Deputi Bidang Energi, Sumber Daya dan Mineral Kemenko Perekonomian Montty Girianna mengatakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi peluang pendanaan bagi penyedia barang dan jasa industri migas di tengah lesunya harga minyak.
"KPBU telah digunakan dalam proyek-proyek infrastruktur seperti pembangkit listrik, jalan tol dan pelabuhan. Skema ini mengalokasikan risiko antara badan usaha (commercial risk) dan pemerintah (regulatory risk) dengan lebih tepat sehingga komersialisasi proyek dapat dicapai," kata Montty melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Montty mengatakan para penyedia barang dan jasa menghadapi sejumlah tantangan terkait fasilitas pendanaan dari bank nasional yang dirasa kurang kompetitif dibandingkan bank asing.
Salah satunya adalah fasilitas pinjaman tunai (cash loan) dengan suku bunga yang lebih tinggi antara dua sampai tiga persen dibandingkan bank asing dengan jaminan tambahan (collateral guarantee) yang tinggi sebesar 25-30 persen.
Menurut dia, diperlukan terobosan dari sistem perbankan nasional dalam bentuk skema sinergi komersial untuk menjawab tantangan ini.
Di sisi lain, sejak 2008 semua transaksi migas diwajibkan dilakukan melalui bank BUMN dan terdapat dana ASR(Abandonment dan Site Restoration) yang telah terakumulasi di bank nasional sebagai dasar untuk mewujudkan skema sinergi komersial.
Sementara itu, Direktur Business Development TRIPATRA Raymond Naldi mengusulkan adanya permodalan dari bank seperti pembiayaan jangka pendek (short term bridging financing) dengan bunga yang kompetitif.
Selain itu, pengembalian kelebihan pajak (restitusi value added tax) yang dipercepat dan pengenaan besaran pajak final PPh yang lebih fleksibel dipandang sebagai peluang untuk membantu aliran dana (cash flow) kontraktor nasional.
"Dengan aliran dana yang kuat, dana yang ada dapat dialokasikan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pada akhirnya diharapkan kontraktor-kontraktor lokal dapat lebih fokus kepada lini bisnis intinya dan bukan pada biaya-biaya," ujar Raymond. (Antara)
Berita Terkait
-
Luhut Minta Sri Mulyani Royal Kasih Insentif ke Industri Migas
-
Indonesia Perlu Mekanisme Pembiayaan Infrastruktur yang Kreatif
-
Ketersediaan Lahan Penting untuk Jamin Ketersediaan Pangan
-
Tingkatkan Investasi, Pemerintah Fokuskan Industri Prioritas
-
Rapat Dua Jam, Ini yang Dibahas Menko Darmin dan Menteri Ekonomi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan