Indonesia mengajak negara-negara pengirim pekerja migran yang tergabung dalam Colombo Process untuk mendesak negara-negara penerima buruh migran benar-benar melindungi hak-hak dasar setiap pekerja migran dan keluarganya. Kerjasama dan komitmen dari negara-negara pengirim dan penerima pekerja migran dibutuhkan untuk mencegah terjadinya perdagangan manusia (trafficking), penempatan pekerja migran illegal, eksploitasi dan perlakuan tidak layak terhadap pekerja migran yang selama ini masih terjadi di negara-negara penerima.
“Pemerintah Indonesia secara konsisten mendukung dan mendorong agar kerjasama Colombo Process dan negara-negara penerima buruh migran dapat dilaksanakan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran, “ kata Menaker Hanif dalam Pertemuan Tingkat Menteri anggota Colombo Process yang berlangsung di Colombo, Sri Lanka, Kamis (25/8/2016).
Melalui forum tersebut, Hanif mengingatkan perlu penegasan persamaan hak dan kewajiban yang sama antara negara-negara sending countries (negara pengirim) pekerja migran dan receiving countries (negara penerima), karena kedua belah pihak sama-sama membutukan. “Negara pengirim dan penerima harus lakukan aksi bersama dalam melindungi hak-hak dasar pekerja migrant dan keluarganya.
Dalam pidatonya, Hanif mengatakan, sebagai sesama negara pengirim buruh migran, anggota Colombo Process harus lebih meningkatkan kerjasama bilateral dalam menjamin terciptanya perlindungan bagi pekerja migran “Kita berharap forum Colombo Process makin memperkuat posisi negara-negara anggota dalam bernegosiasi dengan negara penerima pekerja migran”.
Menurut menteri yang akrab disapa MHD ini, kerjasama antara negara pengirim dan penerima tak hanya pada masalah perlindungan hak dasar, namun juga di bidang peningkatan kualitas standar pelatihan keterampilan dan kompetensi kerja, pelatihan bahasa, etos dan budaya kerja, serta regulasi di negara setempat.
Dalam forum yang dihadiri 11 negara tersebur, secara khusus Indonesia mengusulkan tiga hal yang perlu disepakati antara negara pengirim dan penerima, yaitu berbagi informasi pasar kerja, mendorong pengakuan keterampilan, dan membangun jaringan pengawas ketenagakerjaan. “Ketiga hal tersebut mutlak dilakukan demi terciptanya kesejahteraan pekerja migran,” tegas Menteri Hanif.
Colombo Process adalah forum konsultasi regional para Menteri negara-negara pengirim tenaga kerja se Asia (bersifat tidak mengikat). Anggota forum ini terdiri dari 11 negara, yakni Sri Lanka, Afghanistan, Bangladesh, Cina, India, Nepal, Pakistan, Filipina, Thailand, Vietnam dan Indonesia. Sesuai dengan namanya, forum ini dibentuk di Colombo pada 2003. Selanjutnya pertemuan serupa dihelat di Manila Philipina (2004), Bali, Indonesia (2005), Dhaka, Bangladesh (2011), dan pertemuan di Colombo tahun ini merupakan pertemuan kelima.
Sebagai negara pengirim buruh migran yang besar, lanjut Hanif, Indonesia memandang forum ini sangat strategis untuk mendorong kerjasama internasional dalam memperbaiki perlindungan dan keahlian buruh migran, baik di negara pengirim maupun penerima buruh migran. Data Kementrian Ketenagakerjaan menyebutkan, saat ini Indonesia memiliki sekitar 6,1 juta pekerja migran yang tersebar di berbagai benua.
Pertemuan tahun ini mengambil tema “Migration for Prosperity: Adding Value by Working Together”. Acara dibuka Menteri Tenaga Kerja Luar Negeri Sri Lanka yang juga sebagai ketua Colombo Process, Thalatha. Terdapat lima isu utama yang akan dibicarakan, yaknilabour market analysis (analisa pasar kerja), skill and qualification recognition (ketrampilan dan pengakuan kualifikasi), promoting ethical recruitment (etika promosi perekrutan), pre departure orientation and empowerment (orientasi sebelum keberangkatan dan pemberdayaan), serta remittancess (remitansi).
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Prediksi IHSG Hari Ini di Tengah Pelemahan Bursa Asia Imbas Tekanan Tarif Trump
-
Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari, Begini Kata Menteri Keuangan
-
Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!