Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta seluruh kepolisian di daerah membantu petugas pajak dalam program pengampunan pajak. Selebihnya, Tito memberikan 3 instruksi terkait kebijakan Tax Amnesty.
"Untuk, penekanan dalam mempelajari Undang-Undang, kedua bekerjasama dengan petugas pajak disemua wilayah memberikan perlindungan," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2016).
Ketiga instruksi tersebut telah disampaikan kepada jajarannya lewat video teleconverence. Di mana tidak diperbolehkan untuk mengubah data yang sudah disampaikan wajib pajak dalam skema tax amnesty.
"Kecuali dalam tiga kasus seperti terorisme, human traficking dan narkotika. Di luar itu tidak boleh dikotak-katik sama sekali,"ujar Tito.
Polisi juga tidak boleh membocorkan informasi wajib pajak yang melaporkan skema tax amnesty. Karena akan dikenakan hukuman dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Kami tegas, siapapun juga yang membocorkan akan kita proses hukum," kata Tito.
Selanjutnya instruksi terakhir atau yang ketiga Tito ingin membangun iklim investasi yang bagus untuk mendatangkan para investor. Sehingga investor merasa nyaman dalam menginvestasikan uangnya.
"Pastinya untuk jaminan keamanan di wilayah-wilayah sehingga investor yang masuk ke kita merasa nyaman masuk ke Indonesia," kata Tito.
Seperti diketahui Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengundang Kementerian Keuangan Sri Mulyani, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nelson Tampubolon, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwi jugiasteadi dalam sebuah pertemuan lewat Video teleconverence bersama semua Jajaran petinggi Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Viral Mufli Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Perusahaan, Berapa Gajinya?
-
Krakatau Posco Perusahaan Apa? Asisten Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Komisaris
-
Jangan Tertipu! Kenali Modus Phishing dan CS Palsu Platform Kripto
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga