Suara.com - Google Indonesia dituduh tak membayar pajak. Tuduhan muncul usai Direktorat Jenderal Pajak menyatakan perusahaan Google menolak untuk diperiksa. Anggota Komisi Keuangan DPR Hendrawan Supratikno mengatakan tidak boleh ada keistimewaan dalam bentuk apapun terhadap wajib pajak.
"Orang yang mencari penghasilan di Indonesia mesti membayar pajak. Tidak boleh ada keistimewaan apapun. Kamu saja kalau beli air mineral kan bayar pajak, terus kalau kamu punya aset yang menambah penghasilan juga harus lapor pajak," kata Hendrawan di DPR, Jumat (16/9/2016).
Dirjen Pajak, katanya, jangan hanya mengejar-ngejar Google yang merupakan perusahaan berskala internasional. Hal yang sama, kata dia, juga harus dilakukan terhadap wajib pajak yang lain di Indonesia.
"Menurut saya gini, perusahaan-perusahaan besar itu seperti Google juga ingin perlakuan yang adil. Jangan sampai karena benderanya Google internasional terus diperlakukan berlebihan, dikejar-kejar berlebihan. Komisi XI mengharapkan pemerintah berlaku fair terhadap kepada semua pelaku usaha, bukan hanya Google," tuturnya.
Kepada sejumlah media, Google Indonesia membantah tak membayar pajak. Google menyatakan selalu taat membayar pajak dan mengikuti aturan main di Indonesia.
Berita Terkait
-
Surat Google Dicuekin Muhadjir Tapi Dibalas Nadiem, Kini Berujung Sidang Korupsi Chromebook
-
7 Cara Melihat Riwayat Penelusuran di Berbagai Browser dengan Mudah
-
Tak Perlu Keluar Aplikasi Lagi! Gemini Segera Bisa Multitasking di Android
-
Akhirnya Bisa Ganti Alamat Gmail! Google Uji Fitur yang Sudah Lama Dinanti Pengguna
-
Cara Mengukur Jarak dan Rute Perjalanan Pakai Google Maps dengan Tepat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai