Menteri Keuangan yang baru saja dilantik Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyatakan meningkatnya ketimpangan masyarakat Indonesia merupakan kekhawatiran terbesarnya saat ini. Hal tersebut tercermin dari melebarnya angka indikator kesenjangan (koefisien gini) Indonesia secara tajam selama periode 2003-2014 dari 0,3 menjadi 0,41, yang bisa melemahkan kemampuan negara itu untuk tumbuh dalam jangka panjang.
Menanggapi pendapat tersebut, anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa kacamatanya Sri Mulyani selama ini jauh dari Amerika dan pendapatnya penuh dengan kepentingan.
Ekonomi Indonesia di era presiden Jokowi, lanjut Misbakhun, selama ini dijalankan oleh orang yang memiliki kelebihan dan kekurangan yang ada. Meski demikian, tim ekonomi di bawah pemerintahan Presiden Jokowi ingin bersungguh-sungguh mewujudkan Nawacita sesuai dengan tujuan negara di dalam UUD 1945, yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Misbakhun menilai perekonomian Indonesia jaman Presiden Jokowi dijalankan sebagai upaya membangun kemandirian bangsa. Semangat kegotongroyongan diperkuat untuk membangun kebersamaan dalam proses membangun negara.
"Pembangunan infrastruktur yang selama ini tertinggal dijadikan fokus utama pembangunan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang. Pelabuhan baru dibangun, jalan baru dibangun, bandara dibangun untuk membangun interkoneksi antar wilayah dan kepulauan untuk memperbaiki sistem distribusi sehingga harga barang-barang kebutuhan pokok di luar Pulau Jawa bisa lebih murah," beber Misbakhun dalam keterangan resmi, Rabu (27/7/2016).
Kalau kemudian SMI berbicara soal kesenjangan ekonomi saat ini dengan menyajikan data gini ratio 0,41, kata Misbakhun, situasi ekonomi saat ini juga karena peran dan andil SMI saat menjabat sebagai Menkeu jaman pemerintahan presiden SBY.
"Gini ratio 0,41 sudah terjadi sejak jaman pemerintahan SBY," cetusnya.
Politisi Partai Golkar ini pun meyakinkan bahwa pemerintahan presiden Jokowi lebih jujur dalam upaya pembangunan bangsa. Semua permasalahan struktural diselesaikan sampai ke akar masalah. Membangun kemandirian bangsa diupayakan dengan seluruh daya upaya. UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) sebagai jaring pengaman sistem keuangan di saat krisis dan UU Amnesti Pajak selesai disahkan.
"Kedua undang-undang itu sangat penting yang gagal diwujudkan oleh SMI yang pernah menjadi motor tim ekonomi jaman presiden SBY," tukas pendukung Presiden Jokowi itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam
-
Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?