Suara.com - Ahli waris Intje Koemala versi Chandra Tanuwijaya pemilik sah lahan di jalan Tol Reformasi, memastikan akan menutup tol besok, Senin (3/10/2016). Langkah ini menyusul tidak diresponnya tuntutan pembayaran selama 15 tahun sejak dibebaskan Kementerian PU.
"Kami lelah sudah terlalu lama menunggu hak kami dibayarkan Kementerian PU, tapi tidak kunjung diberikan, terpaksa kami akan tutup tol besok," kata Kuasa Hukum ahli waris Andi Amin Halim Tamatappi di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/10/2016).
Menurut dia, Kementerian PU-Pera sebelumnya telah melakukan pembayaran tahap pertama pada 2001 sepertiga lahan seluas 2,5 hektare senilai Rp2,5 miliar kala itu. Sementara sisanya dua pertiga seluas 48.222 meter persegi belum dibayarkan senilai Rp9 miliar lebih.
Selain itu, putusan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA), nomor 17/PK/Pdt/2009 tertanggal 24 November 2010 memerintahkan Kementerian PU segera membayarkan sisa ganti rugi, namun urung dilakukan sampai detik ini.
"Kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Jokowi di depan Istana melalui aksi bahkan sampai di kantor Kemnterian PU di Jakarta. Kami sudah memberikan waktu 14 hari kerja agar mendapat respon, tetapi mereka tidak bergeming," ujarnya.
Bahkan, berdasarkan surat pihak Mahkamah Agung melalui paniteranya Soeroso Ono telah melayangkan surat resmi bahwa lahan tersebut sah milik ahli waris. Sementara adanya oknum mengatasnamakan lahannya itu miliknya, MA menyatakan palsu.
"Kami akan menutup tol sampai pembayaran benar-benar diberikan pihak Kementerian terkait. Kami tidak menerima alasan apapun selama itu belum dibayarkan. Surat resmi aksi penutupan sudah kami layangkan ke pihak berwajib," ungkapnya.
Meski aksi ini akan menimbulkan kecamatan dan menggangu arus lalulintas, pihaknya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas aksi itu, karena salah satu cara agar direspon dengan menutup jalan tol.
"Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada pengguna jalan, mohon ini dimengerti karena hak dari 15 tahun lalu kami tuntut. Dukungan masyarakat kami butuhkan agar hak bisa dipenuhi. Tentunya Kementerian PU punya kewajiban membayar sehingga persoalan ini selesai, bila kami dibayar," ujar Amin.
Pihaknya mengimbau, bagi pengguna jalan yang ingin menggunakan lajur Tol dari arah perempatan jalan Urip Sumoharjo-Andi Pengeran Pettarani depan Tol Reformasi sebaiknya memilih alternatif jalur lain karena aksi ini akan menimbulkan kemacetan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Konsumsi Rumah Tangga Jadi 'Penyelamat' Ekonomi RI Sepanjang 2025
-
Tensi AS - Iran Mereda, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke 68 Dolar AS
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025
-
Stok Emas Fisik Pegadaian Menipis, Antrean Cetak Mengular
-
Prabowo Lantik Wamenkeu Baru Sore Ini, Siapa Pantas Gantikan Thomas?
-
Purbaya: Penerimaan Pajak Naik 30% Jadi Rp 116,2 T di Januari 2026, Bea Cukai & PNBP Lemah
-
Daftar Saham IPO Lewat Shinhan Sekuritas, Mayoritas 'Gorengan'?
-
Tiba-tiba Purbaya Singgung Demo Besar dan Penjarahan Rumah Sri Mulyani
-
Purbaya Pamer Efek Dana SAL Rp 200 Triliun: Penjualan Mobil-Motor Tumbuh, Ritel Naik
-
Tembus 3,55 Persen di Januari 2026, Purbaya Klaim Inflasi Reda Setelah Maret