Indonesia mengajak negara-negara pengirim pekerja migran yang tergabung dalam Colombo Process untuk mendesak negara-negara penerima buruh migran benar-benar melindungi hak-hak dasar setiap pekerja migran dan keluarganya. Kerjasama dan komitmen dari negara-negara pengirim dan penerima pekerja migran dibutuhkan untuk mencegah terjadinya perdagangan manusia (trafficking), penempatan pekerja migran illegal, eksploitasi dan perlakuan tidak layak terhadap pekerja migran yang selama ini masih terjadi di negara-negara penerima.
“Pemerintah Indonesia secara konsisten mendukung dan mendorong agar kerjasama Colombo Process dan negara-negara penerima buruh migran dapat dilaksanakan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran, “ kata Menaker Hanif dalam Pertemuan Tingkat Menteri anggota Colombo Process yang berlangsung di Colombo, Sri Lanka, Kamis (25/8/2016).
Melalui forum tersebut, Hanif mengingatkan perlu penegasan persamaan hak dan kewajiban yang sama antara negara-negara sending countries (negara pengirim) pekerja migran dan receiving countries (negara penerima), karena kedua belah pihak sama-sama membutukan. “Negara pengirim dan penerima harus lakukan aksi bersama dalam melindungi hak-hak dasar pekerja migrant dan keluarganya.
Dalam pidatonya, Hanif mengatakan, sebagai sesama negara pengirim buruh migran, anggota Colombo Process harus lebih meningkatkan kerjasama bilateral dalam menjamin terciptanya perlindungan bagi pekerja migran “Kita berharap forum Colombo Process makin memperkuat posisi negara-negara anggota dalam bernegosiasi dengan negara penerima pekerja migran”.
Menurut menteri yang akrab disapa MHD ini, kerjasama antara negara pengirim dan penerima tak hanya pada masalah perlindungan hak dasar, namun juga di bidang peningkatan kualitas standar pelatihan keterampilan dan kompetensi kerja, pelatihan bahasa, etos dan budaya kerja, serta regulasi di negara setempat.
Dalam forum yang dihadiri 11 negara tersebur, secara khusus Indonesia mengusulkan tiga hal yang perlu disepakati antara negara pengirim dan penerima, yaitu berbagi informasi pasar kerja, mendorong pengakuan keterampilan, dan membangun jaringan pengawas ketenagakerjaan. “Ketiga hal tersebut mutlak dilakukan demi terciptanya kesejahteraan pekerja migran,” tegas Menteri Hanif.
Colombo Process adalah forum konsultasi regional para Menteri negara-negara pengirim tenaga kerja se Asia (bersifat tidak mengikat). Anggota forum ini terdiri dari 11 negara, yakni Sri Lanka, Afghanistan, Bangladesh, Cina, India, Nepal, Pakistan, Filipina, Thailand, Vietnam dan Indonesia. Sesuai dengan namanya, forum ini dibentuk di Colombo pada 2003. Selanjutnya pertemuan serupa dihelat di Manila Philipina (2004), Bali, Indonesia (2005), Dhaka, Bangladesh (2011), dan pertemuan di Colombo tahun ini merupakan pertemuan kelima.
Sebagai negara pengirim buruh migran yang besar, lanjut Hanif, Indonesia memandang forum ini sangat strategis untuk mendorong kerjasama internasional dalam memperbaiki perlindungan dan keahlian buruh migran, baik di negara pengirim maupun penerima buruh migran. Data Kementrian Ketenagakerjaan menyebutkan, saat ini Indonesia memiliki sekitar 6,1 juta pekerja migran yang tersebar di berbagai benua.
Pertemuan tahun ini mengambil tema “Migration for Prosperity: Adding Value by Working Together”. Acara dibuka Menteri Tenaga Kerja Luar Negeri Sri Lanka yang juga sebagai ketua Colombo Process, Thalatha. Terdapat lima isu utama yang akan dibicarakan, yaknilabour market analysis (analisa pasar kerja), skill and qualification recognition (ketrampilan dan pengakuan kualifikasi), promoting ethical recruitment (etika promosi perekrutan), pre departure orientation and empowerment (orientasi sebelum keberangkatan dan pemberdayaan), serta remittancess (remitansi).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Target Harga Emas dan Perak 2026, Mampu Tembus Rekor Baru?
-
Pemerintah Mau Stop Kran Impor Gula, Spekulan Siap Ambil Untung
-
Bulog Potong Jalur Distribusi, Harga MinyaKita Dijamin Sesuai HET Rp 15.700 per Liter
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Saham DEWA Ngacir ke Level Tertinggi di Hari Pertama Bursa 2026
-
Emiten PSAB Menguat Tipis, Komisaris Akumulasi Saham Pasca Lego Massal
-
KFC dan Pizza Hut Resmi Merger, Nilai Transaksi Tembus Rp15,6 Triliun
-
IHSG Sumringah di Tahun Baru, Melesat ke Level 8.700
-
Bea Keluar Batu Bara 1 Januari 2026 Belum Berlaku, Purbaya-Bahlil Masih Godok PMK
-
Jelang Pergantian Direksi BEI, Purbaya Minta Tukang Goreng Saham Ditangkap