Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta seluruh kepolisian di daerah membantu petugas pajak dalam program pengampunan pajak. Selebihnya, Tito memberikan 3 instruksi terkait kebijakan Tax Amnesty.
"Untuk, penekanan dalam mempelajari Undang-Undang, kedua bekerjasama dengan petugas pajak disemua wilayah memberikan perlindungan," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2016).
Ketiga instruksi tersebut telah disampaikan kepada jajarannya lewat video teleconverence. Di mana tidak diperbolehkan untuk mengubah data yang sudah disampaikan wajib pajak dalam skema tax amnesty.
"Kecuali dalam tiga kasus seperti terorisme, human traficking dan narkotika. Di luar itu tidak boleh dikotak-katik sama sekali,"ujar Tito.
Polisi juga tidak boleh membocorkan informasi wajib pajak yang melaporkan skema tax amnesty. Karena akan dikenakan hukuman dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Kami tegas, siapapun juga yang membocorkan akan kita proses hukum," kata Tito.
Selanjutnya instruksi terakhir atau yang ketiga Tito ingin membangun iklim investasi yang bagus untuk mendatangkan para investor. Sehingga investor merasa nyaman dalam menginvestasikan uangnya.
"Pastinya untuk jaminan keamanan di wilayah-wilayah sehingga investor yang masuk ke kita merasa nyaman masuk ke Indonesia," kata Tito.
Seperti diketahui Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengundang Kementerian Keuangan Sri Mulyani, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nelson Tampubolon, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwi jugiasteadi dalam sebuah pertemuan lewat Video teleconverence bersama semua Jajaran petinggi Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur