Suara.com - Badan anti-monopoli Rusia pada Kamis (11/8/2016) menyatakan bahwa Google harus membayar denda sebesar 438 juta rubel atau sekitar Rp8,89 miliar karena melakukan pra-pemasangan sejumlah aplikasi pada gawai dengan sistem operasi Android Sebelumnya pada September lalu.
Badan anti-monopoli FAS memutuskan bahwa Google melanggar aturan anti-monopoli menyusul pengaduan dari perusahaan teknologi Rusia, Yandex. Pihak Google mengakui sudah mendapat pemberitahuan tentang hal ini.
"Kami telah menerima pemberitahuan dari FAS mengenai denda tersebut," kata Google dalam siaran persnya pada Kamis.
"Kami ingin mempelajari terlebih dahulu denda tersebut sebelum memutuskan untuk melakukan tindakan lebih jauh," tambah raksasa mesin pencari tersebut.
FAS berpendapat para pengguna Android di Rusia akan diuntungkan oleh keputusannya mendenda Google. Mereka menegaskan bahwa semua perusahaan internasional harus mematuhi peraturan Rusia yang ingin memastikan kompetisi yang adil di antara badan-badan usaha yang ada. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Google Pixel vs iPhone 17: Mana yang Lebih Worth It di Tahun 2025?
-
Google Search Jadi Lebih Pintar: Mode AI dengan Gemini 2.5 Resmi Diluncurkan di Indonesia!
-
Hasil Miniatur AI Jelek? Jangan Salahkan AI-nya! Kunci Utamanya Ada di Foto Pilihanmu
-
Usai Sindiran POCO Viral, Kini Giliran Google Pixel Ejek iPhone 17 Series
-
Google Trends Ungkap Tingginya Pencarian Judol Sebulan Terakhir: Begini Cara Lapor ke Komdigi!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun