Suara.com - Kartu kredit tak melulu berurusan sama transaksi saat belanja. Misalnya sebagai sumber modal usaha. Yup, modal usaha langsung di tangan tanpa berbelit seperti pengajuan kredit tanpa agunan (KTA) atau yang pakai jaminan.
Tak usah khawatir dianggap penyalahgunaan kartu kredit. Toh, ini perbuatan legal kok. Hanya yang perlu diwaspadai adalah risikonya. Utamanya dalam mengkalkulasi besaran bunga dan tenor pengembaliannya.
Ketahui cara gunakan kartu kredit sebagai modal usaha
Hal pertama yang mesti diketahui adalah limit kartu kredit. Ada yang di bawah Rp 10 juta, belasan juta sampai ratusan juta. Semakin besar limitnya, makin leluasa untuk menentukan besaran utang yang dikehendaki.
Mau tahu lebih detail? Berikut ini simulasi jadikan kartu kredit sebagai modal usaha.
Asumsinya membutuhkan pinjaman Rp100 juta dengan bunga 0.99 %/bulan. Lama pinjaman dua tahun atau 24 bulan.
Cicilan pokok adalah Rp100 juta/24 bulan = Rp4.166.666
Bunga per bulan adalah Rp100 juta x 0.99 % = Rp 990.000.
Total cicilan adalah Rp5.156.666
Sudah ketahuan kewajiban bulanan yang mesti diangsur adalah Rp5.156.666 per bulan. Nah, biar aman, pastikan usaha yang hendak dijalani itu minimal mampu menutup utang cicilan kartu kredit tiap bulannya.
Kalau selisih keuntungan di bawah itu, sudah dipastikan akan nombok. Lebih bahaya lagi kalau terus-terusan berulang. Pasalnya, kewajiban cicilan plus bunga jalan terus. Inilah yang mesti diwaspadi.
Risiko Utang Dobel
Aspek lainnya yang perlu dipertimbangkan yakni risiko utang dobel. Maksudnya, komponen utang yang tercipta dari kartu kredit itu juga berasal dari transaksi belanja. Tentunya punya kartu kredit itu bukan hanya untuk pinjam modal usaha, tapi juga belanja, bayar tagihan rutin bulanan, dan lain sebagainya. Dengan begitu, semua utang itu terakumulasi jadi satu dalam satu tagihan kartu kredit.
Di sini lah pentingnya piawai mengatur keuangan. Cermati semua pengeluaran yang berkaitan dengan gesek-menggesek kartu kredit. Gagal dalam urusan ini, siap-siap saja syok lihat angka tagihan kartu kredit. Lebih parah lagi bila usaha yang dilakoni belum menghasilkan sesuai ekspektasi.
Karena itulah rencana matang diperlukan sebelum ambil keputusan utang. Apalagi utang kartu kredit plus KTA.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI