Kalau uang pribadi dan usaha disatukan, bakal susah melacak pengeluaran rutin. Demikian juga untuk menetapkan target tabungan lantaran duit usaha lebih sering diputar ketimbang disimpan.
Itulah 3 poin penjelasan kenapa uang pribadi dan usaha sebaiknya dipisah. Sekarang, yang jadi pertanyaan adalah, gimana cara memisahkan yang efektif?
Nggak perlu bingung, bikin saja dua rekening terpisah. Satu rekening buat keperluan pribadi. Sisanya buat kebutuhan usaha.
Tapi pemisahan saja gak cukup. Diperlukan kedisiplinan dan komitmen agar dua rekening digunakan sebagaimana mestinya.
Nggak ada gunanya memisahkan keduanya jika kita masih punya pikiran sebelumnya. Yang sering terjadi adalah sengaja ambil uang yang bukan dari pos pengeluaran semestinya dengan dalih nanti diganti.
Mau beli mobil, misalnya. Karena duit pribadi kurang, dipaksa ambil duit usaha. Katanya sih nanti dana dikembalikan ke pos usaha itu setelah menghitung laba bulan depan.
Eh, ternyata laba itu tipis. Walhasil, gak jadi menyisihkan lebih banyak laba buat usaha untuk menutup dana yang diambil sebelumnya. Bulan depannya lagi, sudah lupa.
Mungkin hal ini nggak terlihat akibatnya dalam jangka pendek. Tapi dalam jangka panjang, jika uang pribadi dan usaha disatukan, siap deh masuk jurang.
Baca juga artikel DuitPintar lainnya:
Mau Kerja Utama dan Usaha Sampingan Bisa Berjalan Mesra Simak Hal-hal Penting Ini Deh
Gak Pengin Usahamu Kebobolan Coba Mulai Mengurangi Biaya Operasional Bisnis Deh
Jauhin 9 pengeluaran Ini Kalau Gak Mau Dibilang Makan Tuh Gengsi
| Published by Duitpintar.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan