Kabar baik bagi eksportir baja Indonesia ke Vietnam. Melalui perwakilannya di World Trade Organization (WTO), Pemerintah Viet Nam mengumumkan keputusan akhir penyelidikan safeguard atas produk impor certain semi-finished and finished products of alloy and non-alloy steel ke Viet Nam.
Keputusan ini ditetapkan 28 Juli 2016 lalu. Pemerintah Viet Nam telah mengecualikan Indonesia dari pengenaan bea masuk safeguard sebesar 23,3%. Beleid ini diberlakukan secara bertahap selama 4 tahun, terhitung sejak 22 Maret 2016 hingga 22 Maret 2020.
"Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan bekerja keras melakukan sanggahan selama penyelidikan safeguard," tegas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Dody Edward di Jakarta, Senin (22/8/2016).
Berdasarkan volume impor, produk certain semi-finished and finished products of alloy and non-alloy steel ke Viet Nam dari Indonesia tergolong dapat diabaikan, atau nilainya di bawah 3% dari total volume impor Viet Nam. Atas dasar tersebut, ekspor baja jenis tersebut dari Indonesia harus dikecualikan, sebagaimana ditentukan oleh pasal 9.1 Agreement on Safeguard.
Seperti diketahui, penyelidikan safeguard terhadap produk impor certain semi-finished and finished products of alloy and non-alloy steel ke Viet Nam ini dimulai pada 25 Desember 2015 atas permohonan industri domestik baja Viet Nam. Pemerintah Viet Nam menyatakan tindakan safeguard dilakukan karena meningkatnya impor produk certain semi-finished and finished products of alloy and non-alloy steel ke Viet Nam. Hal itu disebabkan oleh krisis ekonomi dan overcapacity di RRT serta menyebabkan kerugian serius bagi industri baja domestik Viet Nam. Kerugian tersebut tercermin dari turunnya pangsa pasar produk domestik, penurunan produktivitas, penurunan turnover, penurunan jumlah tenaga kerja, serta peningkatan cadangan industri domestik.
Berdasarkan data BPS yang diolah oleh Kemendag, nilai ekspor produk certain semi-finished and finished products of alloy and non-alloy steel Indonesia ke Viet Nam pada 2015 mencapai nilai USD 216 ribu atau volume sebesar 133 ton. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai nilai 42 ribu Dolar Amerika Serikat (AS) atau sebesar 16 ton.
"Pengecualian terhadap pengenaan safeguard ini akan membuka kesempatan bagi eksportir baja Indonesia untuk mengisi dan merebut pasar ekspor produk certain semi-finished and finished products of alloy and non-alloy steel di Vietnam," tandas Dody.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Harga Minyak Turun Makin Dalam, Kabar Gencatan Senjata AS-Iran Menguat
-
Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham
-
Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran
-
Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini
-
Motor Listrik MBG Pesanan BGN Rp56 Juta, di Marketplace Cuma Rp10 Juta?
-
Rusia Raup 'Durian Runtuh' Rp 325 Triliun dari Perang Iran Vs AS-Israel
-
IHSG Gaspol Terus, Melonjak ke Level 7.700 Pagi Ini
-
Emas Antam Lompat Tinggi Jadi Rp 2.893.000/Gram, Cek Daftar Harganya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi