Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bereaksi keras setelah perusahaan multinasional berbasis teknologi informasi, yaitu Google menolak untuk diperiksa terkait dengan kewajiban pembayaran pajak di Indonesia. Proses ini sebenarnya sudah berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu. Para petinggi regional Google dari Singapura sudah melakukan komunikasi dengan petugas pajak. Bahkan rencananya, pihak Google dari Amerika Serikat (AS) juga akan datang.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyayangkan sikap Google yang mencerminkan adanya arogansi terhadap otoritas pemerintah Republik Indonesia, mengingat pemerintah memiliki kewenangan untuk memungut pajak kepada entitas bisnis dari manapun berasal yang mendapatkan penghasilan di wilayah NKRI sesuai dengan prinsip-prinsip aturan perpajakan di Indonesia yang diatur oleh Undang-Undang yang berlaku.
“Apa yang dilakukan oleh Google sudah mencerminkan adanya arogansi terhadap otoritas pemerintah Republik Indonesia. Karena itu, Saya mendukung penuh upaya Direktorat Jenderal Pajak melakukan tindakan yang keras terhadap Google sesuai aturan perpajakan yang ada,” tegas Misbakhun di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Misbakhun meminta pihak Google dalam hal ini representative office yang berwenang menangani operasional Google di Indonesia untuk menghormati ketentuan dan peraturan perpajakan di Indonesia dan bersikap kooperatif kepada petugas pajak Indonesia yang bekerja berdasarkan kewenangan yang mereka punya.
Menurut politisi Golkar itu, apabila pihak Google tidak menunjukkan sikap kooperatif kepada otoritas perpajakan di Indonesia, maka dirinya mendorong pemerintah Republik Indonesia melakukan upaya yang terpadu untuk memberikan tindakan yang sepadan dan pantas seperti memblokir operasional Google di wilayah NKRI, melakukan tindakan penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP) secara jabatan kepada Google di Indonesia.
“Tindakan tegas kepada Google ini penting supaya tidak menjadi preseden buruk bagi Perusahaan Multi Nasional lainnya yang beroperasi sejenis Google untuk tidak melakukan upaya yang sama terhadap otoritas pajak Indonesia,” katanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN