Indonesia Property Watch (IPW) melihat beberapa indikator di perbankan saat ini menunjukkan nilai kredit macet di produk kredit properti yang semakin bertambah. Banyak pihak perbankan mengkhawatirkan makin tingginya kredit macet properti apabila aturan uang muka/down payment (DP) 0 persen diberlakukan untuk pembelian rumah.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda melihat dari sisi yang berbeda, “Nah, sebenarnya masalah kredit macet jangan langsung dilihat sebagai dampak jika DP 0 persen. Bahkan tanpa DP 0 persen pun kredit macet sudah terjadi. Yang harus dilakukan malah sebenarnya Bank Indonesia harus memberikan pelonggaran lebih banyak untuk pasar properti saat ini," kata Ali dalam keterangan resmi, Kamis (4/8/2016).
Membeli rumah seharga Rp 200 juta dengan DP 15 persen atau sebesar Rp 30 juta, maka cicilan diperkirakan sebesar Rp1,9 jutaan untuk periode kredit 15 tahun. Bila uang muka menjadi 0 persen, maka cicilan hanya bertambah menjadi Rp 2,27 juta per bulan. Artinya meskipun ada kenaikan namun relatif tidak terlalu memberatkan konsumen.
"Dan pastinya konsumen apalagi untuk rumah pertama akan mati-matian mengusahakan uang untuk cicilan rumah tersebut. Selain itu dia tidak perlu untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 30 juta dulu untuk membayar uang muka. Jadi di sisi mana kekhawatiran kredit macetnya?,” ujar Ali
Dengan DP 0 persen pun dipastikan permintaan pasar perumahan akan meningkat signifikan. Selain itu dengan dihilangkannya larangan KPR inden untuk rumah kedua, maka cashflow pengembang lebih leluasa untuk dapat memasok rumah kepada konsumen.
"Jika permintaan banyak tapi tidak ada pasokan rumah pun tentunya akan menjadi masalah," tutup Ali.
Berita Terkait
-
IPW Kembali Dorong Usulan DP 0 Persen untuk Beli Rumah
-
IPW: Tax Amnesty Harus Disertai Insentif Bagi Industri Properti
-
IPW Prediksi Sektor Properti di Semester II 2016 Berpotensi Naik
-
Penjualan Properti Jabodetabek-Banten Q2 2016 Turun 48,82 Persen
-
Tax Amnesty Bikin Kapitalisasi Pasar Konstruksi Rp2000 Triliun
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius