Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti, mengatakan penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia yang berlaku bagi kapal eks-asing berkapasitas di atas 30 GT serta pelarangan pemindahan muatan ikan di tengah laut, telah efektif mengurangi IUU Fishing dan menguntungkan bidang perikanan Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Susi Pudjiastuti, pada acara "Combating IUU Fishing" yang diselenggarakan Food and Agriculture Organization (FAO) sebagai side-event dari Sidang Sesi ke-32 FAO Committee of Fisheries di Markas Besar FAO, Roma, Kamis (14/7/2016). Informasi ini disampaikan oleh Fungsi Penerangan KBRI di Roma dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (15/7/2016). Dikatakannya langkah tersebut mampu menurunkan jumlah kapal ikan tak berizin dan praktik perikanan ilegal (illegal, unreported and unregulated fishing) sehingga berkontribusi positif terhadap pasokan ikan tangkap nasional serta pertumbuhan produksi di sektor perikanan.
Menteri Susi didaulat sebagai pembicara bersama dengan wakil dari berbagai organisasi internasional yang selama ini aktif dalam upaya pemberantasan IUU Fishing di tingkat global seperti FAO Fisheries and Aquaculture Department, International Monitoring, Control and Surveillance (MCS) Network, The Pew Charitable Trust dan International Seafood Sustainability Foundation (ISSF).
Berbagai organisasi internasional memaparkan hasil kajian terkait IUU Fishing dan usulan mekanisme dalam memberantasnya.
Selain itu hadir pula pembicara dari Google Inc yang menyajikan citra satelit rekamannya menggambarkan betapa masifnya praktik perikanan ilegal dewasa ini. Besarnya kerugian yang ditimbulkan menegaskan pandangan tentang besarnya ancaman praktik IUU Fishing terhadap industri perikanan global serta keberlangsungan ekosistem laut.
Hal ini mengundang perhatian dari berbagai kalangan untuk dapat secara bersama-sama memberantas IUU Fishing.
Partisipasi Menteri Kelautan dan Perikanan RI dalam forum yang diadakan KBRI Roma bekerja sama dengan FAO, bukti diakuinya upaya Indonesia dalam memberantas IUU Fishing oleh komunitas global.
Sebagaimana diketahui, kebijakan moratorum kapal eks asing sebetulnya telah berakhir pada Oktober 2015. Moratorium kapal eks asing sendiri sebenarnya telah berakhir 30 April 2015. Namun, sesuai rekomendasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) moratorium diperpanjang hingga 6 bulan, atau berakhir pada Oktober 2015.
Namuan dalam perkembangannya, Menteri Susi menegaskan kapal-kapal eks asing tetap dilarang beroperasi meski masa penghentian sementara (moratorium) izin kapal eks asing berakhir Oktober lalu.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri