PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk fokus mendorong pembiayaan rumah nonsubsidi dengan meluncurkan program 'KPR Merdeka' selama Agustus 2016.
Kepala Kantor Wilayah BTN Palembang Andrian di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (18/8/2016), mengatakan produk ini diluncurkan dengan suku bunga hanya 8,75 persen untuk selama satu tahun, bunga 9 persen untuk 2 tahun, 9,50 persen 3 tahun dan 10,25 persen untuk 5 tahun dengan diskon biaya administrasi dan provisi bank.
"Dengan program ini selama Agustus, diharapkan dapat mendongkrak pembiayaan rumah nonsubsidi yang cenderung melorot karena penurunan daya beli," kata Andrian.
Ia mengatakan bahwa program ini juga bertujuan mendongkrak realisasi program satu juta unit rumah pemerintah, karena data terakhir Kementerian PUPR per 4 Agustus baru terealisasi 51.084 dari target 300.000 unit rumah hingga akhir 2016.
Sejauh ini, menurut Andrian, geliat justru terasa pada kredit perumahan subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Kebijakan pemerintah berupa bantuan uang muka Rp4 juta, suku bunga hanya 5 persen dari harga rumah, dan tenor sampai 20 tahun telah mendongkrak KPR sektor ini.
"Untuk rumah subsidi, market share BTN mencapai 90 persen di Sumatera Selatan. Sementara ini RAKP kinerja BTN sampai Juni sudah mencapai 100 persen, meski demikian capaian sedikit lebih rendah dari sebelumnya karena dipengaruhi penurunan daya beli masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Sumsel Harriadi Bengawan mengatakan bisnis penjualan rumah mewah masih melambat pada 2016, karena perekonomian dalam dan luar negeri yang belum sesuai harapan.
Bisnis properti khusus rumah mewah mengalami penurunan hingga 40 persen pada tahun 2015 dan pada tahun ini belum menunjukkan perbaikan.
"Dalam program satu juta unit rumah pada tahun ini, REI Sumsel ditargetkan menjual rumah komersil sebanyak 1.500 unit, tapi pada 2015 hanya terealisasi sekitar 800-an unit, sementara pada tahun ini belum sampai separuhnya," kata dia.
Untuk itu, REI mengharapkan pemerintah membangkitkan bisnis pengembangan rumah mewah ini dengan memberikan kemudahan dalam perizinan.
Menurutnya, proses mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terlalu panjang, sehingga membutuhkan waktu hingga dua bulan.
"Sebenarnya ini bisa disederhanakan sekitar dua minggu saja, jika pemerintah mau dan berkomitmen," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
USS Jakarta 2025 x BRI: Nikmati Belanja Fashion, Sneakers dan Gaya Hidup Urban dengan Promo BRI
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon
-
Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor
-
Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!
-
Cara Daftar Akun SIAPkerja di Kemnaker untuk Ikut Program Magang Bergaji
-
Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!
-
Selain Pabrik Raksasa Lotte, Prabowo Pacu 18 Proyek Hilirisasi Lain: Apa Saja Targetnya?
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Menko Pangan Apresiasi Pupuk Indonesia