Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai dana repatriasi dari program amnesti pajak yang masuk ke instrumen saham dapat meningkatkan komposisi kepemilikan aset investor lokal di pasar modal domestik.
"Data menunjukkan, kepemilikan asing di Indonesia untuk saham jauh lebih besar dibandingkan domestik, sekitar 60 persen kepemilikan asingnya," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Alpino Kianjaya di Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Alpino menambahkan bahwa dari 60 persen kepemilikan asing itu sebagiannya merupakan pemodal lokal yang menggunakan perusahaan sekuritas asing atau bahkan menggunakan kode perdagangan asing dalam melakukan transaksinya.
"Contoh, salah satu saham dimiliki Alpino, tapi saham itu dicatat dengan nama lain, itu bisa tidak tercatat di SPT. Nah, sekarang diberi kesempatan oleh pemerintah melalui amnesti pajak, yang belum melaporkan hartanya, laporkanlah. Jadi, Alpino bisa memindahkan kepemilikannya dengan surat pernyataan atas nama untuk dibuatkan surat pernyataan bahwa saham tersebut adalah milik Alpino," paparnya.
Ia mengemukakan bahwa dalam Undang-undang dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pengampunan pajak disebutkan, pemindahan atas nama, balik nama program pengampunan pajak dibebaskan dari PPh untuk saham pajak penjualan sebesar 0,01 persen.
"Pemindahannya hanya biaya transaksi saja, itu untuk program pertama. Bursa juga akan memberikan diskon khusus untuk amnesti pajak. Sedang kita bahas," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong investor lokal untuk turut mendukung program pemerintah dengan mendeklarasikan kepemiikan sahamnya secara transparan "Setelah program amnesti selesai, tetapi belum 'declare' kepemilikannya dan diketahui bermasalah maka akan dikenakan denda 200 persen dan tarif biasa. Dan yang menyembunyikan akan kena sanksi,' kata Alpino Kianjaya.
Dalam data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per Juni 2016 tercatat, jumlah aset investor lokal yang tercatat di C-BEST Rp1.412,908 triliun, sementara investor asing sebanyak Rp1.868,809 triliun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun