Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menyarankan kebijakan pelonggaran aturan "loan-to-value" (LTV) atau persentase kredit perumahan yang diperbolehkan dari nilai total rumah tidak setengah hati.
"Pasar perumahan sedang diuji saat ini, pelonggaran yang ada harus dapat benar-benar drastis. Indonesia Property Watch malah mengusulkan uang muka 0 persen," kata Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/6/2016).
Menurut Ali, bila besaran 0 persen terkendala aturan perbankan, maka diharapkan bisa dilakukan pelonggaran uang muka pembelian perumahan menjadi sekitar satu hingga lima persen.
Ia berpendapat usulan tersebut bukan tanpa alasan, karena yang jadi masalah konsumen dalam membeli rumah untuk segmen menengah lebih dikarenakan ketidakmampuan menyiapkan uang muka dan cicilan yang tinggi.
Untuk itu, ujar dia, BI dalam jangka pendek dinilai seharusnya mengeluarkan kebijakan yang drastis sehingga pasar akan bergerak, kemudian nanti setelah pasar relatif bertumbuh dan tren pasar sudah membaik, maka BI dapat mengetatkan kembali aturan yang ada.
"Bila dapat diberikan kebijakan yang signifikan, maka program ini bersifat jangka pendek sampai pasar membaik, karena jangan sampai kebijakan pelonggaran ini terlambat dan pasar sudah semakin terpuruk sehingga agak berat untuk memulihkannya," kata Direktur IPW.
Selain aturan itu, lanjutnya, dapat pula kebijakan lain yang didorong antara lain penurunan suku bunga KPR hingga mencapai satu digit.
Sebelumnya, Bank Indonesia menilai pelonggaran kebijakan makroprudensial dengan prinsip kehati-hatian harus dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan menggairahkan kembali sektor properti.
"Dengan melonggarkan kebijakan makroprudensial diharapkan bisa mendorong permintaan sektor properti. Karena properti ini sektor 'leading' dalam pemulihan ekonomi kita," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (16/6).
Juda menjelaskan bahwa pembenahan dalam sektor properti bisa memberikan dampak terhadap sektor lainnya, seperti konstruksi, industri, pertambangan, maupun jasa, yang dibutuhkan untuk meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Untuk itu, upaya untuk mendorong permintaan kredit yang masih melemah harus dilakukan agar kinerja sektor properti meningkat kembali dan masyarakat bisa memperoleh kemudahan dalam pembiayaan rumah.
"Kebijakan makroprudensial lebih banyak untuk sektor kredit karena pertumbuhan kredit masih mengalami penurunan. Jadi pelonggaran itu diharapkan bisa mendorong permintaan," jelas Juda.
BI telah melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial, antara lain, melaksanakan relaksasi ketentuan loan to value ratio (LTV) dan financing to value ratio (FTV) kredit atau pembiayaan properti untuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko maupun rukan.
Berikutnya, dengan memperlonggar kredit maupun pembiayaan melalui mekanisme inden dengan pengaturan pencairan kredit atau pembiayaan bertahap sesuai kemajuan pembangunan untuk rumah tapak, rumah susun dan ruko maupun rukan sampai dengan fasilitas kredit atau pembiayaan kedua. (Antara)
Berita Terkait
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Tren Kota Mandiri Menguat, Bisnis Properti Dianggap Masih Stabil
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat