Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) memastikan bantuan sarana penangkapan ikan sebagai program prioritas tahun 2016.
DJPT KKP berharap bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran kepada stakeholders perikanan. Hal ini sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan saat pembukaan Retreat, periode 2 pada Juni laiu .
“Saya ingin bantuan tepat sasaran. Tidak ada karyawan yang bermain, stakeholder yang menyalahgunakan. Semua harus turun Iangsung ke lapang untuk check dan re-check.", ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat pengarahan kepada seluruh pegawai di Iingkup KKP.
Pit. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Zuificar Mochtar mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi calon penerima bantuan sarana penangkapan ikan. Sedangkan daftar usulan. verifikasi. vaiidasi dan penetapan calon penerima bantuan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bantuan Sarana Penangkapan lkan yang berlangsung tanggal 21 hingga 23 Juli 2016 tersebut.
“Calon penerima bantuan sarana penangkapan ikan adaiah kelompok masyarakat berbadan hukum koperasi atau kelompok masyarakat hukum adat yang memiliki unit usaha penangkapan ikan berbadan hukum koperasi. lni merupakan kriteria mendasar yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, DJPT juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM”, ungkap Zulficar saat konferensi pers pada Rakornas di Gedung Mina Bahari ll Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Zulficar menambahkan bantuan sarana penangkapan ikan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh penerima bantuan untuk meningkatkan produktivitas penangkapan dan mutu hasil tangkapan sehingga pendapatan nelayan dapat meningkat. Seiain itu. bantuan sarana penangkapan ikan ini juga diharapkan dapat memperkuat armada perikanan tangkap nasional dengan jumlah kapal perikananan yang berkuaiitas dan bersertifikat.
"Kapai perikanan yang nantinya diberikan kepada nelayan akan diasuransikan karena kapalnya ada senifikasi dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)," lanjutnya.
Setelah diiakukan penghematan, bantuan sarana penangkapan ikan berupa 3.450 kapai perikanan dan 14.782 alat penangkap ikan dengan anggaran senilai Rp1,9 triiiun, setelah penghematan serta premi asuransi untuk satu juta nelayan senilai Rp250 miliar.
Sementara itu, untuk spesifikasi teknis bantuan sarana penangkapan ikan dibuat dengan memperhatikan karakteristik seiuruh wilayah perairan Indonesia dan kearifan lokal. Proses identifikasi dan penyusunannya diiakukan melal‘ui survei yang mewakili 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRi).
Direktur Kapal dan Alat Penangkapan lkan Minhadi’ Noer Sjamsu mengungkapkan bantuan sarana penangkapan ikan disesuaikan dengan permintaan nelayan sesuai proposal dan usulan dari Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi.
“Saat ini kita sudah ada 25 desain kapal. Penyusunan desain dan spesifikasi teknis kapal perikanan dan aiat penangkap ikan dibuat sesuai dengan prosedur PT PAL Indonesia", jelas Minhadi di tempat yang sama, Kamis (21/7/2016).
Kapal perikanan terbuat dari fiber glass sedangkan bentuk iambung kapal dirancang dengan tipe “U" dan tipe “V” sehingga dapat memenuhi kriteria kapal ikan yang memiliki ruang muat luas, mudah loading-unloading ikan, olah gerak (maneuverability) dan stabihtas yang baik sesuai dengan ketentuan laik taut sehingga mampu menjaga kenyamanan dan keselamatan anak buah kapal (ABK) selama beroperasi dan beriayar daiam setiap kondisi perairan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
-
Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar