Anggota Komisi XI DPR RI Kardaya Warnika menyebutkan Indonesia saat ini sedang dalam kondisi krisis keuangan. Oleh karena itu, kata dia, kehadiran Undang-Undang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dapat mengatasi krisis tersebut. Pasalnya,hasil tax amnesty tersebut digadang-gadang dapat memperbesar pendapatan negara dari sektor pajak, dimana bisa mendatangkan keuntungan Rp165 triliun untuk negara.
"Penerimaan pajak tidak tercapai, dan negara ini memang dalam kondisi krisis," kata Kardaya dalam diskusi bertajuk 'Geger Tax Amnesty'di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9/2016).
Politisi dari Fraksi Gerindra tersebut mengibaratkan seperti muslim atau muslimah sedang berada di gurun pasir yang tidak ada makanan, namun hanya ada daging babi yang sudah dijadikan rendang. Karenanya untuk bertahan hidup tidak ada pilihan lain untuk memakannya. Kendati demikian, Kardaya berpesan kepada pemerintah agar kebijakan tax amnesty ini tidak digulirkan setiap tahun. Oleh sebab itu, sosialisasi harus benar-benar dilakukan oleh pemerintah.
"Masalah sangat serius jangan sampai ada pengampunan pajak tiap tahun, ini harus benar-benar matang pelaksanaanya, karena begitu tidak berhasil akan jatuh nama bangsa," katanya.
Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan Undang-Undang Tax Amnesty atau UU Pengampunan Pajak, pada Selasa (28/6/2016).Melalui undang-undang tersebut, para wajib pajak yang belum melaporkan pajaknya akan mendapat tarif tebusan yang lebih rendah. Tarif tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yakni bagi usaha kecil menengah, bagi wajib pajak yang bersedia merepatriasi asetnya di luar negeri, serta deklarasi aset di luar negeri tanpa repatriasi.
UU Tax Amnesty, yang diperkirakan mendatangkan Rp165 triliun untuk negara, meski hanya berlaku hingga akhir Maret 2017. UU tersebut hanya berlaku hingga akhir Maret 2017 mendatang.
Dalam berbagai kesempatan, pemerintah mengatakan kebijakan pengampunan pajak ini untuk memperbesar pendapatan negara dari sektor pajak. Dengan menggunakan UU Tax Amnesty, pendapatan negara diperkirakan bertambah Rp165 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai