Suara.com - Menteri Tenaga Kerjaan M. Hanif Dhakiri mengaku ada kemungkinan tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia saat ini menyalahgunakan visa kunjungan wisata yang dimilikinya. Namun demikian, Menaker berjanji terus memonitor kondisi di lapangan agar tidak ‘kecolongan’ dalam mengatasi pelanggaran visa bebas kunjungan wisata untuk digunakan tenaga kerja asing bekerja di sini.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencegah masuknya tenaga kerja kasar asing ke Indonesia. Hal ini dilakukan guna mengontrol tenaga kerja asing nakal,” kata Hanif di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/7/2016) malam.
Menaker menyebutkan masuknya tenaga kerja asing di Indonesia bisa terjadi karena dua hal. Pertama, visa. Kedua, izin.
“Kalau yang ditemukan di lapangan ya karena dua itu. Mereka masuk lewat visa turis atau adanya pelanggaran perizinan seperti kasus kereta cepat di Halim itu, mereka bilangnya manajer tetapi ternyata kok melakukan pekerjaan kasar,” kata Menteri Hanif.
Menurut Menaker saat ini Kementerian yang dipimpinnya terus memantau dilapangan supaya tidak kecolongan dalam mengatasi pelanggaran perizinan seperti kasus di Halim. Selain itu, Kemenaker juga memantau dinas ketenagakerjaan di daerah-daerah.
Berita Terkait
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo