Suara.com - Uang tebusan dari hasil program amnesti pajak per tanggal 22 September 2016 mencapai Rp33,1 triliun yang berasal dari Surat Pernyataan Harta yang dilaporkan.
Berdasarkan data statistik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam laman www.pajak.go.id/statistik-amnesti di Jakarta, Kamis pukul 15.00 WIB, komposisi uang tebusan itu berasal dari partisipasi wajib pajak orang pribadi non-UMKM sebesar Rp29,2 triliun, badan non-UMKM Rp2,79 triliun, orang pribadi UMKM Rp1,07 triliun, dan wajib pajak badan UMKM Rp39,2 miliar.
Sementara jumlah Surat Pernyataan Harta yang sudah disampaikan hingga saat ini mencapai 119.075 SPH dengan total harta Rp1.379 triliun.
Komposisi total harta ini, antara lain deklarasi harta di dalam negeri sebesar Rp925 triliun, deklarasi harta di luar negeri Rp379 triliun, dan dana wajib pajak yang kembali ke Indonesia dari luar negeri atau repatriasi sebesar Rp74,8 triliun.
Sedangkan realisasi penerimaan program amnesti pajak dengan ditambah uang tebusan lainnya mencapai Rp36,3 triliun.
Komposisi penerimaan itu terdiri dari Surat Setoran Pajak (SSP) atau uang tebusan sesuai Pasal 8 ayat 3 b UU Pengampunan Pajak sebesar Rp32,9 triliun, pembayaran seluruh tunggakan pajak peserta tax amnesty sebesar Rp3,06 triliun, dan pembayaran pajak yang sedang dalam pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan sesuai Pasal 8 ayat 3 d sebesar Rp269 miliar.
Periode pertama program amnesti pajak dengan biaya tebusan 2 persen akan berakhir pada 30 September.
Jumlah uang tebusan sejak empat hari terakhir atau 18 September telah meningkat Rp16,3 triliun atau hampir dua kali lipat dari sebelumnya.
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi