Menteri Keuangan yang baru saja dilantik Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyatakan meningkatnya ketimpangan masyarakat Indonesia merupakan kekhawatiran terbesarnya saat ini. Hal tersebut tercermin dari melebarnya angka indikator kesenjangan (koefisien gini) Indonesia secara tajam selama periode 2003-2014 dari 0,3 menjadi 0,41, yang bisa melemahkan kemampuan negara itu untuk tumbuh dalam jangka panjang.
Menanggapi pendapat tersebut, anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa kacamatanya Sri Mulyani selama ini jauh dari Amerika dan pendapatnya penuh dengan kepentingan.
Ekonomi Indonesia di era presiden Jokowi, lanjut Misbakhun, selama ini dijalankan oleh orang yang memiliki kelebihan dan kekurangan yang ada. Meski demikian, tim ekonomi di bawah pemerintahan Presiden Jokowi ingin bersungguh-sungguh mewujudkan Nawacita sesuai dengan tujuan negara di dalam UUD 1945, yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Misbakhun menilai perekonomian Indonesia jaman Presiden Jokowi dijalankan sebagai upaya membangun kemandirian bangsa. Semangat kegotongroyongan diperkuat untuk membangun kebersamaan dalam proses membangun negara.
"Pembangunan infrastruktur yang selama ini tertinggal dijadikan fokus utama pembangunan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang. Pelabuhan baru dibangun, jalan baru dibangun, bandara dibangun untuk membangun interkoneksi antar wilayah dan kepulauan untuk memperbaiki sistem distribusi sehingga harga barang-barang kebutuhan pokok di luar Pulau Jawa bisa lebih murah," beber Misbakhun dalam keterangan resmi, Rabu (27/7/2016).
Kalau kemudian SMI berbicara soal kesenjangan ekonomi saat ini dengan menyajikan data gini ratio 0,41, kata Misbakhun, situasi ekonomi saat ini juga karena peran dan andil SMI saat menjabat sebagai Menkeu jaman pemerintahan presiden SBY.
"Gini ratio 0,41 sudah terjadi sejak jaman pemerintahan SBY," cetusnya.
Politisi Partai Golkar ini pun meyakinkan bahwa pemerintahan presiden Jokowi lebih jujur dalam upaya pembangunan bangsa. Semua permasalahan struktural diselesaikan sampai ke akar masalah. Membangun kemandirian bangsa diupayakan dengan seluruh daya upaya. UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) sebagai jaring pengaman sistem keuangan di saat krisis dan UU Amnesti Pajak selesai disahkan.
"Kedua undang-undang itu sangat penting yang gagal diwujudkan oleh SMI yang pernah menjadi motor tim ekonomi jaman presiden SBY," tukas pendukung Presiden Jokowi itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah