Suara.com - Dalam minggu ini, pemerintah berencana merevisi salah satu syarat bagi peserta program pengampunan pajak terkait perusahaan cangkang (special purpose vehicle). Sebab, banyak keluhan dari para pengusaha yang kesulitan ikut tax amnesty dengan adanya aturan tersebut.
"Saat ini aturan SPV lagi dikerjakan. Kita akan melakukan berbagai hal, mungkin revisi yang sedang dilakukan oleh team saya dan akan diumumkan secepat mungkin," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (22/9/2016).
Sri menargetkan revisi special purpose vehicle ditargetkan selesai pada minggu depan.
"Ya ditargetkan bisa selesai minggu depan sudah bisa berlaku," kata dia.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengatakan aturan yang memuat tata cara pengalihan perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vehicle di luar negeri baru keluar belum lama ini.
Padahal, banyak pengusaha yang memiliki perusahaan SPV di luar negeri ingin mengikuti program pengampunan pajak Penerbitan aturan SPV dianggap terlalu mepet dengan batas periode pertama pengampunan pajak atau tax amnesty.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
IHSG Rebound Pagi Ini, 500 Saham Menghijau
-
Melimpah di Gudang, Mahal di Piring: Mengapa Harga Beras RI Begitu Mahal?
-
Taspen Bayarkan Klaim Bagi Korban Pesawat ATR
-
Bos GoTo: Kalau Mitra Enggak Sehat, Bisnis Enggak Tumbuh!
-
Satgas PRR Turun Gunung, Percepat Pemulihan Infrastruktur di Aceh Timur & Utara
-
HSBC Indonesia Perluas Wilayah Wealth Center untuk Nasabah Kelas Atas
-
Gejolak Ekonomi Belum Reda, BI Perkuat Pengelolaan Cadangan Devisa
-
Pemerintah Telah Pasang 196 Jembatan Darurat di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
-
Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban
-
Danantara Tugaskan PGN ke Bisnis Midstream dan Hilir Migas