Kementerian Keuangan menegaskn tidak akan memperpanjang periode program pengampunan pajang kepada para wajib pajak. Pemerintah hanya memberikan kelonggaran mengenai administrasi.
"Tidak ada perpanjanga. Kan mau diberikan pelonggadan administrasi. Ini untuk mempermudah wajib pajak," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di gedung BEI, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2016).
Mardiasmo menambahkan dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan 141 mengenai kelonggaran administrasi, kelengkapan administrasi bisa menyusul sampai akhir Desember 2016 untuk mengejar tarif terendah atau periode pertama.
"Tapi hanya bisa diikuti oleh WP yanh ikut periode pertama tarif tebusannya sama. Kalau yang periode dua nggak bisa ikut tarif tebusan pertama," katanya.
Selain itu, kata Mardiasmo, pemerintah juga mengeluarkan PMK 142 terkait dengan penyesuaian perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vehicle.
Pada PMK ini, wajib pajak yang ingin ikut tax amnesty tak perlu membubarkan SPV. Mardiasmo mengatakan, wajib pajak mesti membayar tarif deklarasi luar negeri 4 persen.
"Boleh tidak dibubarkan tapi masih menggunakan deklarasi luar negeri 4 persen. Jadi tidak harus membubarkan karena asetnya luar negeri maka ikut tarif luar negeri," katanya.
Aturan dikeluarkan untuk mempercepat dan menyukseskan program tax amnesty. Pasalnya,masih banyak WP yang memiliki perusahaan bukan atas namanya sendiri. Sehingga pemerintah memberikan kelonggaran soal tax amnesty.
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI
-
Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan
-
Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%
-
MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO
-
BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi
-
Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia
-
Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik
-
Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak
-
BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!