Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak, masuk ke dalam instrumen investasi yang mengarah ke perkembangan sektor riil.
"Selain instrumen saham dan obligasi, paling tidak ada tiga instrumen lainnya yakni Efek Beragun Aset (EBA), Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), dan Dana Investasi Real Estate (DIRE). Ketiga produk itu arahnya ke sektor riil," ujar Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal OJK, Nurhaida dalam rapat dengan Komisi XI di Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Melalui instrumen investasi di pasar modal itu, menurut dia, dana repatriasi yang diinvestasikan di pasar modal domestik dapat mendorong pertumbuhan sektor riil, seperti infrastruktur.
Ia mengatakan bahwa terkait DIRE, diharapkan ketentuan insentif pajak berupa penurunan PPh menjadi 0,5 persen dari tarif normal sebesar 5 persen dapat bersaing sehingga mengundang minat pemilik aset properti menerbitkan produk DIRE.
"Soal ketentuan pajak mudah-mudahan akan keluar," katanya.
Untuk instrumen lainnya, Nurhaida mengatakan bahwa juga sudah siap digunakan. Instrumen itu menjadi penting guna meningkatkan suplai investasi sehingga tidak terjadi "bubble" ketika dana repatriasi masuk.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah merelaksasi regulasi Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) berupa penurunan besarnya nilai investasi untuk setiap pemodal dari Rp10 miliar menjadi Rp5 miliar.
"Itu beberapa hal yang akan dilakukan, OJK sudah siap dari sisi peraturannya, juga menegaskan ke Bursa Efek Indonesia untuk menggunakan jalurnya melakukan sosialisasi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Bank Modal Pas-pasan di Ujung Tanduk: Mengapa OJK Paksa KBMI I Naik Kelas atau Tutup?
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
Terkini
-
Pernyataaan Trump Tekan Harga Minyak Dunia
-
Airlangga: Kesepakatan Tarif AS Hampir Rampung, PrabowoTrump Bakal Teken Perjanjian
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
Melantai di Bursa, Saham SUPA Meroket 93% dalam Tiga Hari Perdagangan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Kejar Target 300 Ribu Pengunjung, Begini Strategi Sarinah Dongkrak Pendapatan di Akhir Tahun
-
Harga Emas di Pegadaian Meroket! Efek Menjelang Tahun Baru?
-
Bank Permata Salurkan Pembiayaan Hijau Rp556 Miliar Sepanjang 2024
-
Bank Indonesia Bongkar Penyaluran Kredit Makin Seret, Apa Alasannya?
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi