupakan sesuatu hal yang positif sebab dapat mendorong iklim investasi, kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.
"Selama ini investor asing membutuhkan fasilitas perumahan untuk mendukung bisnis mereka di Indonesia," kata Ferry Mursyidan Baldan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengeluarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 13 Tahun 2016 tentang tata cara pemberian, pelepasan atau pengalihan hak atas pemilikan rumah tempat tinggal atau hunian oleh orang asing yang berkedudukan di RI.
Menteri ATR mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani peraturan menteri tersebut yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No. 103/2015 tersebut.
Dia berpendapat aturan kepemilikan hunian bagi orang asing adalah untuk mendorong iklim investasi karena diberikannya percepatan, ketepatan dan kepastian bagi investor. (Antara)
Berita Terkait
-
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Tren Kota Mandiri Menguat, Bisnis Properti Dianggap Masih Stabil
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya