Angota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mendukung Pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional yang memberikan kewenangan kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk memastikan program prioritas nasional dapat dilaksanakan dan dianggarkan dalam APBN. Menurutnya, Bappenas adalah pusat pembangunan. Fungsi koordinasi itu hulunya ada di Bappenas.
“Oleh karena itu saya mendorong Presiden Jokowi membuat Peraturan Pemerintah (PP) untuk penguatan Bappenas. Kementrian Keuangan sebagai keuangan negara jangan sampai mengubah perencanaan pembangunan. Harus kita kuatkan Bappenas,” kata Misbakhun pada rapat kerja Komisi XI DPR dan Kementerian PPN/Bappenas di Gedung Parlemen Senayan, Selasa (13/9/2016).
Misbakhun mengingatkan bahwa penguatan peran dan fungsi Bappenas ini sudah menjadi program prioritas Presiden Jokowi sejak Menteri Bappenas Sofyan Djalil.
"Tetapi sampai sekarang belum terlaksana karena terhambat belum terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai panduannya," ucapnya.
Politisi Golkar itu menegaskan peran Bappenas itu mengendalikan pelaksanaan kualitas pembangunan nasional secara optimal. Bahwa semua perencanaan itu adanya di Bappenas. Bappenas yang mengendalikan pelaksanaan rencana pembangunan nasional.
Terkait anggaran yang diajukan Bappenas pada tahun anggaran 2017, Misbakhun menanyakan mengenai hambatan-hambatan pembangunan temuan Bappenas. Dia juga menanyakan dengan tugas sebanyak itu, apakah cukup anggaran 1,3T? Apakah dengan anggaran yang seminim itu apakah memadai? Ini tidak serius.
“Apakah cukup dengan dana yang segitu mengoordinasikan hal tersebut. Terlalu kecil untuk itu. Saya termasuk yang tidak menerima anggaran Bappenas yang kecil. Saya bukan memuji pak Harto berlebihan, tetapi kenyataannya dulu sangat disiplin dan baik,” ujarnya.
Untuk mewujudkan pembangunan yang kredibel sebagaimana jaman Pak Soeharto, Bappenas harus diperkuat salah satunya melalui penambahan anggaran. Kemenkeu sebagai keuangan negara jangan sampai mengubah perencanaan pembangunan.
“Harus kita kuatkan Bappenas. Untuk itu harus segera diterbitkan PP supaya penguatan tersebut berjalan,” tegasnya.
Diketahui, rapat kerja Komisi XI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian PPN PPN/Bappenas dalam RAPBN tahun anggaran 2017 sebesar Rp1.360,77 miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
IHSG Merosot 1,78 Persen, Reshuffle Kabinet Bikin Investor Waspada
-
Hunian Mewah Bakal Dibangun di Sawangan, Harganya Rp 3,5 Miliar
-
Waspada! Kenali Ciri-ciri Penipuan Produk Emas Logam Mulia Secara Online
-
BRI Peduli Ajak Masyarakat Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan
-
Warga Jakarta Telantarkan Jenazah Pejabat Pajak di Pinggir Jalan, Tolak Gotong ke Makam
-
Purbaya: Jadi Menkeu Ternyata Beda Jauh dari Ketua LPS, 'Salah Ngomong Langsung Dipelintir'
-
Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar untuk Perkuat Nilai Spiritual