Mary Jane peringati Hari Kartini di LP Kelas IIA Yogyakarta, (21/4). (Antara/Yeyen)
Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte menyerahkan proses hukum terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso (31) kepada Pemerintah Indonesia. Hal ini disampaikan Jokowi usai meresmikan pengoperasian Terminal Petikemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9/2016).
"Presiden Duterte menyampaikan bahwa silahkan diproses sesuai hukum yang ada di Indonesia, artinya kan sudah jelas yang saya sampaikan kemarin," kata Jokowi kepada wartawan.
Kendati demikian, Pemerintah juga menghormati proses hukum yang dilakukan di Filipina terkait kasus peredaran narkoba. Dalam proses hukum di Filipina belakangan muncul fakta yang menunjukan bahwa Mary Jane adalah korban dari jaringan narkoba internasional.
"Tetapi kami juga melihat, bahwa kami sangat menghormati proses hukum yang ada di Filipina, karena masih ada proses di sana. Jadi saya melihat konsistensi, konsistensi Duterte terhadap pemberantasan narkoba sangat tinggi. Tidak ada toleransi, sehingga beliau menyampaikan menghormati proses hukum di Indonesia, itu sudah jelas. Proses hukum di sini sudah jelas," ujar dia.
Sebelumnya usai pelaksanaan salat Idul Adha 1437 H di Masjid Agung Ats-Tsaurah, Serang, Banten, Senin (12/9) Jokowi menyatakan bahwa Presiden Duterte menyetujui eksekusi mati terhadap Mary Jane. Namun pernyataan Jokowi itu dibantah Menteri Luar Negeri Filipina Perfecto R. Yasay. Menurut Yasay, Jokowi salah mengartikan maksud pernyataan Duterte kala mereka bertemu empat mata. Dia menyampaikan, Presiden Duterte tidak memberi apa yang disebut 'lampu hijau' atas eksekusi Mary Jane, namun menyatakan bahwa presiden Duterte akan menerima 'keputusan akhir' terkait kasus Mary Jane.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan