Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menugaskan Perumas untuk mengelola perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Indonesia. Sebelum penugasan tersebut, Kementerian PUPR akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait lainnya guna pembahasan lebih lanjut.
“Hasil-hasil pembangunan perumahan di Indonesia memang perlu ada yang mengelola dan Kementerian PUPR berencana memberikan penugasan teknis kepada Perumnas untuk mengelola perumahan khususnya perumahan untuk MBR,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/9/2016).
Menurut Syarif, penugasan teknis kepada Perumnas sebagai lembaga atau badan yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Undang-undang Nomor 20/2011 tentang Rumah Susun cukup didasari dengan Keputusan Menteri PUPR.
“Kami sudah berkonsultasi dengan Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) dan pada prinsipnya beliau setuju dengan penugasan tersebut sepanjang tidak melanggar kewenangannya, mengingat Perumnas sebagai salah satu BUMN pemerintah juga berkoordinasi dengan Kementerian BUMN,” ujarnya.
Syarif menambahkan, saat ini draft penugasannya sedang dibuat dan akan segera dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait lainnya seperti Biro Hukum kementerian PUPR, Setneg, BPKP, Kejaksaaan dan Polri. Saat dibentuk, Perumnas juga ditugaskan untuk mengurus perumahan MBR dan di dalam struktur organisasinya terdapat divisi pengelolaan sehingga selain membangun perumahan, Perumnas juga dapat mengelola rumah-rumah MBR.
“Jangan sampai dikemudian hari ada persoalan mengingat ada konsekuensi pendanaan yang harus dilaksanakan secara transparan. Kami juga akan melakukan diskusi internal untuk menetapkan jenis-jenis penugasan teknis tersebut, apakah untuk rumah tapak atau sekaligus rumah susun sewa,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Menteri Basuki Kunjungi Rumah Pintar Korfakor di Raja Ampat
-
Pembebasan Lahan Tol Pejagan-Pemalang akan Rampung November 2016
-
Skema KPBU Atasi Keterbatasan Pembiayaan APBN Untuk Infrastruktur
-
Menteri Basuki Groundbreaking Pembangunan Perumahan Green Sorong
-
Pola Hunian Berimbang 123 Mau Diterapkan di Kota Baru Publik Maja
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN