Menteri Keuangan yang baru saja dilantik Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyatakan meningkatnya ketimpangan masyarakat Indonesia merupakan kekhawatiran terbesarnya saat ini. Hal tersebut tercermin dari melebarnya angka indikator kesenjangan (koefisien gini) Indonesia secara tajam selama periode 2003-2014 dari 0,3 menjadi 0,41, yang bisa melemahkan kemampuan negara itu untuk tumbuh dalam jangka panjang.
Menanggapi pendapat tersebut, anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa kacamatanya Sri Mulyani selama ini jauh dari Amerika dan pendapatnya penuh dengan kepentingan.
Ekonomi Indonesia di era presiden Jokowi, lanjut Misbakhun, selama ini dijalankan oleh orang yang memiliki kelebihan dan kekurangan yang ada. Meski demikian, tim ekonomi di bawah pemerintahan Presiden Jokowi ingin bersungguh-sungguh mewujudkan Nawacita sesuai dengan tujuan negara di dalam UUD 1945, yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Misbakhun menilai perekonomian Indonesia jaman Presiden Jokowi dijalankan sebagai upaya membangun kemandirian bangsa. Semangat kegotongroyongan diperkuat untuk membangun kebersamaan dalam proses membangun negara.
"Pembangunan infrastruktur yang selama ini tertinggal dijadikan fokus utama pembangunan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang. Pelabuhan baru dibangun, jalan baru dibangun, bandara dibangun untuk membangun interkoneksi antar wilayah dan kepulauan untuk memperbaiki sistem distribusi sehingga harga barang-barang kebutuhan pokok di luar Pulau Jawa bisa lebih murah," beber Misbakhun dalam keterangan resmi, Rabu (27/7/2016).
Kalau kemudian SMI berbicara soal kesenjangan ekonomi saat ini dengan menyajikan data gini ratio 0,41, kata Misbakhun, situasi ekonomi saat ini juga karena peran dan andil SMI saat menjabat sebagai Menkeu jaman pemerintahan presiden SBY.
"Gini ratio 0,41 sudah terjadi sejak jaman pemerintahan SBY," cetusnya.
Politisi Partai Golkar ini pun meyakinkan bahwa pemerintahan presiden Jokowi lebih jujur dalam upaya pembangunan bangsa. Semua permasalahan struktural diselesaikan sampai ke akar masalah. Membangun kemandirian bangsa diupayakan dengan seluruh daya upaya. UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) sebagai jaring pengaman sistem keuangan di saat krisis dan UU Amnesti Pajak selesai disahkan.
"Kedua undang-undang itu sangat penting yang gagal diwujudkan oleh SMI yang pernah menjadi motor tim ekonomi jaman presiden SBY," tukas pendukung Presiden Jokowi itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako di Ciampea
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara