Suara.com - Dalam minggu ini, pemerintah berencana merevisi salah satu syarat bagi peserta program pengampunan pajak terkait perusahaan cangkang (special purpose vehicle). Sebab, banyak keluhan dari para pengusaha yang kesulitan ikut tax amnesty dengan adanya aturan tersebut.
"Saat ini aturan SPV lagi dikerjakan. Kita akan melakukan berbagai hal, mungkin revisi yang sedang dilakukan oleh team saya dan akan diumumkan secepat mungkin," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (22/9/2016).
Sri menargetkan revisi special purpose vehicle ditargetkan selesai pada minggu depan.
"Ya ditargetkan bisa selesai minggu depan sudah bisa berlaku," kata dia.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengatakan aturan yang memuat tata cara pengalihan perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vehicle di luar negeri baru keluar belum lama ini.
Padahal, banyak pengusaha yang memiliki perusahaan SPV di luar negeri ingin mengikuti program pengampunan pajak Penerbitan aturan SPV dianggap terlalu mepet dengan batas periode pertama pengampunan pajak atau tax amnesty.
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi