Suara.com - Presiden Joko Widodo menjamin para wajib pajak yang ingin mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak akan disangkutpautkan dengan permasalahan lain, seperti sanksi pidana atau administratif. Hal ini dikatakan Jokowi untuk menjawab kekhawatiran pengusaha.
“Ini hanya menyangkut soal perpajakan bukan hal-hal lain. Jangan ada politisasi. Amnesti pajak itu juga bukan hanya untuk yang gede-gede, bukan hanya untuk konglomerat," kata Jokowi saat mensosialisasikan tax amnesty di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).
Jokowi menambahkan data yang akan masuk Ditjen Pajak nantinya tidak bisa dipakai untuk proses hukum. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan data harta kekayaan WP.
“Ini payung hukum sudah jelas, datanya aman tidak akan dipergunakan selain itu kebutuhan pajak. memang masih ada yang takut, karena belum paham skemanya. Makanya disini saya tegaskan ini aman,” kata Jokowi.
Itu sebabnya, Jokowi mengajak para pengusaha untuk mendeklarasikan harta kekayaan mereka dalam program tax amnesty sebelum Indonesia mengikuti keterbukaan informasi tahun 2018.
Jokowi menjelaskan pada saat keterbukaan informasi nanti menjadi momentum yang tidak bisa dihindarkan lagi bagi wajib pajak yang menyembunyikan harta dan aset di luar negeri. Saat itulah, mereka akan terkena sanksi.
“Jadi diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan tax amnesty ini dengan sebaik-baiknya,” kata dia.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen