Suara.com - Ahli waris Intje Koemala versi Chandra Tanuwijaya pemilik sah lahan di jalan Tol Reformasi, memastikan akan menutup tol besok, Senin (3/10/2016). Langkah ini menyusul tidak diresponnya tuntutan pembayaran selama 15 tahun sejak dibebaskan Kementerian PU.
"Kami lelah sudah terlalu lama menunggu hak kami dibayarkan Kementerian PU, tapi tidak kunjung diberikan, terpaksa kami akan tutup tol besok," kata Kuasa Hukum ahli waris Andi Amin Halim Tamatappi di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/10/2016).
Menurut dia, Kementerian PU-Pera sebelumnya telah melakukan pembayaran tahap pertama pada 2001 sepertiga lahan seluas 2,5 hektare senilai Rp2,5 miliar kala itu. Sementara sisanya dua pertiga seluas 48.222 meter persegi belum dibayarkan senilai Rp9 miliar lebih.
Selain itu, putusan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA), nomor 17/PK/Pdt/2009 tertanggal 24 November 2010 memerintahkan Kementerian PU segera membayarkan sisa ganti rugi, namun urung dilakukan sampai detik ini.
"Kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Jokowi di depan Istana melalui aksi bahkan sampai di kantor Kemnterian PU di Jakarta. Kami sudah memberikan waktu 14 hari kerja agar mendapat respon, tetapi mereka tidak bergeming," ujarnya.
Bahkan, berdasarkan surat pihak Mahkamah Agung melalui paniteranya Soeroso Ono telah melayangkan surat resmi bahwa lahan tersebut sah milik ahli waris. Sementara adanya oknum mengatasnamakan lahannya itu miliknya, MA menyatakan palsu.
"Kami akan menutup tol sampai pembayaran benar-benar diberikan pihak Kementerian terkait. Kami tidak menerima alasan apapun selama itu belum dibayarkan. Surat resmi aksi penutupan sudah kami layangkan ke pihak berwajib," ungkapnya.
Meski aksi ini akan menimbulkan kecamatan dan menggangu arus lalulintas, pihaknya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas aksi itu, karena salah satu cara agar direspon dengan menutup jalan tol.
"Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada pengguna jalan, mohon ini dimengerti karena hak dari 15 tahun lalu kami tuntut. Dukungan masyarakat kami butuhkan agar hak bisa dipenuhi. Tentunya Kementerian PU punya kewajiban membayar sehingga persoalan ini selesai, bila kami dibayar," ujar Amin.
Pihaknya mengimbau, bagi pengguna jalan yang ingin menggunakan lajur Tol dari arah perempatan jalan Urip Sumoharjo-Andi Pengeran Pettarani depan Tol Reformasi sebaiknya memilih alternatif jalur lain karena aksi ini akan menimbulkan kemacetan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok