Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta seluruh kepolisian di daerah membantu petugas pajak dalam program pengampunan pajak. Selebihnya, Tito memberikan 3 instruksi terkait kebijakan Tax Amnesty.
"Untuk, penekanan dalam mempelajari Undang-Undang, kedua bekerjasama dengan petugas pajak disemua wilayah memberikan perlindungan," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2016).
Ketiga instruksi tersebut telah disampaikan kepada jajarannya lewat video teleconverence. Di mana tidak diperbolehkan untuk mengubah data yang sudah disampaikan wajib pajak dalam skema tax amnesty.
"Kecuali dalam tiga kasus seperti terorisme, human traficking dan narkotika. Di luar itu tidak boleh dikotak-katik sama sekali,"ujar Tito.
Polisi juga tidak boleh membocorkan informasi wajib pajak yang melaporkan skema tax amnesty. Karena akan dikenakan hukuman dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Kami tegas, siapapun juga yang membocorkan akan kita proses hukum," kata Tito.
Selanjutnya instruksi terakhir atau yang ketiga Tito ingin membangun iklim investasi yang bagus untuk mendatangkan para investor. Sehingga investor merasa nyaman dalam menginvestasikan uangnya.
"Pastinya untuk jaminan keamanan di wilayah-wilayah sehingga investor yang masuk ke kita merasa nyaman masuk ke Indonesia," kata Tito.
Seperti diketahui Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengundang Kementerian Keuangan Sri Mulyani, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nelson Tampubolon, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwi jugiasteadi dalam sebuah pertemuan lewat Video teleconverence bersama semua Jajaran petinggi Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai