Suara.com - Presiden Joko Widodo menjamin para wajib pajak yang ingin mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak akan disangkutpautkan dengan permasalahan lain, seperti sanksi pidana atau administratif. Hal ini dikatakan Jokowi untuk menjawab kekhawatiran pengusaha.
“Ini hanya menyangkut soal perpajakan bukan hal-hal lain. Jangan ada politisasi. Amnesti pajak itu juga bukan hanya untuk yang gede-gede, bukan hanya untuk konglomerat," kata Jokowi saat mensosialisasikan tax amnesty di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).
Jokowi menambahkan data yang akan masuk Ditjen Pajak nantinya tidak bisa dipakai untuk proses hukum. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan data harta kekayaan WP.
“Ini payung hukum sudah jelas, datanya aman tidak akan dipergunakan selain itu kebutuhan pajak. memang masih ada yang takut, karena belum paham skemanya. Makanya disini saya tegaskan ini aman,” kata Jokowi.
Itu sebabnya, Jokowi mengajak para pengusaha untuk mendeklarasikan harta kekayaan mereka dalam program tax amnesty sebelum Indonesia mengikuti keterbukaan informasi tahun 2018.
Jokowi menjelaskan pada saat keterbukaan informasi nanti menjadi momentum yang tidak bisa dihindarkan lagi bagi wajib pajak yang menyembunyikan harta dan aset di luar negeri. Saat itulah, mereka akan terkena sanksi.
“Jadi diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan tax amnesty ini dengan sebaik-baiknya,” kata dia.
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM
-
Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN
-
Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi
-
Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini