Anggota Komisi XI DPR RI Kardaya Warnika menyebutkan Indonesia saat ini sedang dalam kondisi krisis keuangan. Oleh karena itu, kata dia, kehadiran Undang-Undang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dapat mengatasi krisis tersebut. Pasalnya,hasil tax amnesty tersebut digadang-gadang dapat memperbesar pendapatan negara dari sektor pajak, dimana bisa mendatangkan keuntungan Rp165 triliun untuk negara.
"Penerimaan pajak tidak tercapai, dan negara ini memang dalam kondisi krisis," kata Kardaya dalam diskusi bertajuk 'Geger Tax Amnesty'di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9/2016).
Politisi dari Fraksi Gerindra tersebut mengibaratkan seperti muslim atau muslimah sedang berada di gurun pasir yang tidak ada makanan, namun hanya ada daging babi yang sudah dijadikan rendang. Karenanya untuk bertahan hidup tidak ada pilihan lain untuk memakannya. Kendati demikian, Kardaya berpesan kepada pemerintah agar kebijakan tax amnesty ini tidak digulirkan setiap tahun. Oleh sebab itu, sosialisasi harus benar-benar dilakukan oleh pemerintah.
"Masalah sangat serius jangan sampai ada pengampunan pajak tiap tahun, ini harus benar-benar matang pelaksanaanya, karena begitu tidak berhasil akan jatuh nama bangsa," katanya.
Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan Undang-Undang Tax Amnesty atau UU Pengampunan Pajak, pada Selasa (28/6/2016).Melalui undang-undang tersebut, para wajib pajak yang belum melaporkan pajaknya akan mendapat tarif tebusan yang lebih rendah. Tarif tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yakni bagi usaha kecil menengah, bagi wajib pajak yang bersedia merepatriasi asetnya di luar negeri, serta deklarasi aset di luar negeri tanpa repatriasi.
UU Tax Amnesty, yang diperkirakan mendatangkan Rp165 triliun untuk negara, meski hanya berlaku hingga akhir Maret 2017. UU tersebut hanya berlaku hingga akhir Maret 2017 mendatang.
Dalam berbagai kesempatan, pemerintah mengatakan kebijakan pengampunan pajak ini untuk memperbesar pendapatan negara dari sektor pajak. Dengan menggunakan UU Tax Amnesty, pendapatan negara diperkirakan bertambah Rp165 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Apa Itu Metode Pengelolaan Uang 50-30-20? Pahami agar Keuangan Tetap Sehat
-
Butuh Dana Mendesak? Ini Panduan Lengkap Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
-
BI Sebut Redenominasi Butuh Persiapan Lama
-
BI: Waspadai Inflasi Akhir Tahun, Harga Pangan Mulai Melonjak
-
OJK Temukan 8 Pindar Belum Memenuhi Ekuitas Minum Rp 12,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Siapkan 'Hadiah' Rp300 Miliar untuk Daerah yang Sukses Tangani Stunting
-
KPK Bidik Proyek Whoosh, Menteri ATR/BPN Beberkan Proses Pembebasan Lahan untuk Infrastruktur
-
Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal
-
Emiten TOBA Siapkan Dana Rp 10 Triliun untuk Fokus Bisnis Energi Terbarukan
-
10 Aplikasi Beli Saham Terbaik untuk Investor Pemula, Biaya Transaksi Murah