Kementerian Keuangan menegaskn tidak akan memperpanjang periode program pengampunan pajang kepada para wajib pajak. Pemerintah hanya memberikan kelonggaran mengenai administrasi.
"Tidak ada perpanjanga. Kan mau diberikan pelonggadan administrasi. Ini untuk mempermudah wajib pajak," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di gedung BEI, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2016).
Mardiasmo menambahkan dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan 141 mengenai kelonggaran administrasi, kelengkapan administrasi bisa menyusul sampai akhir Desember 2016 untuk mengejar tarif terendah atau periode pertama.
"Tapi hanya bisa diikuti oleh WP yanh ikut periode pertama tarif tebusannya sama. Kalau yang periode dua nggak bisa ikut tarif tebusan pertama," katanya.
Selain itu, kata Mardiasmo, pemerintah juga mengeluarkan PMK 142 terkait dengan penyesuaian perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vehicle.
Pada PMK ini, wajib pajak yang ingin ikut tax amnesty tak perlu membubarkan SPV. Mardiasmo mengatakan, wajib pajak mesti membayar tarif deklarasi luar negeri 4 persen.
"Boleh tidak dibubarkan tapi masih menggunakan deklarasi luar negeri 4 persen. Jadi tidak harus membubarkan karena asetnya luar negeri maka ikut tarif luar negeri," katanya.
Aturan dikeluarkan untuk mempercepat dan menyukseskan program tax amnesty. Pasalnya,masih banyak WP yang memiliki perusahaan bukan atas namanya sendiri. Sehingga pemerintah memberikan kelonggaran soal tax amnesty.
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
-
Telkom Bangun Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM
-
Rupiah Kian Kritis, Nyaris Tembus Rp17.000 per Dolar AS
-
Geram Masih Ada Kasus Penipuan, Mendag Mau Ubah Aturan E-Commerce
-
SiCepat Ekspres Perkuat Rantai Pasok Industri Halal Nasional
-
Hashim Jamin Perusahaan Afiliasi Prabowo Tak Ikut Tender Program 3 Juta Rumah
-
Danantara Cari Modal Rp 7 Triliun dengan Terbitkan Surat Utang
-
TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Idulfitri
-
Timur Tengah Membara, RI Mau Impor Minyak Mentah dari Negara Kecil Ini
-
Proyek Gas Masela Mandek, Bahlil Minta INPEX Segera Putuskan Investasi