Suara.com - Badan anti-monopoli Rusia pada Kamis (11/8/2016) menyatakan bahwa Google harus membayar denda sebesar 438 juta rubel atau sekitar Rp8,89 miliar karena melakukan pra-pemasangan sejumlah aplikasi pada gawai dengan sistem operasi Android Sebelumnya pada September lalu. 
Badan anti-monopoli FAS memutuskan bahwa Google melanggar aturan anti-monopoli menyusul pengaduan dari perusahaan teknologi Rusia, Yandex. Pihak Google mengakui sudah mendapat pemberitahuan tentang hal ini.
"Kami telah menerima pemberitahuan dari FAS mengenai denda tersebut," kata Google dalam siaran persnya pada Kamis.
"Kami ingin mempelajari terlebih dahulu denda tersebut sebelum memutuskan untuk melakukan tindakan lebih jauh," tambah raksasa mesin pencari tersebut.
FAS berpendapat para pengguna Android di Rusia akan diuntungkan oleh keputusannya mendenda Google. Mereka menegaskan bahwa semua perusahaan internasional harus mematuhi peraturan Rusia yang ingin memastikan kompetisi yang adil di antara badan-badan usaha yang ada. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
- 
            
              Cara Menambahkan Alamat di Google Maps, Beguna Menaikkan Visibilitas Bisnis Lokal Anda!
 - 
            
              NotebookLM Google Sekarang Mampu Olah Dokumen Super Besar dengan Gemini
 - 
            
              Cara Melihat Kontak yang Tersimpan di Akun Google, Lengkap Panduan Mengelolanya
 - 
            
              Gemini for Home Siap Diluncurkan, Selamat Tinggal Google Assistant!
 - 
            
              Lagi Terjebak Banjir, Suara Google Maps Malah Bikin Ngakak
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
 - 
            
              Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
 - 
            
              Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
 - 
            
              Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
 - 
            
              Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
 - 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD