Setelah menunggu cukup lama, anak perusahaaan dari raksasa pertambangan asal Amerika Serikat (AS), PT Freeport Indonesia akhirnya bereaksi terhadap keberatan pemerintah terkait besaran harga saham yang telah ditawarkan oleh Freeport. Tapi, perusahaan yang menambang emas dan tembaga di bumi Papua Barat tersebut menolak taksiran harga 10,64 persen saham yang ditawarkan versi pemerintah.
Penolakan ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko. "Masih ada perbedaan harga yang sesuai karena metodenya memang berbeda dari masing-masing pihak," kata Sujatmiko saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/7/2016).
Sujatmiko menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri ESDM No. 27/2013 diatur bahwa metode penawaran harga divestasi saham menggunakan valuasi replacement cost (biaya investasi dan operasi yang telah dikeluarkan pada saat divestasi dilaksanakan).
Nah, PT Freeport Indonesia, menurut Sujatmiko, tidak sependapat untuk menggunakan Permen ESDM No. 27/2013. Alasannya, mereka mempunyai Kontrak Karya yang berhak diperpanjang sampai dengan tahun 2041. Sehinga penawaran harga sahamnya sesuai fair value sampai dengan 2041 (menghitung pendapatan cadangan sd 2041). Namun kondisi faktanya belum tentu diperpanjang sampai dengan 2041.
"Dua metode berbeda maka hasilnya sangat jauh berbeda. Kementerian ESDM akan mengirimkan surat kembali. Kami akan menekankan bahwa PTFI harus melakukan penawaran dengan harga replacement cost," tutup Sujatmiko.
Sebagaimana diketahui, dalam taksiran pemerintah, harga divestasi 10,64 persen saham Freeport Indonesia tersebut dibanderol dengan harga 630 juta Dolar Amerika Serikat (AS). Hitungannya mengacu hitungan penggantian atas investasi yang sudah dikeluarkan Freeport atau disebut dengan replacement cost.
Disisi lain, dalam hitungan Freeport Indonesia yang lalu, Freeport Indonesia mematok nilai divestasi 10,64 persen sahamnya dengan harga 1,7 miliar Dolar AS. Hitungan nilai divestasi karena Freeport Indonesia menghitung dengan mengacu asumsi hitungan cadangan yang akan mereka ambil sampai tahun 2041. Dengan demikian, Freeport optimistis mendapatkan perpanjangan kontrak hingga 2041.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri