Menteri Keuangan yang baru saja dilantik Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyatakan meningkatnya ketimpangan masyarakat Indonesia merupakan kekhawatiran terbesarnya saat ini. Hal tersebut tercermin dari melebarnya angka indikator kesenjangan (koefisien gini) Indonesia secara tajam selama periode 2003-2014 dari 0,3 menjadi 0,41, yang bisa melemahkan kemampuan negara itu untuk tumbuh dalam jangka panjang.
Menanggapi pendapat tersebut, anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa kacamatanya Sri Mulyani selama ini jauh dari Amerika dan pendapatnya penuh dengan kepentingan.
Ekonomi Indonesia di era presiden Jokowi, lanjut Misbakhun, selama ini dijalankan oleh orang yang memiliki kelebihan dan kekurangan yang ada. Meski demikian, tim ekonomi di bawah pemerintahan Presiden Jokowi ingin bersungguh-sungguh mewujudkan Nawacita sesuai dengan tujuan negara di dalam UUD 1945, yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Misbakhun menilai perekonomian Indonesia jaman Presiden Jokowi dijalankan sebagai upaya membangun kemandirian bangsa. Semangat kegotongroyongan diperkuat untuk membangun kebersamaan dalam proses membangun negara.
"Pembangunan infrastruktur yang selama ini tertinggal dijadikan fokus utama pembangunan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang. Pelabuhan baru dibangun, jalan baru dibangun, bandara dibangun untuk membangun interkoneksi antar wilayah dan kepulauan untuk memperbaiki sistem distribusi sehingga harga barang-barang kebutuhan pokok di luar Pulau Jawa bisa lebih murah," beber Misbakhun dalam keterangan resmi, Rabu (27/7/2016).
Kalau kemudian SMI berbicara soal kesenjangan ekonomi saat ini dengan menyajikan data gini ratio 0,41, kata Misbakhun, situasi ekonomi saat ini juga karena peran dan andil SMI saat menjabat sebagai Menkeu jaman pemerintahan presiden SBY.
"Gini ratio 0,41 sudah terjadi sejak jaman pemerintahan SBY," cetusnya.
Politisi Partai Golkar ini pun meyakinkan bahwa pemerintahan presiden Jokowi lebih jujur dalam upaya pembangunan bangsa. Semua permasalahan struktural diselesaikan sampai ke akar masalah. Membangun kemandirian bangsa diupayakan dengan seluruh daya upaya. UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) sebagai jaring pengaman sistem keuangan di saat krisis dan UU Amnesti Pajak selesai disahkan.
"Kedua undang-undang itu sangat penting yang gagal diwujudkan oleh SMI yang pernah menjadi motor tim ekonomi jaman presiden SBY," tukas pendukung Presiden Jokowi itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden