Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti, mengatakan penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia yang berlaku bagi kapal eks-asing berkapasitas di atas 30 GT serta pelarangan pemindahan muatan ikan di tengah laut, telah efektif mengurangi IUU Fishing dan menguntungkan bidang perikanan Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Susi Pudjiastuti, pada acara "Combating IUU Fishing" yang diselenggarakan Food and Agriculture Organization (FAO) sebagai side-event dari Sidang Sesi ke-32 FAO Committee of Fisheries di Markas Besar FAO, Roma, Kamis (14/7/2016). Informasi ini disampaikan oleh Fungsi Penerangan KBRI di Roma dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (15/7/2016). Dikatakannya langkah tersebut mampu menurunkan jumlah kapal ikan tak berizin dan praktik perikanan ilegal (illegal, unreported and unregulated fishing) sehingga berkontribusi positif terhadap pasokan ikan tangkap nasional serta pertumbuhan produksi di sektor perikanan.
Menteri Susi didaulat sebagai pembicara bersama dengan wakil dari berbagai organisasi internasional yang selama ini aktif dalam upaya pemberantasan IUU Fishing di tingkat global seperti FAO Fisheries and Aquaculture Department, International Monitoring, Control and Surveillance (MCS) Network, The Pew Charitable Trust dan International Seafood Sustainability Foundation (ISSF).
Berbagai organisasi internasional memaparkan hasil kajian terkait IUU Fishing dan usulan mekanisme dalam memberantasnya.
Selain itu hadir pula pembicara dari Google Inc yang menyajikan citra satelit rekamannya menggambarkan betapa masifnya praktik perikanan ilegal dewasa ini. Besarnya kerugian yang ditimbulkan menegaskan pandangan tentang besarnya ancaman praktik IUU Fishing terhadap industri perikanan global serta keberlangsungan ekosistem laut.
Hal ini mengundang perhatian dari berbagai kalangan untuk dapat secara bersama-sama memberantas IUU Fishing.
Partisipasi Menteri Kelautan dan Perikanan RI dalam forum yang diadakan KBRI Roma bekerja sama dengan FAO, bukti diakuinya upaya Indonesia dalam memberantas IUU Fishing oleh komunitas global.
Sebagaimana diketahui, kebijakan moratorum kapal eks asing sebetulnya telah berakhir pada Oktober 2015. Moratorium kapal eks asing sendiri sebenarnya telah berakhir 30 April 2015. Namun, sesuai rekomendasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) moratorium diperpanjang hingga 6 bulan, atau berakhir pada Oktober 2015.
Namuan dalam perkembangannya, Menteri Susi menegaskan kapal-kapal eks asing tetap dilarang beroperasi meski masa penghentian sementara (moratorium) izin kapal eks asing berakhir Oktober lalu.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Melambung Tinggi, Harga Emas Dunia Bakal Dijual Rp2,18 Juta per Gram
-
Dari Sampah ke Berkah: BRI Peduli Sulap TPS3R Jadi Sumber Inovasi dan Ekonomi Sirkular
-
Tren Belanja Gen Z Lebih Doyan Beli Produk Kecantikan, Milenial Lebih Pilih Bayar Tagihan
-
Pentingnya Surat Keterangan Kerja Agar Pengajuan KPR Disetujui
-
Kurangi Hambatan Non Tarif, Bank Sentral di ASEAN Sepakat Terus Gunakan Mata Uang Lokal
-
Produksi Padi Indonesia Kalah dari Vietnam, Imbas Ketergantungan Pupuk Kimia?
-
Coca Cola PHK 600 Karyawan, Ini Alasannya yang Mengejutkan
-
Jadwal Lanjutan Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Rilis, Usai Drama Ini Tahap Berikutnya
-
Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah, Masih Dijual Segini Per Gramnya
-
Pecahkan Rekor Dunia, Rumah Miliader Ini Punya Ruangan Salju Dibangun Rp33 Triliun