Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menyarankan kebijakan pelonggaran aturan "loan-to-value" (LTV) atau persentase kredit perumahan yang diperbolehkan dari nilai total rumah tidak setengah hati.
"Pasar perumahan sedang diuji saat ini, pelonggaran yang ada harus dapat benar-benar drastis. Indonesia Property Watch malah mengusulkan uang muka 0 persen," kata Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/6/2016).
Menurut Ali, bila besaran 0 persen terkendala aturan perbankan, maka diharapkan bisa dilakukan pelonggaran uang muka pembelian perumahan menjadi sekitar satu hingga lima persen.
Ia berpendapat usulan tersebut bukan tanpa alasan, karena yang jadi masalah konsumen dalam membeli rumah untuk segmen menengah lebih dikarenakan ketidakmampuan menyiapkan uang muka dan cicilan yang tinggi.
Untuk itu, ujar dia, BI dalam jangka pendek dinilai seharusnya mengeluarkan kebijakan yang drastis sehingga pasar akan bergerak, kemudian nanti setelah pasar relatif bertumbuh dan tren pasar sudah membaik, maka BI dapat mengetatkan kembali aturan yang ada.
"Bila dapat diberikan kebijakan yang signifikan, maka program ini bersifat jangka pendek sampai pasar membaik, karena jangan sampai kebijakan pelonggaran ini terlambat dan pasar sudah semakin terpuruk sehingga agak berat untuk memulihkannya," kata Direktur IPW.
Selain aturan itu, lanjutnya, dapat pula kebijakan lain yang didorong antara lain penurunan suku bunga KPR hingga mencapai satu digit.
Sebelumnya, Bank Indonesia menilai pelonggaran kebijakan makroprudensial dengan prinsip kehati-hatian harus dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan menggairahkan kembali sektor properti.
"Dengan melonggarkan kebijakan makroprudensial diharapkan bisa mendorong permintaan sektor properti. Karena properti ini sektor 'leading' dalam pemulihan ekonomi kita," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (16/6).
Juda menjelaskan bahwa pembenahan dalam sektor properti bisa memberikan dampak terhadap sektor lainnya, seperti konstruksi, industri, pertambangan, maupun jasa, yang dibutuhkan untuk meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Untuk itu, upaya untuk mendorong permintaan kredit yang masih melemah harus dilakukan agar kinerja sektor properti meningkat kembali dan masyarakat bisa memperoleh kemudahan dalam pembiayaan rumah.
"Kebijakan makroprudensial lebih banyak untuk sektor kredit karena pertumbuhan kredit masih mengalami penurunan. Jadi pelonggaran itu diharapkan bisa mendorong permintaan," jelas Juda.
BI telah melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial, antara lain, melaksanakan relaksasi ketentuan loan to value ratio (LTV) dan financing to value ratio (FTV) kredit atau pembiayaan properti untuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko maupun rukan.
Berikutnya, dengan memperlonggar kredit maupun pembiayaan melalui mekanisme inden dengan pengaturan pencairan kredit atau pembiayaan bertahap sesuai kemajuan pembangunan untuk rumah tapak, rumah susun dan ruko maupun rukan sampai dengan fasilitas kredit atau pembiayaan kedua. (Antara)
Berita Terkait
-
Tren Kota Mandiri Menguat, Bisnis Properti Dianggap Masih Stabil
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
SMRA Guyur Dana ke Dua Anak Usaha Senilai Rp 972,31 Miliar
-
Apa Sebenarnya Tugas Brimob saat Terjadi Demonstrasi?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar