Suara.com - Angka perimbangan yang didapatkan dari hasil valuasi saham divestasi sebesar 10,64 persen kepada pemerintah Indonesia dari PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan nilai 1,7 miliar dolar AS akan diputuskan pada Kamis (17/3/2016).
"Secara resmi belum keluar angka, masih baru besok diputuskan, hari ini terakhir menghitung harganya," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara Fajar Harry Sampurno di Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Angka tersebut, kata Fajar, akan dijadikan patokan oleh pemerintah untuk menentukan sikap, apakah tetap akan mengambil alih saham Freeport hingga 20 persen dengan cara divestasi atau melepaskan tawaran itu ke publik.
Akan tetapi, dari informasi yang dimilikinya angka dari tim valuasi tersebut berada jauh di bawah harga yang ditawarkan PTFI untuk 10,64 persen sahamnya.
"Angka itu akan jadi patokan apakah pemerintah 'go or no' melalui rapat kabinet. Angkanya jauh dari yang ditawarkan, perbedaannya berapa persen aku 'gak ngerti', tapi malam ini final penghitungan," ujar dia.
Setelah didapatkan nilai hasil perhitungan tim valuasi nilai saham divestasi saham Freeport yang terdiri dari berbagai instansi itu dan diputuskan akan diambil alih pemerintah melalui rapat kabinet, selanjutnya akan ada proses negosiasi yang dijadwalkan selama 90 hari.
"Setelah disepakati akan diambil alih pemerintah akan ada negosiasi lanjutan dengan PTFI membicarakan akses yang menjadi hak bagi pemegang saham 20 persen, seharusnya ada direktur, serta hak untuk rapat direksi," ujar dia.
Nantinya, lanjut Fajar, yang mengelola 20 persen saham di Freeport akan dipegang oleh perusahaan holding yang terdiri dari empat BUMN tambang antara lain PT Aneka Tambang (Persero), PT Tambang Batu Bara Bukit Asam (Persero), PT Timah (Persero), dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero).
"Jika opsinya pengelolaan itu oleh BUMN, jadi nanti empat BUMN tambang itu yang kelola dan kita jalankan dengan holding," tuturnya.
Proses valuasi terhadap tawaran harga saham Freeport sebesar 10,64 persen dengan nilai 1,7 miliar dolar AS dimulai sejak perusahaan tambang yang berbasis di Amerika Serikat tersebut menawarkan saham divestasinya pada Kamis (14/1/2016).
Seharusnya proses valuasi melalui tim yang terdiri dari instansi Kementerian Koordinasi bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Sekretariat Kabinet tersebut telah selesai selama 60 hari.
"Ini belum lewat yang 60 hari itu, nah setelah valuasi kita 'start' negosiasi lanjutan dengan Freeport selama 90 hari," tutur Fajar. (
Seperti diketahui, PT Freeport Indonesia pada 13 Januari 2016 telah melayangkan surat penawaran harga sahamnya kepada pemerintah 10,64 persen atau sekitar Rp23 triliun. Sejumlah masyarakat menilai harga tersebut terlalu mahal disaat kondisi induk perusahaannya Freeport McMoran sedang mengalami kondisi keuangan perusahaan yang buruk.
Kendati demikian, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan dirinya sangsi, nilai valuasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen mencapai 1,7 miliar Dolar AS. Pemerintah sendiri telah membentuk tim untuk mengkaji berapa harga yang pantas dari jumlah saham yang didivestasikan oleh PT Freeport Indonesia.
Penawaran 10,64% saham PT Freeport Indonesia merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30% saham yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (PP 77/2014). PT Freeport Indonesia wajib mendivestasikan 30% sahamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019. Saat ini sebanyak 9,36% saham PT Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kini 10,64% saham ditawarkan oleh Freeport. Adapun 10% saham lagi harus ditawarkan sebelum 2019.
Adapun Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia memang akan habis pada 31 Desember tahun 2021. Sesuai bunyi KK PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Indonesia pada tahun 1991, Indonesia memiliki opsi untuk memperpanjang KK PT Freeport Indonesia sampai tahun 2041. (Antara)
Berita Terkait
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun
-
MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon
-
Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen
-
Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace
-
Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa
-
Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru
-
IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini
-
Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?