Angota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mendukung Pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional yang memberikan kewenangan kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk memastikan program prioritas nasional dapat dilaksanakan dan dianggarkan dalam APBN. Menurutnya, Bappenas adalah pusat pembangunan. Fungsi koordinasi itu hulunya ada di Bappenas.
“Oleh karena itu saya mendorong Presiden Jokowi membuat Peraturan Pemerintah (PP) untuk penguatan Bappenas. Kementrian Keuangan sebagai keuangan negara jangan sampai mengubah perencanaan pembangunan. Harus kita kuatkan Bappenas,” kata Misbakhun pada rapat kerja Komisi XI DPR dan Kementerian PPN/Bappenas di Gedung Parlemen Senayan, Selasa (13/9/2016).
Misbakhun mengingatkan bahwa penguatan peran dan fungsi Bappenas ini sudah menjadi program prioritas Presiden Jokowi sejak Menteri Bappenas Sofyan Djalil.
"Tetapi sampai sekarang belum terlaksana karena terhambat belum terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai panduannya," ucapnya.
Politisi Golkar itu menegaskan peran Bappenas itu mengendalikan pelaksanaan kualitas pembangunan nasional secara optimal. Bahwa semua perencanaan itu adanya di Bappenas. Bappenas yang mengendalikan pelaksanaan rencana pembangunan nasional.
Terkait anggaran yang diajukan Bappenas pada tahun anggaran 2017, Misbakhun menanyakan mengenai hambatan-hambatan pembangunan temuan Bappenas. Dia juga menanyakan dengan tugas sebanyak itu, apakah cukup anggaran 1,3T? Apakah dengan anggaran yang seminim itu apakah memadai? Ini tidak serius.
“Apakah cukup dengan dana yang segitu mengoordinasikan hal tersebut. Terlalu kecil untuk itu. Saya termasuk yang tidak menerima anggaran Bappenas yang kecil. Saya bukan memuji pak Harto berlebihan, tetapi kenyataannya dulu sangat disiplin dan baik,” ujarnya.
Untuk mewujudkan pembangunan yang kredibel sebagaimana jaman Pak Soeharto, Bappenas harus diperkuat salah satunya melalui penambahan anggaran. Kemenkeu sebagai keuangan negara jangan sampai mengubah perencanaan pembangunan.
“Harus kita kuatkan Bappenas. Untuk itu harus segera diterbitkan PP supaya penguatan tersebut berjalan,” tegasnya.
Diketahui, rapat kerja Komisi XI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian PPN PPN/Bappenas dalam RAPBN tahun anggaran 2017 sebesar Rp1.360,77 miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
IHSG Ambles di Bawah Level 8.000, 753 Saham Anjlok
-
Danantara Ikut Hadir Pertemuan BEI-MSCI, Pandu Sjahrir: Hanya Nonton aja
-
Rupiah Berbalik Loyo di Senin Sore ke Level Rp 16.800/USD
-
Saham BUMI ARB Meski Ada yang Borong, Apa Penyebabnya?
-
OJK Buka Suara soal Pengganti Ketua dan Wakil Ketua, Ini Penjelasannya
-
Airlangga Siapkan Rp 13 Triliun untuk Insentif Ramadan dan Lebaran 2026
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Epstein Minta Bantuan Israel untuk Caplok Aset dan Tambang Libya
-
5 Fakta Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 hingga 50 Persen, Wajib Diketahui Ojol hingga Sopir
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI