Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Manajer Koperasi Indonesia (AMKI) Sularto mengatakan bahwa untuk pembangunan koperasi pedesaan, sebetulnya Indonesia memiliki beberapa otoritas Kementrian yang terkait. Sebut saja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi, kemudian Kementrian Pertanian, Kementrian Keluatan dan Perikanan, dan terakhir Kementrian Koperasi.
"Paling tidak ada empat kementrian utama dalam membangun koperasi pedesaan menjadi koperasi yang kontributif terhadap perekonomian," kata Sularto saat dihubungi Suara.com, Senin (15/8/2016).
Mirisnya, menurut Sularto, saat ini jumlah koperasi yang ada di Indonesia sebesar 212.135 koperasi. Sayangnya, dari jumlah sebesar itu, koperasi di Indonesia hanya memberikan kontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB sebesar 1,7 persen).
"Koordinasi lintas sektoral memang menjadi peristiwa langka di tengah ego sektoral yang saat ini menjadi ise paling menarik. Isu menariknya adalah bahwa masing-masing Kementrian merasa harus dirinyalah yang berprestasi. Masing-masing kementrian harus otoritatif terhadap suatu kebijakan tertentu. Inilah mengapa seringkali satu program bertubrukan dan bahkan tidak sedikit saling mematikan," ujar Sularto.
Contoh nyata program yang kurang bersinergi adalah usaha desa. Konon usaha desa hendaknya berbentuk Perseroan (PT). Ia mempertanyakan mengapa setiap desa harus memiliki usaha kecil-kecil yang terbatas area marketnya. Padahal belajar dari konsep KUD yang bahkan pada area kecamatan saja dalam perjalanan waktu KUD sebagian besar tumbang. Dana desa digelontorkan dan setiap desa harus membangun usaha desa yang layak. "Terlihat sekali bahwa kementrian yang mengusulkan dan memutuskan program ini tidak pernah berkoordinasi dengan kementrian lain," jelas Sularto.
Pusat-pusat ekonomi pedesaan yang bermaterikan pertanian, perikanan, perkebunan dan kehutanan harus disinergikan antar sektor. Di mana area produksi dan di mana area market harus dipetakan secara benar. Desa sebagai komunitas produksi sekaligus komunitas konsumsi menjadi perhatian penting. Setiap kewilayahan memiliki potensinya masing-masing.
Pekerjaan rumah terberat pertama adalah mengkonsolidasikan produksi seperti menjaga rutinitas produksi, menjaga kulitas produk, dan menjamin standar mutu dan layanan. Pekerjaan rumah kedua adalah, membangun pasar tidak saja domestik tetapi juga pasar internasional bagi produk pedesaan. "Jika ini terjadi maka harga produk akan terjaga dan anggota koperasi atau masyarakat akan setia berproduksi," tutup Sularto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup