Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan perlakuan berlebihan yang diterima tenaga kerja asing dapat menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pekerja lokal.
"Kedatangan tenaga kerja asing dalam jumlah cukup banyak ke Indonesia sudah cukup meresahkan. Di lain pihak, lapangan pekerjaan masih sedikit dan tingkat pengangguran masih sangat tinggi," kata Saleh melalui pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan bila perlakuan istimewa terhadap tenaga kerja asing itu terus dibiarkan, tidak hanya dapat menimbulkan kecemburuan. Saleh khawatir para pekerja lokal juga dapat merasa terasing di negaranya sendiri.
Bila itu terjadi, maka dapat mengikis nilai-nilai kebangsaan mereka. Apalagi, tenaga kerja asing tersebut sama sekali tidak memahami budaya dan adat istiadat setempat.
"Pemerintah harus mewaspadai fenomena itu. Jangan sampai perlakuan istimewa terhadap tenaga kerja asing dibiarkan terus menerus," tutur legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu.
Saleh mengatakan tenaga kerja asing cukup banyak bekerja di daerah-daerah. Salah satunya di pembangkit listrik tenaga uap dan batu bara di Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia mendapatkan keluhan masyarakat saat reses.
Karena itu, Saleh meminta pemerintah, baik pemerintah pusat dan daerah untuk mengawasi tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Dalam kasus di Deli Serdang, Saleh meminta Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara untuk aktif melakukan pengawasan.
"Menurut laporan masyarakat, tenaga kerja asing yang bekerja di Hamparan Perak itu berasal dari China. Tidak dijelaskan sejak kapan mereka bekerja di sana," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara
-
Pelindo Ganti Jajaran Direksi, Mantan Bos Pertamina Jadi Dirut
-
HIPMI Jaya dan Jabar Targetkan Perputaran Uang Rp500 Miliar
-
Harga Tembus Rp100 Ribu di Ramadan, Kementan Guyur 1,7 Ton Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati