Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan perlakuan berlebihan yang diterima tenaga kerja asing dapat menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pekerja lokal.
"Kedatangan tenaga kerja asing dalam jumlah cukup banyak ke Indonesia sudah cukup meresahkan. Di lain pihak, lapangan pekerjaan masih sedikit dan tingkat pengangguran masih sangat tinggi," kata Saleh melalui pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan bila perlakuan istimewa terhadap tenaga kerja asing itu terus dibiarkan, tidak hanya dapat menimbulkan kecemburuan. Saleh khawatir para pekerja lokal juga dapat merasa terasing di negaranya sendiri.
Bila itu terjadi, maka dapat mengikis nilai-nilai kebangsaan mereka. Apalagi, tenaga kerja asing tersebut sama sekali tidak memahami budaya dan adat istiadat setempat.
"Pemerintah harus mewaspadai fenomena itu. Jangan sampai perlakuan istimewa terhadap tenaga kerja asing dibiarkan terus menerus," tutur legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu.
Saleh mengatakan tenaga kerja asing cukup banyak bekerja di daerah-daerah. Salah satunya di pembangkit listrik tenaga uap dan batu bara di Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia mendapatkan keluhan masyarakat saat reses.
Karena itu, Saleh meminta pemerintah, baik pemerintah pusat dan daerah untuk mengawasi tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Dalam kasus di Deli Serdang, Saleh meminta Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara untuk aktif melakukan pengawasan.
"Menurut laporan masyarakat, tenaga kerja asing yang bekerja di Hamparan Perak itu berasal dari China. Tidak dijelaskan sejak kapan mereka bekerja di sana," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026
-
Pelemahan Rupiah Bisa Picu PHK Massal, Menaker Buka Suara
-
Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto
-
Tak Kuat Tekanan Aksi Jual Asing Buat IHSG Ambruk, Balik ke Level 6.130
-
Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI
-
10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Nama-nama Konglomerat Ini Diincar Kejagung?
-
Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!