Suara.com - Ahli waris Intje Koemala versi Chandra Tanuwijaya pemilik sah lahan di jalan Tol Reformasi, memastikan akan menutup tol besok, Senin (3/10/2016). Langkah ini menyusul tidak diresponnya tuntutan pembayaran selama 15 tahun sejak dibebaskan Kementerian PU.
"Kami lelah sudah terlalu lama menunggu hak kami dibayarkan Kementerian PU, tapi tidak kunjung diberikan, terpaksa kami akan tutup tol besok," kata Kuasa Hukum ahli waris Andi Amin Halim Tamatappi di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/10/2016).
Menurut dia, Kementerian PU-Pera sebelumnya telah melakukan pembayaran tahap pertama pada 2001 sepertiga lahan seluas 2,5 hektare senilai Rp2,5 miliar kala itu. Sementara sisanya dua pertiga seluas 48.222 meter persegi belum dibayarkan senilai Rp9 miliar lebih.
Selain itu, putusan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA), nomor 17/PK/Pdt/2009 tertanggal 24 November 2010 memerintahkan Kementerian PU segera membayarkan sisa ganti rugi, namun urung dilakukan sampai detik ini.
"Kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Jokowi di depan Istana melalui aksi bahkan sampai di kantor Kemnterian PU di Jakarta. Kami sudah memberikan waktu 14 hari kerja agar mendapat respon, tetapi mereka tidak bergeming," ujarnya.
Bahkan, berdasarkan surat pihak Mahkamah Agung melalui paniteranya Soeroso Ono telah melayangkan surat resmi bahwa lahan tersebut sah milik ahli waris. Sementara adanya oknum mengatasnamakan lahannya itu miliknya, MA menyatakan palsu.
"Kami akan menutup tol sampai pembayaran benar-benar diberikan pihak Kementerian terkait. Kami tidak menerima alasan apapun selama itu belum dibayarkan. Surat resmi aksi penutupan sudah kami layangkan ke pihak berwajib," ungkapnya.
Meski aksi ini akan menimbulkan kecamatan dan menggangu arus lalulintas, pihaknya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas aksi itu, karena salah satu cara agar direspon dengan menutup jalan tol.
"Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada pengguna jalan, mohon ini dimengerti karena hak dari 15 tahun lalu kami tuntut. Dukungan masyarakat kami butuhkan agar hak bisa dipenuhi. Tentunya Kementerian PU punya kewajiban membayar sehingga persoalan ini selesai, bila kami dibayar," ujar Amin.
Pihaknya mengimbau, bagi pengguna jalan yang ingin menggunakan lajur Tol dari arah perempatan jalan Urip Sumoharjo-Andi Pengeran Pettarani depan Tol Reformasi sebaiknya memilih alternatif jalur lain karena aksi ini akan menimbulkan kemacetan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN