Suara.com - Uang tebusan dari hasil program amnesti pajak per tanggal 22 September 2016 mencapai Rp33,1 triliun yang berasal dari Surat Pernyataan Harta yang dilaporkan.
Berdasarkan data statistik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam laman www.pajak.go.id/statistik-amnesti di Jakarta, Kamis pukul 15.00 WIB, komposisi uang tebusan itu berasal dari partisipasi wajib pajak orang pribadi non-UMKM sebesar Rp29,2 triliun, badan non-UMKM Rp2,79 triliun, orang pribadi UMKM Rp1,07 triliun, dan wajib pajak badan UMKM Rp39,2 miliar.
Sementara jumlah Surat Pernyataan Harta yang sudah disampaikan hingga saat ini mencapai 119.075 SPH dengan total harta Rp1.379 triliun.
Komposisi total harta ini, antara lain deklarasi harta di dalam negeri sebesar Rp925 triliun, deklarasi harta di luar negeri Rp379 triliun, dan dana wajib pajak yang kembali ke Indonesia dari luar negeri atau repatriasi sebesar Rp74,8 triliun.
Sedangkan realisasi penerimaan program amnesti pajak dengan ditambah uang tebusan lainnya mencapai Rp36,3 triliun.
Komposisi penerimaan itu terdiri dari Surat Setoran Pajak (SSP) atau uang tebusan sesuai Pasal 8 ayat 3 b UU Pengampunan Pajak sebesar Rp32,9 triliun, pembayaran seluruh tunggakan pajak peserta tax amnesty sebesar Rp3,06 triliun, dan pembayaran pajak yang sedang dalam pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan sesuai Pasal 8 ayat 3 d sebesar Rp269 miliar.
Periode pertama program amnesti pajak dengan biaya tebusan 2 persen akan berakhir pada 30 September.
Jumlah uang tebusan sejak empat hari terakhir atau 18 September telah meningkat Rp16,3 triliun atau hampir dua kali lipat dari sebelumnya.
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
Terkini
-
Rp 70 Miliar Milik Nasabah Hilang Karena Dibobol? Ini Kata BCA
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Lebih Bernuansa Politis Ketimbang Respons Tuntutan Publik
-
Kisah Harjo Sutanto: Orang Terkaya Tertua, Pendiri Wings Group
-
Syarat Impor iPhone 17 Dibongkar Mendag, Apple Harus Lakukan Ini Dulu
-
Setelah Sawit, BPDP Sasar Hilirisasi Kelapa dan Kakao
-
5 Fakta Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 M, Momen Ditinggal ke Toilet Jadi Kunci
-
Kasus Bank Century: Dulu Seret Nama Sri Mulyani, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
-
Tips Pilih Developer Rumah Terbaik 2025, Biar Tidak Menyesal di Kemudian Hari
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta!
-
Ekonom UI Kritik Rencana Suntikan Rp200 T ke Bank: Salah Sasaran, Masalahnya Lemahnya Permintaan