Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, permasalahan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua adalah masalah evaluasi terhadap program ini belum pernah dibuat oleh Pemerintah. Evaluasi secara mendasar, kata Misbakhun, secara komprehensif dan menyeluruh apa saja yang perlu dievaluasi.
"Yang saya pelajari, dana Otsus Papua ini belum pernah ada renstranya seperti apa," ujar Misbakhun dalam diskusi Fajar Inside bertema 'Ada Apa dengan Dana Otsus Papua?' yang diselenggarakan di Gedung Institut Lembang 9, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2016).
Menurut Misbakhun, Pemerintah harus membuat Rencana Program Induk Pembangunan secara berkesinambungan untuk Papua dan dana Otsusnya. Dia khawatir jika tidak dibuatkan rencana program induk pembangunan berkesinambungan tersebut, Papua setelah periodesasi dana otsus ini selesai, tentunya Papua tidak mempunyai dana tambahan lagi.
Dikatakan Misbakhun, dana otsus ini menurut ketentuan UU 21 Tahun 2001 yang diamandemen dengan UU 35 Tahun 2008 yang periodenya 20 tahun dana otsus, yaitu dari tahun 2002 selesai tahun 2022.
"Kalau ini selesai, maka Papua tidak mempunyai dana tambahan lagi, lantas mereka pasti mengalami hambatan dalam proses pembangunan," jelas Misbakhun.
Karena itu, menurut Politisi Partai Golkar ini, Pemerintah harus dengan sungguh-sungguh membuat rencana program induk berkesinambungan bagi Papua sebagai bagian dari rencana strategis jangka panjang. Sebab, jika tidak, Papua akan menjalani proses pembangunan fisik seperti apa nantinya, karena Papua itu sangat tertinggal dalam tiga hal, yaitu infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
"Upaya Pemerintah melalui dana otsus itu sangat bagus dan upaya afirmatif eksen pemerintah juga sudah sangat bagus untuk mengatasi ketertinggalan itu," ujarnya.
Terkait hasil audit BPK terhadap dana otsus yang sudah dilaksanakan, tinggal kita seberapa konsisten dengan hasil audit itu untuk melakukan perbaikan.
"Dengan hasil audit yang dilakukan BPK itu harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aspek-aspek yang kurang dalam pelaksanaan dana otsus Papua ini," pungkasnya.
Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua (Papua dan Papua Barat), pemerintah menggelontorkan dana Otsus dan dana tambahan infrastruktur total lebih dari Rp60 triliun. Untuk tahun anggaran 2016, dana Otsus Papua naik menjadi Rp7,7 triliun (Papua sejumlah Rp5,4 triliun dan Papua Barat Rp2,3 triliun). Tambahan dana juga diberikan untuk infrastruktur provinsi Papua sebesar Rp2,2 triliun dan provinsi Papua Barat Rp1,1 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN