Suara.com - Citi Indonesia (Citibank, N.A) menyatakan siap menjadi bank persepsi amnesti pajak, dan akan mengandalkan jaringan kantor yang luas di luar negeri untuk menerima dana repatriasi milik wajib pajak.
"Citi punya jaringan di lebih dari 100 negara, kita siap memberikan nilai tambah dalam proses masuknya dana repatriasi," kata Direktur Utama Citi Indonesia, Batara Sianturi, melalui pesan singkat, di Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Batara mengatakan pihaknya telah menandatangani kesepakatan menjadi satu dari 18 bank persepsi pada Senin kemarin (17/7) di Kantor Kementerian Keuangan.
Batara mengapresiasi pemerintah yang telah menunjuk Citi sebagai salah satu bank persepsi. Dia mengatakan, Citi sedang menyiapkan produk-produk keuangan untuk megelola dana repatriasi tersebut.
Namun, Batara enggan berspekulasi berapa dana repatriasi yang dapat diserap lembaga keuangan yang berbasis di New York, AS itu. Sementara Kementerian Keuangan menaksir Rp1000 triliun dana akan masuk ke Indonesia dan akan ditampung oleh lembaga keuangan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami tidak dapat berspekulasi mengenai perkiraan dana yang dapat diserap. Yang pasti kami siap mengelola dana repatriasi," ujarnya.
Batara menjelaskan, sebelum pelaksanaan amnesti pajak, Citi sudah berpengalaman menjadi bank persepsi yang ditunjuk pemerintah.
Bank persepsi yang dimaksud Batara adalah bank umum yang ditunjuk oleh Bendahara Umum Negara (BUN) yakni Menteri Keuangan, untuk menerima setoran penerimaan negara bukan dalam rangka ekspor dan impor, meliputi penerimaan pajak, cukai dalam negeri, dan penerimaan bukan pajak.
"Citi adalah salah satu dari 10 Bank Persepsi terbesar dari sisi volume," ujarnya.
Selama ini, Citi memiliki infrastruktur "Citi E-TAX" untuk mengelola pembayaran pajak dan penerimaan negara lainnya. Pada 2015, Citi memproses pembayaran pajak dan penerimaan negara lainnya untuk wajib pajak perusahaan maupun individu hingga mencapai Rp.60 triliun.
, kata Batara.
Citi merupakan satu dari empat kantor cabang bank asing (KCBA) yang sudah menyatakan kesediaan menjadi bank persepsi amnesti pajak. Selain Citi, terdapat DBS Indonesia, Standard Chartered, dan Deustche Bank AG.
Sebenarnya, pemerintah juga mengajukan Hong Kong and Shanghai Bank Corporation (HSBC). Namun, menurut pernyataan Kemenkeu, HSBC belum memastikan kesediaan hingga Senin kemarin.
Bank persepsi dipilih pemerintah dengan kriteria merupakan bank yang masuk dalam kategori umum kelompok usaha (BUKU) empat dan BUKU tiga.
Bank persepsi juga harus memiliki bisnis penitipan dengan pengelolaan dana (trust), memiliki surat persetujuan bank sebagai kustodian (memiliki kewenangan menyimpan aset) dari OJK, atau menjadi administrator rekening dana nasabah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT