Indonesia Property Watch (IPW) melihat beberapa indikator di perbankan saat ini menunjukkan nilai kredit macet di produk kredit properti yang semakin bertambah. Banyak pihak perbankan mengkhawatirkan makin tingginya kredit macet properti apabila aturan uang muka/down payment (DP) 0 persen diberlakukan untuk pembelian rumah.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda melihat dari sisi yang berbeda, “Nah, sebenarnya masalah kredit macet jangan langsung dilihat sebagai dampak jika DP 0 persen. Bahkan tanpa DP 0 persen pun kredit macet sudah terjadi. Yang harus dilakukan malah sebenarnya Bank Indonesia harus memberikan pelonggaran lebih banyak untuk pasar properti saat ini," kata Ali dalam keterangan resmi, Kamis (4/8/2016).
Membeli rumah seharga Rp 200 juta dengan DP 15 persen atau sebesar Rp 30 juta, maka cicilan diperkirakan sebesar Rp1,9 jutaan untuk periode kredit 15 tahun. Bila uang muka menjadi 0 persen, maka cicilan hanya bertambah menjadi Rp 2,27 juta per bulan. Artinya meskipun ada kenaikan namun relatif tidak terlalu memberatkan konsumen.
"Dan pastinya konsumen apalagi untuk rumah pertama akan mati-matian mengusahakan uang untuk cicilan rumah tersebut. Selain itu dia tidak perlu untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 30 juta dulu untuk membayar uang muka. Jadi di sisi mana kekhawatiran kredit macetnya?,” ujar Ali
Dengan DP 0 persen pun dipastikan permintaan pasar perumahan akan meningkat signifikan. Selain itu dengan dihilangkannya larangan KPR inden untuk rumah kedua, maka cashflow pengembang lebih leluasa untuk dapat memasok rumah kepada konsumen.
"Jika permintaan banyak tapi tidak ada pasokan rumah pun tentunya akan menjadi masalah," tutup Ali.
Berita Terkait
-
IPW Kembali Dorong Usulan DP 0 Persen untuk Beli Rumah
-
IPW: Tax Amnesty Harus Disertai Insentif Bagi Industri Properti
-
IPW Prediksi Sektor Properti di Semester II 2016 Berpotensi Naik
-
Penjualan Properti Jabodetabek-Banten Q2 2016 Turun 48,82 Persen
-
Tax Amnesty Bikin Kapitalisasi Pasar Konstruksi Rp2000 Triliun
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain