PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk, renacananya akan akan menjadi salah satu bank penampung dana repatriasi dari hasil penerapan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Pihaknya pun mengaku akan membidik dana sekitar Rp50 triliun dari kebijakan tersebut.
"Sekitar Rp 10 triliun akan diserap dalam bentuk Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP)," kata Direktur Utama PT BTN, Maryono, di Menara BTN, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Ia pun menjelaskan, selain EBA SP, BTN juga menyiapkan beberapa instrumen investasi lain untuk menampung dana tax amnesty tersebut. Mulai dari simpanan biasa seperti tabungan, deposito dan giro.
"Kemudian imbal hasil yang lebih tinggi, seperti, obligasi, NCD (negotiable cetificate of deposit) dan EBA SP," tegasnya.
Maryono mengaku, BTN sedang mengurus Rekening Dana Nasabah yang menjadi salah satu syarat agar bank yang bersangkutan bisa menjadi bank persepsi.
"BTN akan tetap sebagai bank penampung dana tax amnesty. Cuma penampungan gatewaynya kan ada tiga syarat. Salah satunya syarat RDN. Ini awal Agustus sudah ada. Jadi tinggal pengumuman saja," ungkap Maryono.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan menunjuk 18 bank sebagai bank persepsi (penampung dana repatriasi). 18 bank persepsi tersebut telah memenuhi syarat untuk menerima dana repatriasi yaitu merupakan bank yang masuk dalam kategori umum kelompok usaha empat dan bank umum kelompok usaha tiga.
Bank persepsi tersebut antara lain Bank Central Asia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Danamon, Bank Permata, Maybank Indonesia, Bank Pan Indonesia, CIMB Niaga dan Bank UOB Indonesia.
Selain itu, Citibank, DBS Indonesia, Standard Chartered, Deutsche Bank, Bank Mega, BPD Jawa Barat dan Banten, Bank Bukopin dan Bank Syariah Mandiri. Hanya HSBC yang belum memastikan kesediaan untuk menjadi bank persepsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada