Angota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mendukung Pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional yang memberikan kewenangan kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk memastikan program prioritas nasional dapat dilaksanakan dan dianggarkan dalam APBN. Menurutnya, Bappenas adalah pusat pembangunan. Fungsi koordinasi itu hulunya ada di Bappenas.
“Oleh karena itu saya mendorong Presiden Jokowi membuat Peraturan Pemerintah (PP) untuk penguatan Bappenas. Kementrian Keuangan sebagai keuangan negara jangan sampai mengubah perencanaan pembangunan. Harus kita kuatkan Bappenas,” kata Misbakhun pada rapat kerja Komisi XI DPR dan Kementerian PPN/Bappenas di Gedung Parlemen Senayan, Selasa (13/9/2016).
Misbakhun mengingatkan bahwa penguatan peran dan fungsi Bappenas ini sudah menjadi program prioritas Presiden Jokowi sejak Menteri Bappenas Sofyan Djalil.
"Tetapi sampai sekarang belum terlaksana karena terhambat belum terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai panduannya," ucapnya.
Politisi Golkar itu menegaskan peran Bappenas itu mengendalikan pelaksanaan kualitas pembangunan nasional secara optimal. Bahwa semua perencanaan itu adanya di Bappenas. Bappenas yang mengendalikan pelaksanaan rencana pembangunan nasional.
Terkait anggaran yang diajukan Bappenas pada tahun anggaran 2017, Misbakhun menanyakan mengenai hambatan-hambatan pembangunan temuan Bappenas. Dia juga menanyakan dengan tugas sebanyak itu, apakah cukup anggaran 1,3T? Apakah dengan anggaran yang seminim itu apakah memadai? Ini tidak serius.
“Apakah cukup dengan dana yang segitu mengoordinasikan hal tersebut. Terlalu kecil untuk itu. Saya termasuk yang tidak menerima anggaran Bappenas yang kecil. Saya bukan memuji pak Harto berlebihan, tetapi kenyataannya dulu sangat disiplin dan baik,” ujarnya.
Untuk mewujudkan pembangunan yang kredibel sebagaimana jaman Pak Soeharto, Bappenas harus diperkuat salah satunya melalui penambahan anggaran. Kemenkeu sebagai keuangan negara jangan sampai mengubah perencanaan pembangunan.
“Harus kita kuatkan Bappenas. Untuk itu harus segera diterbitkan PP supaya penguatan tersebut berjalan,” tegasnya.
Diketahui, rapat kerja Komisi XI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian PPN PPN/Bappenas dalam RAPBN tahun anggaran 2017 sebesar Rp1.360,77 miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran
-
Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah
-
Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV