Suara.com - Aktifitas ekonomi google di Indonesia merupakan objek pajak, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi pemberitaan keengganan Google Indonesia membayar pajak dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Mulyani mengakui untuk masalah pajak dengan google dan berbagai macam transaksi kegiatan yang bersifat elektronik memang merupakan persoalan yang dihadapi semua negara.
"Ditjen Pajak menggunakan berbagai peraturan perundangan yang ada di Indonesia untuk menyatakan bahwa kegiatan atau aktifitas yang menggunakan online atau platform e-commerce itu subjek pajak di Indonesia," katanya.
Menkeu mengatakan memang wajib pajak bisa melakukan argumen berbeda, tapi di Republik Indonesia telah memiliki UU perpajakan.
"Kalau ada suatu perbedaan tentu kami bisa melakukan secara bilateral atau mekanisme peradilan perpajakan," kata Mulyani.
Dia mengatakan kegiatan yang ada di Indonesia diharapkan membentuk yang disebut Badan Usaha Tetap (BUT) dan itu akan menyebabkan bahwa aktifitas ekonomi mereka merupakan objek pajak di Indonesia.
"Saya mengakui bahwa ini adalah isu yang memang masih sangat banyak sekali di banyak negara jadi persoalan tidak mudah," jelas Mulyani.
Menkeu mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya sesuai perundangan, agar kegiatan ekonomi yang memang berada di Indonesia sebagai wajib pajak dan melakukan kewajibannya membayar pajak sesuai aturan perundangan yang ada.
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan masalah Google Indonesia ini akan ditanyakan ke Kementerian Keuangan mengenai pembahasan pajaknya.
"Kami masih menunggu mekanisme menerapkan sistem perpajakannya, karena Kementerian Keuangan menerapkan BUT, tapi penerapan BUT itu harus ada konsederasi lain, seperti perjanjian pajak antar negara-negara lain," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha
-
Harga Perak Sempat Melonjak Tajam, Hari Ini Koreksi Jelang Akhir Pekan