Kabar baik bagi eksportir baja Indonesia ke Vietnam. Melalui perwakilannya di World Trade Organization (WTO), Pemerintah Viet Nam mengumumkan keputusan akhir penyelidikan safeguard atas produk impor certain semi-finished and finished products of alloy and non-alloy steel ke Viet Nam.
Keputusan ini ditetapkan 28 Juli 2016 lalu. Pemerintah Viet Nam telah mengecualikan Indonesia dari pengenaan bea masuk safeguard sebesar 23,3%. Beleid ini diberlakukan secara bertahap selama 4 tahun, terhitung sejak 22 Maret 2016 hingga 22 Maret 2020.
"Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan bekerja keras melakukan sanggahan selama penyelidikan safeguard," tegas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Dody Edward di Jakarta, Senin (22/8/2016).
Berdasarkan volume impor, produk certain semi-finished and finished products of alloy and non-alloy steel ke Viet Nam dari Indonesia tergolong dapat diabaikan, atau nilainya di bawah 3% dari total volume impor Viet Nam. Atas dasar tersebut, ekspor baja jenis tersebut dari Indonesia harus dikecualikan, sebagaimana ditentukan oleh pasal 9.1 Agreement on Safeguard.
Seperti diketahui, penyelidikan safeguard terhadap produk impor certain semi-finished and finished products of alloy and non-alloy steel ke Viet Nam ini dimulai pada 25 Desember 2015 atas permohonan industri domestik baja Viet Nam. Pemerintah Viet Nam menyatakan tindakan safeguard dilakukan karena meningkatnya impor produk certain semi-finished and finished products of alloy and non-alloy steel ke Viet Nam. Hal itu disebabkan oleh krisis ekonomi dan overcapacity di RRT serta menyebabkan kerugian serius bagi industri baja domestik Viet Nam. Kerugian tersebut tercermin dari turunnya pangsa pasar produk domestik, penurunan produktivitas, penurunan turnover, penurunan jumlah tenaga kerja, serta peningkatan cadangan industri domestik.
Berdasarkan data BPS yang diolah oleh Kemendag, nilai ekspor produk certain semi-finished and finished products of alloy and non-alloy steel Indonesia ke Viet Nam pada 2015 mencapai nilai USD 216 ribu atau volume sebesar 133 ton. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai nilai 42 ribu Dolar Amerika Serikat (AS) atau sebesar 16 ton.
"Pengecualian terhadap pengenaan safeguard ini akan membuka kesempatan bagi eksportir baja Indonesia untuk mengisi dan merebut pasar ekspor produk certain semi-finished and finished products of alloy and non-alloy steel di Vietnam," tandas Dody.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya