Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Manajer Koperasi Indonesia (AMKI) Sularto mengatakan bahwa untuk pembangunan koperasi pedesaan, sebetulnya Indonesia memiliki beberapa otoritas Kementrian yang terkait. Sebut saja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi, kemudian Kementrian Pertanian, Kementrian Keluatan dan Perikanan, dan terakhir Kementrian Koperasi.
"Paling tidak ada empat kementrian utama dalam membangun koperasi pedesaan menjadi koperasi yang kontributif terhadap perekonomian," kata Sularto saat dihubungi Suara.com, Senin (15/8/2016).
Mirisnya, menurut Sularto, saat ini jumlah koperasi yang ada di Indonesia sebesar 212.135 koperasi. Sayangnya, dari jumlah sebesar itu, koperasi di Indonesia hanya memberikan kontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB sebesar 1,7 persen).
"Koordinasi lintas sektoral memang menjadi peristiwa langka di tengah ego sektoral yang saat ini menjadi ise paling menarik. Isu menariknya adalah bahwa masing-masing Kementrian merasa harus dirinyalah yang berprestasi. Masing-masing kementrian harus otoritatif terhadap suatu kebijakan tertentu. Inilah mengapa seringkali satu program bertubrukan dan bahkan tidak sedikit saling mematikan," ujar Sularto.
Contoh nyata program yang kurang bersinergi adalah usaha desa. Konon usaha desa hendaknya berbentuk Perseroan (PT). Ia mempertanyakan mengapa setiap desa harus memiliki usaha kecil-kecil yang terbatas area marketnya. Padahal belajar dari konsep KUD yang bahkan pada area kecamatan saja dalam perjalanan waktu KUD sebagian besar tumbang. Dana desa digelontorkan dan setiap desa harus membangun usaha desa yang layak. "Terlihat sekali bahwa kementrian yang mengusulkan dan memutuskan program ini tidak pernah berkoordinasi dengan kementrian lain," jelas Sularto.
Pusat-pusat ekonomi pedesaan yang bermaterikan pertanian, perikanan, perkebunan dan kehutanan harus disinergikan antar sektor. Di mana area produksi dan di mana area market harus dipetakan secara benar. Desa sebagai komunitas produksi sekaligus komunitas konsumsi menjadi perhatian penting. Setiap kewilayahan memiliki potensinya masing-masing.
Pekerjaan rumah terberat pertama adalah mengkonsolidasikan produksi seperti menjaga rutinitas produksi, menjaga kulitas produk, dan menjamin standar mutu dan layanan. Pekerjaan rumah kedua adalah, membangun pasar tidak saja domestik tetapi juga pasar internasional bagi produk pedesaan. "Jika ini terjadi maka harga produk akan terjaga dan anggota koperasi atau masyarakat akan setia berproduksi," tutup Sularto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar