Suara.com - Dalam minggu ini, pemerintah berencana merevisi salah satu syarat bagi peserta program pengampunan pajak terkait perusahaan cangkang (special purpose vehicle). Sebab, banyak keluhan dari para pengusaha yang kesulitan ikut tax amnesty dengan adanya aturan tersebut.
"Saat ini aturan SPV lagi dikerjakan. Kita akan melakukan berbagai hal, mungkin revisi yang sedang dilakukan oleh team saya dan akan diumumkan secepat mungkin," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (22/9/2016).
Sri menargetkan revisi special purpose vehicle ditargetkan selesai pada minggu depan.
"Ya ditargetkan bisa selesai minggu depan sudah bisa berlaku," kata dia.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengatakan aturan yang memuat tata cara pengalihan perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vehicle di luar negeri baru keluar belum lama ini.
Padahal, banyak pengusaha yang memiliki perusahaan SPV di luar negeri ingin mengikuti program pengampunan pajak Penerbitan aturan SPV dianggap terlalu mepet dengan batas periode pertama pengampunan pajak atau tax amnesty.
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
-
Telkom Bangun Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM
-
Rupiah Kian Kritis, Nyaris Tembus Rp17.000 per Dolar AS
-
Geram Masih Ada Kasus Penipuan, Mendag Mau Ubah Aturan E-Commerce
-
SiCepat Ekspres Perkuat Rantai Pasok Industri Halal Nasional
-
Hashim Jamin Perusahaan Afiliasi Prabowo Tak Ikut Tender Program 3 Juta Rumah
-
Danantara Cari Modal Rp 7 Triliun dengan Terbitkan Surat Utang
-
TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Idulfitri
-
Timur Tengah Membara, RI Mau Impor Minyak Mentah dari Negara Kecil Ini
-
Proyek Gas Masela Mandek, Bahlil Minta INPEX Segera Putuskan Investasi