Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengumumkan dimulainya penyelidikan Barang Impor Polyethylene Terephthalate (PET) yang berasal dari Malaysia, Republik Korea, dan Republik Rakyat Cina. Penyelidikan PET dengan nomor pos tarif 3907.60.10.00, 3907.60.20.00, dan 3907.60.90.00 ini dilakukan karena diduga dilakukan dumping.
Permohonan penyelidikan diajukan oleh Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mewakili industri dalam negeri. “Penyelidikan atas barang impor ini karena diduga dilakukan dumping,” ungkap Ketua KADI Ernawati di Jakarta (24/8/2016).
Menurut Erna, penyelidikan yang dimulai pada 22 Agustus 2016 diatur dalam PP 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan, serta diatur pula dalam Permendag 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan. Total impor PET Indonesia pada 2015 sebesar 226.379 ton.
Dari angka tersebut, sebesar 201.037 ton atau 89 persen dari total impor Indonesia berasal dari negara-negara yang dituduh dumping.
“Berdasarkan analisis KADI terhadap permohonan dari Pemohon, terdapat impor PET yang diduga dumping, terjadi kerugian material bagi Pemohon, dan hubungan kausal antara kerugian Pemohon dan impor produk PET dumping yang berasal dari negara yang dituduh,” jelas Ernawati.
Dikatakan Ernawati, semua pihak yang berkepentingan, baik industri dalam negeri, importir di Indonesia, eksportir, dan produsen dari negara yang dituduh, diharapkan kooperatif dalam penyelidikan dan memberikan informasi, tanggapan atau permintaan dengar pendapat (hearing) yang berkaitan dengan penyelidikan barang dumping secara tertulis kepada KADI.
Berita Terkait
-
Ekspor Baja Indonesia Terhindar Bea Masuk Safeguard 23 Persen
-
Diduga Dumping, Produk Frit Asal Cina Diselidiki KADI
-
Paket Deregulasi Ekonomi Indonesia Diapresiasi Banyak Negara
-
Indonesia Merugi Jika Rumput Laut Tak Dianggap Pangan Organik
-
Ekspor Ikan Indonesia Tahun Lalu Turun 21 Persen Dibanding 2014
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T