Satu lagi proyek pembangkit bagian dari 35.000 Megawatt (MW) siap dibangun. Pembangkit Listrik Tenanga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang akan segera bertambah kapasitasnya sebesar 500 MW. Kepastian pembangunan ini diperoleh setelah ditantanganinya kontrak Engineering, Procurement dan Construction (EPC) antara PLN dan Konsorsium Mitsubishi – Wijaya Karya, pada Senin (29/8/2016) di PLN Kantor Pusat, Jakarta.
Penandatangan kontrak EPC senilai Rp3,9 triliyun ini dilakukan oleh Direktur Regional Jawa Bagian Barat PLN Murtaqi Syamsuddin, Manager ASEAN&Southeast Asia Team Departmet of Power Systems International Mitsubishi Naoki Hirooka dan Direktur Operasi II Wijaya Karya Bambang Pramujo.
“Proyek ini merupakan bagian dari program 35.000MW yang diharapkan dapat beroperasi paling lambat pada tahun 2019. Proyek ini merupakan salah satu proyek penting untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Jawa–Bali, semakin cepat dieksekusi akan semakin baik. Proyek ini dihasilkan dari proses pengadaan yang baik serta koordinasi dan kerjasama yang baik. Diharapkan proyek ini akan berjalan dengan sukses,” ujar Murtaqi dalam keterangan tertulis, Selasa (30/8/2016).
Pihak Mitsubishi pun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada PLN yang telah mempercayakan proyek ini kepada Konsorsium Mitsubishi – Wijaya Karya. Ia juga menyatakan proyek ini merupakan tanda bahwa Mitsubishi akan terus berkontribusi untuk pembangunan di Indonesia.
Hal ini juga diamini Bambang yang menyatakan bahwa Wijaya Karya memiliki hubungan yang erat dengan Mitsubishi sehingga mereka mampu dan terus mendukung pembangunan sistem kelistrikan di Indonesia.
"PLTGU 500 MW ekstensi yang dibangun di Muara Karang ini berkonfigurasi dengan satu gas turbin seri terbaru dari Mitsubishi, yaitu seri F5; satu heat recovery steam generator (HRSG) dan satu steam turbine (ST). Pembangunan PTGU Muara Karang ini akan memakan waktu konstruksi selama 18 bulan untuk Gas Turbine Open Cycle dan 8 bulan kemudian untuk penyelesaian akhir Combined Cycle Plan (PLTGU)," kata Bambang dalam kesempatan yang sama.
Selain penandatangan kontrak EPC, long term service agreement (LTSA) dengan nilai kontrak Rp 22 Milyar juga ditandatangani sebagai perjanjian antara Mitsubishi dengan PLN untuk memelihara gas turbin selama satu siklus pemeliharaan terencana (planed maintenance) sesuai standar pemeliharaan pabrikan yang perkiraannya selama enam tahun.
Di 2019, pembangkit ini akan masuk dalam sistem kelistrikan Jawa-Bali pada sub sektor DKI Jakarta. Listrik yang dihasilkan akan disalurkan di sepanjang jalur Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) Muara Karang-Duri Kosambi-Kembangan. Dengan adanya penambahan kapasitas terpasang pada PLTGU Muara Karang diharapkan dapat membuat sistem kelistrikan DKI Jakarta dan sekitarnya semakin andal.
Sejak PLN berdiri pada 1945, kapasitas terpasang di Indonesia baru mencapai 53.000 MW, untuk itulah pencapaian program 35.000 MW penting dan menjadi prioritas guna meningkatkan iklim investasi dan produksi di Indonesia, dengan rasio elektrifikasi mencapai 98 persen pada tahun 2019. Hal ini sejalan dengan tingginya kebutuhan listrik di Indonesia yang mencapai 8-9 persen pertahun. Untuk itu, PLN bersama Pemerintah dan pihak swasta bekerja sama dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
-
Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah