Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku hingga saat ini pihaknya belum mencapai kesepakatan terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia yang sudah ditawarkan kepada pemerinta Januari 2016 lalu. Pasalnya, masih ada beberapa variabel valuasi yang belum menemui titik temu.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM,Bambang Gatot mengatakan, selain pemerintah belum sepakat dengan harga yang ditawarkan Freeport, pihaknya juga ada variabel lain yang harus dikaji yakni batas waktu izin pertambangan Freeport.
“Mereka kan mengajukan izin sampai 2041, nah itu kan jangka waktu milik mereka. Sedangkan pemerintah kan punya pandangan dan jangka waktu juga. Tapi saya masih belum bisa umumkan sama kalian. Ini harus didiskusikan dulu. Saya saja belum bertemu,” kata Bambang saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).
Selain itu, menurutnya, pemerintah juga mengaku keberatan dengan harga divestasi saham yang telah ditawarkan Freeport kepada pemerintah. Ia pun memprediksikan, pembahasan divestasi saham ini akan memakan waktu lama.
"Rumusannya belum sepakat. artinya belum bulet dari pemerintahnya. Yang udah yang 1,7 miliar dolar AS itu. Kalau pemerintah belum itung. Nah, makanya 60 hari itu belum bisa dihitung dari saat ini,” katanya.
Pihaknya mengaku sudah melayangkan surat keberatan kepada PTFI terkait permintaan peranjangan kontrak izin pertambangan hingga 2041. Selain itu, dalam surat tersebut pemerintah juga menyatakan belum sepakat dengan harga saham yang ditawarkan oleh PTFI.
“Sudah, sudah disampaikan. Kan sekarang harga kesepakatannya belum ketemu, terus soal izin valuasi investasi itu juga kita sampaikan. Nanti tunggu saja pembaasan selanjutnya bagaimana,” katanya.
Seperti diketahui, pada Januari 2016 lalu, PT Freeport Indonesia telah menawarkan sahamnya kepada pemerintah sebesar 10,64 persen dengan harga 1,7 miliar dolar atau sekitar Rp23,5 triliun. Penawaran saham ini merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30 persen saham yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara Peraturan Pemerintah Nomer ahun 2014.
PT Freeport Indonesia wajib mendivestasikan 30 persen sahamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019, saat ini sebanyak 9,36 persen saham PT Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kini 10,64 persen saham ditawarkan oleh Freeport. Adapun 10 persen saham lagi harus ditawarkan sebelum 2019.
Berita Terkait
-
Batal Tampil di Pestapora 2025, Banda Neira Tolak Sponsor Freeport
-
Ikuti jejak 21 Musisi Lain, Bilal Indrajaya mundur dari Pestapora
-
Mundur karena Freeport, The Panturas Sumbangkan Hasil Jual Merchandise di Pestapora 2025 ke Papua
-
.Feast dan Hindia Mundur dari Pestapora 2025 karena Freeport: Kami Patah Hati dan Marah
-
Pestapora Minta Maaf soal Freeport, Gestur Kiki Ucup Dihujat: 'Minimal Tangan Jangan di Saku!'
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Menkeu: Itu Suara Sebagian Kecil Rakyat
-
Menkeu Baru: Sukar Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tahun Ini, Pak Presiden
-
Menkeu Purbaya Punya Kekayaan Rp 39 Miliar, Koleksi 4 Mobil Mewah
-
BPJS Kesehatan Boyong Golden Trophy 2025, GRC Jadi Kunci Layanan
-
Saham Emiten Rokok Terbang Tinggi saat Perbankan Ambruk: Efek Sri Mulyani Diganti?
-
Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta per Gram! Ini 5 Fakta di Balik Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Purbaya: Tidak Terlalu Sulit Memperbaiki Ekonomi yang Lambat
-
Waspada! Rupiah Besok Diramal Merosot Setelah Reshuffle Kabinet
-
Kaget Dilantik jadi Menkeu, Purbaya: Saya Pikir Saya Ditipu!
-
Asing Bawa Kabur Dana Rp 543,7 Miliar dari Pasar Saham di Tengah Reshuffle Kabinet